Camat Margorejo Bongkar Fakta: Kenaikan Pajak 250 Persen Disepakati Setelah Tawaran 1000 Persen dari Bupati

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati, JawaNews.id – Fakta baru mencuat dalam rapat Pansus Hak Angket pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, di DPRD Kabupaten Pati, Selasa (19/8/2025). Camat Margorejo, Arif Fadhillah, blak-blakan mengungkap bahwa kenaikan PBB P2 sebesar 250 persen bukanlah usulan dari para camat, melainkan hasil “tawar-menawar” usulan bupati yang sebelumnya sempat mengajukan kenaikan hingga 1000 persen.

“Kalau terkait kenaikan pajak kami tidak mengusulkan, tapi menyetujui. Karena waktu di pendopo itu kita disodori usulan bupati 1000 persen. Lalu ada tawar-menawar, akhirnya disepakati 250 persen,” ujar Arif Fadhillah di hadapan anggota dewan.

Baca Juga :  Sosialisasi Remisi Dasawarsa Kepada WBP Lapas Kelas IIB Pati

Arif menambahkan, kesepakatan tersebut diambil setelah bupati menanyakan satu per satu pendapat camat. Menurutnya, keputusan itu lalu disosialisasikan kepada masyarakat melalui para kepala desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perintah Video Deklarasi dari Sekda

Tak berhenti di situ, Camat Margorejo juga membeberkan fakta lain. Ia mengaku hanya menjalankan perintah Sekda Pati, Riyoso, terkait pembuatan video deklarasi oleh para camat dan kepala desa.

“Terkait teman-teman kades yang membuat video itu ada yang bulan September. Itu bukan inisiatif saya sebagai camat, melainkan perintah dari Pak Sekda. Perintah itu disampaikan secara lisan ketika ada kegiatan PKK di Margorejo,” ungkapnya.

Baca Juga :  Transformasi Kemenimipas untuk Reformasi Berdampak, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Berikan Penguatan pada Jajaran Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah

Pernyataan ini membuat suasana pansus memanas. Anggota dewan kembali menyoroti keabsahan tindakan camat yang hanya beralasan “efisiensi dan mendesak” dalam pelaksanaan perintah tersebut.

Membuka Tabir Kekuasaan

Keterangan Arif Fadhillah jelas berbeda dengan pernyataan Bupati Sudewo sebelumnya yang menegaskan seolah kenaikan PBB P2 sebesar 250 persen merupakan kesepakatan bersama tanpa adanya tawaran ekstrem. Fakta baru ini menguatkan dugaan adanya tekanan politik dan intrik kekuasaan dalam kebijakan fiskal daerah, serta dugaan keterlibatan birokrasi dalam manuver politik.

Penulis : Dwi S

Editor : Dian

Berita Terkait

Polisi Siaga Pantau Banjir di Jakenan, Pastikan Jalan dan Permukiman Tetap Aman
Hujan Lebat Picu Genangan, Satlantas Polresta Pati Sigap Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas
Pasca Tanggul Jebol, Polresta Pati Salurkan Sembako dan Lakukan Kerja Bakti Bersihkan Lumpur dan Sampah di Margoyoso
Polsek Tayu Sigap Tangani Pohon Tumbang di Jalur Pati–Tayu, Arus Lalin Kembali Lancar
Banjir di Kota Pati, Satpolairud Polresta Pati Turun Bersihkan Lumpur Jalan KH Ahmad Dahlan
Polsek Jaken Bergerak Cepat Tangani Jembatan Amblas di Sungai Randugunting
Pasca Longsor, Polsek Tlogowungu Bersama Warga Buka Akses Jalan ke Dukuh Pulingan
Luapan Sungai Silugonggo Terjang Tayu, Polsek Tayu Turun Tangan Pimpin Bersih-Bersih Pascabanjir
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:42 WIB

Polisi Siaga Pantau Banjir di Jakenan, Pastikan Jalan dan Permukiman Tetap Aman

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:39 WIB

Hujan Lebat Picu Genangan, Satlantas Polresta Pati Sigap Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas

Minggu, 11 Januari 2026 - 17:00 WIB

Pasca Tanggul Jebol, Polresta Pati Salurkan Sembako dan Lakukan Kerja Bakti Bersihkan Lumpur dan Sampah di Margoyoso

Minggu, 11 Januari 2026 - 16:56 WIB

Polsek Tayu Sigap Tangani Pohon Tumbang di Jalur Pati–Tayu, Arus Lalin Kembali Lancar

Minggu, 11 Januari 2026 - 16:53 WIB

Banjir di Kota Pati, Satpolairud Polresta Pati Turun Bersihkan Lumpur Jalan KH Ahmad Dahlan

Berita Terbaru