Camat Margorejo Bongkar Fakta: Kenaikan Pajak 250 Persen Disepakati Setelah Tawaran 1000 Persen dari Bupati

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati, JawaNews.id – Fakta baru mencuat dalam rapat Pansus Hak Angket pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, di DPRD Kabupaten Pati, Selasa (19/8/2025). Camat Margorejo, Arif Fadhillah, blak-blakan mengungkap bahwa kenaikan PBB P2 sebesar 250 persen bukanlah usulan dari para camat, melainkan hasil “tawar-menawar” usulan bupati yang sebelumnya sempat mengajukan kenaikan hingga 1000 persen.

“Kalau terkait kenaikan pajak kami tidak mengusulkan, tapi menyetujui. Karena waktu di pendopo itu kita disodori usulan bupati 1000 persen. Lalu ada tawar-menawar, akhirnya disepakati 250 persen,” ujar Arif Fadhillah di hadapan anggota dewan.

Baca Juga :  Jurnalis Dilaporkan APH, Fenomena ini Jadi Perhatian Serius Praktisi Hukum

Arif menambahkan, kesepakatan tersebut diambil setelah bupati menanyakan satu per satu pendapat camat. Menurutnya, keputusan itu lalu disosialisasikan kepada masyarakat melalui para kepala desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perintah Video Deklarasi dari Sekda

Tak berhenti di situ, Camat Margorejo juga membeberkan fakta lain. Ia mengaku hanya menjalankan perintah Sekda Pati, Riyoso, terkait pembuatan video deklarasi oleh para camat dan kepala desa.

“Terkait teman-teman kades yang membuat video itu ada yang bulan September. Itu bukan inisiatif saya sebagai camat, melainkan perintah dari Pak Sekda. Perintah itu disampaikan secara lisan ketika ada kegiatan PKK di Margorejo,” ungkapnya.

Baca Juga :  Menggapai Cahaya Ramadhan, Lapas Pati Gelar Pesantren Ramadhan 1446H untuk Warga Binaan

Pernyataan ini membuat suasana pansus memanas. Anggota dewan kembali menyoroti keabsahan tindakan camat yang hanya beralasan “efisiensi dan mendesak” dalam pelaksanaan perintah tersebut.

Membuka Tabir Kekuasaan

Keterangan Arif Fadhillah jelas berbeda dengan pernyataan Bupati Sudewo sebelumnya yang menegaskan seolah kenaikan PBB P2 sebesar 250 persen merupakan kesepakatan bersama tanpa adanya tawaran ekstrem. Fakta baru ini menguatkan dugaan adanya tekanan politik dan intrik kekuasaan dalam kebijakan fiskal daerah, serta dugaan keterlibatan birokrasi dalam manuver politik.

Penulis : Dwi S

Editor : Dian

Berita Terkait

Forkopimda Blora Tegaskan Larangan Sumur Minyak Ilegal Lewat Apel 3 Pilar
Dandim 0721/Blora Resmi Tutup TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 di Desa Kepoh
Pj Sekda Pati Tekankan Peran 3 Pilar dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban
Sidang Kasus Dugaan Penggelapan 3,1 M, Terdakwa Anifa Di Pelintir Ke Ranah Perdata
WBP Lapas Pati Ikuti Pelatihan Batik: Dari Sketsa Menjadi Produk Bernilai Ekonomi
Peringati HUT RI Ke 80, Desa Jomblang Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk
Transformasi Kemenimipas untuk Reformasi Berdampak, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Berikan Penguatan pada Jajaran Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah
Pengadilan Negeri Pati Menggelar Sidang Ke Dua : Sidang Gugatan H. Utomo Menuai Drama, Tergugat Anis Tidak Hadir ada apa?
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:48 WIB

Forkopimda Blora Tegaskan Larangan Sumur Minyak Ilegal Lewat Apel 3 Pilar

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:56 WIB

Dandim 0721/Blora Resmi Tutup TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 di Desa Kepoh

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:47 WIB

Pj Sekda Pati Tekankan Peran 3 Pilar dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Sidang Kasus Dugaan Penggelapan 3,1 M, Terdakwa Anifa Di Pelintir Ke Ranah Perdata

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:11 WIB

Peringati HUT RI Ke 80, Desa Jomblang Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk

Berita Terbaru