Pengungkapan Kilat: Polisi Pati Ciduk Terduga Pelaku Tawuran Pelajar dalam Waktu 7 Jam

- Jurnalis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati, Jawanews.com – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pati bergerak cepat dalam mengungkap kasus tawuran antar pelajar yang terjadi di Jl. Raya Pati-Gembong pada Jumat (9/5/2025) siang. Dalam doorstop di lobi Sat Reskrim Polresta Pati pada Jumat malam (9/5/2025) pukul 23.00 WIB hingga selesai, Kepala Satuan Reskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo, memberikan keterangan lengkap terkait pengungkapan kasus tersebut kepada awak media.

Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi melalui AKP Heri Dwi Utomo menjelaskan bahwa peristiwa tawuran antar pelajar terjadi sekitar pukul 12.05 WIB di Jl. Pati Gembong, Desa Muktiharjo, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, tepatnya di depan sebuah showroom mobil “Mitra Mobilindo”. Tim Reskrim Polresta Pati tidak membutuhkan waktu lama untuk melakukan penyelidikan. Hanya berselang tujuh jam dari kejadian, tepatnya pukul 19.00 WIB, pihaknya berhasil mengamankan enam orang yang diduga kuat sebagai pelaku tawuran tersebut.

Lebih lanjut, AKP Heri mengungkapkan bahwa akibat tawuran tersebut, seorang pelajar bernama BA (17), mengalami luka berat di bagian kepala. Selain itu, dua pelajar lainnya juga mengalami luka ringan.

“Korban luka berat saat ini telah dirujuk ke RSUD Soewondo Pati untuk menjalani tindakan medis CT Scan. Kondisi terakhir korban dalam keadaan sadar dan masih dapat berkomunikasi. Kami sampaikan hal ini untuk meluruskan kabar yang beredar bahwa korban meninggal dunia,” tegas Kasat Reskrim.

Selain mengamankan para terduga pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan dalam aksi tawuran tersebut. Barang bukti tersebut meliputi dua stel baju sekolah pramuka, satu buah jaket warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Beat, satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah, satu buah helm warna coklat, serta beberapa balok kayu, besi hollo, dan batu batako.

Baca Juga :  Modus Cash Tempo Berujung Penggelapan Miliaran Rupiah, Satreskrim Polresta Pati Tetapkan Pengusaha Ikan Jadi Tersangka

“Untuk perkembangan lebih lanjut dari hasil pemeriksaan, akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media sekalian,” pungkas AKP Heri Dwi Utomo.

Kegiatan doorstop yang berlangsung hari ini berjalan lancar dan kondusif, mencerminkan komitmen Polresta Pati dalam menanggapi secara serius kasus yang menjadi perhatian publik ini. Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di lingkungan pelajar, menjadi prioritas utama institusi kepolisian.

Penulis : Narodo

Editor : Dwi S

Sumber Berita : Humas Resta Pati

Berita Terkait

Polisi Sita 45 Botol Miras Ilegal di Tiga Kecamatan Pati, Tiga Penjual Ditindak
Pemkab Blora Siapkan Perbup, Karaoke dan Penjualan Miras Diduga Ilegal Akan Ditutup Sementara
Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia
Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi
Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen
Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus
Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan
Polisi Intensifkan Operasi Pekat di Pati, Penjual Miras Tanpa Izin Ditindak
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 20:22 WIB

Polisi Sita 45 Botol Miras Ilegal di Tiga Kecamatan Pati, Tiga Penjual Ditindak

Senin, 13 Juli 2026 - 16:47 WIB

Pemkab Blora Siapkan Perbup, Karaoke dan Penjualan Miras Diduga Ilegal Akan Ditutup Sementara

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:52 WIB

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:33 WIB

Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen

Berita Terbaru

Uncategorized

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Jul 2026 - 14:52 WIB