Pati – Segelintir mahasiswa menggelar demontrasi di depan Kantor Bupati Pati dan DPRD Pati, menyoal pengisian perangkat desa yang dinilai tak transparansi, Jumat (1/11/2024) sore.
20-an pendemo ini tergabung Rumah Cipayung Plus. Mereka merupakan aliansi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), dan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU).
Koordinator aksi, Arifin mengatakan, aksi ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap proses pengisian perangkat desa yang terus dilanjut.
Ia menegaskan, mahasiswa akan terus mengawal proses pengisian perangkat desa ini, sampai seterang-terangnya.
Alasannya, mahasiswa ingin ada transparansi dalam rekrutmen perangkat desa (Perades) di kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani.
“Akan ada aksi untuk mengawal open rekrutmen perangkat desa di Kabupaten Pati dalam jangka 20 hari ini,” ujarnya.
“Sangat tidak mungkin dan tidak wajar ketika diadakan open rekrutmen itu. Kita akan tetap kawal meskipun tes sudah selesai,” Imbuh Arifin.
Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa, Dispermades Pati, Eko Muji Santoso menjelaskan, terkait dengan tahapan pengisian perades telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) 35 tahun 2024 yang merupakan revisi dari Perbup 55.
Dimana saat ini, untuk pengisian perangkat desa merupakan kewenangan Pemerintah Desa (Pemdes) masing-masing.
“Ada beberapa pasal yang disesuaikan. Di pengawasan tingkat Kabupaten di Perbup 55 sudah dihilangkan. Setelah izin pengisian perangkat desa keluar, sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah desa,” jelasnya.
Penulis : Bang Horor
Editor : Bang Horor