Didemo Mahasiswa, Dispermades Pati: Pengisian Perades Kewenangan Pemdes

- Jurnalis

Sabtu, 2 November 2024 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demontrasi menuntut transparansi pengisian Perades di Kabupaten Pati. Foto: Bang Horor

Demontrasi menuntut transparansi pengisian Perades di Kabupaten Pati. Foto: Bang Horor

Pati – Segelintir mahasiswa menggelar demontrasi di depan Kantor Bupati Pati dan DPRD Pati, menyoal pengisian perangkat desa yang dinilai tak transparansi, Jumat (1/11/2024) sore.

20-an pendemo ini tergabung Rumah Cipayung Plus. Mereka merupakan aliansi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), dan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU).

Koordinator aksi, Arifin mengatakan, aksi ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap proses pengisian perangkat desa yang terus dilanjut.

Ia menegaskan, mahasiswa akan terus mengawal proses pengisian perangkat desa ini, sampai seterang-terangnya.

Alasannya, mahasiswa ingin ada transparansi dalam rekrutmen perangkat desa (Perades) di kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani.

“Akan ada aksi untuk mengawal open rekrutmen perangkat desa di Kabupaten Pati dalam jangka 20 hari ini,” ujarnya.

“Sangat tidak mungkin dan tidak wajar ketika diadakan open rekrutmen itu. Kita akan tetap kawal meskipun tes sudah selesai,” Imbuh Arifin.

Baca Juga :  MPC Pemuda Pancasila Pati Siap Sukseskan Pilkada 2024 Aman dan Kondusif

Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa, Dispermades Pati, Eko Muji Santoso menjelaskan, terkait dengan tahapan pengisian perades telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) 35 tahun 2024 yang merupakan revisi dari Perbup 55.

Dimana saat ini, untuk pengisian perangkat desa merupakan kewenangan Pemerintah Desa (Pemdes) masing-masing.

“Ada beberapa pasal yang disesuaikan. Di pengawasan tingkat Kabupaten di Perbup 55 sudah dihilangkan. Setelah izin pengisian perangkat desa keluar, sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah desa,” jelasnya.

Penulis : Bang Horor

Editor : Bang Horor

Berita Terkait

Kapolres Blora Pimpin Mitigasi Penanganan Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo
Bupati dan Forkopimda Blora Berikan Tali Asih untuk Korban Kebakaran Sumur Minyak
Kapolres Blora Kunjungi Pengungsi Kebakaran Sumur Minyak, Berikan pendampingan dan Dukungan Psikologis
Forkopimda Blora, Tinjau Lokasi Kebakaran di Gendono, Takziyah Serta Berikan Santunan
Kebakaran Sumur Minyak di Blora,Tiga Orang Tewas dan Dua Luka-luka
Semangat Merah Putih, Upacara HUT RI Ke- 80 di Desa Jomblang Berlangsung Sukses dan Penuh Makna
Pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa, Bukti Negara Hadir dalam Pembinaan Warga Binaan
Lapas Kelas IIB Pati Gelar Donor Darah Dan Cek Kesehatan Gratis (CKG) Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-80
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:20 WIB

Kapolres Blora Pimpin Mitigasi Penanganan Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Bupati dan Forkopimda Blora Berikan Tali Asih untuk Korban Kebakaran Sumur Minyak

Senin, 18 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Kapolres Blora Kunjungi Pengungsi Kebakaran Sumur Minyak, Berikan pendampingan dan Dukungan Psikologis

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:57 WIB

Forkopimda Blora, Tinjau Lokasi Kebakaran di Gendono, Takziyah Serta Berikan Santunan

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:47 WIB

Kebakaran Sumur Minyak di Blora,Tiga Orang Tewas dan Dua Luka-luka

Berita Terbaru