Sidang Perdana Dugaan Penipuan Bisnis Ayam, Korban Tertipu 3,1 Miliar, Hanifa Resmi Di tahan

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati – Pengadilan Negeri Kelas 1 A Pati menggelar sidang perdana kasus dugaan penipuan yang dilakukan Anifah, warga Jalan Mojopitu No. 16, Pati. Anifah didakwa melakukan penipuan terhadap Nurwiyanti (Wiwied), warga Desa Lumpur Bumirejo RT 02/03 Margorejo, Pati, yang diwakili kuasa hukum Adv. DR. Teguh Hartono, SH. MH. Kasus ini melibatkan kerugian mencapai Rp 3,1 miliar. Senin, 4 Agustus 2025.

Kerjasama berjalan lancar selama satu tahun, namun kemudian terungkap bahwa perusahaan terdakwa fiktif dan keuntungan yang diberikan kepada Wiwied diduga berasal dari uang Wiwied sendiri.

Kronologi kasus bermula dari kerjasama bisnis ayam antara korban dan terdakwa. Wiwied awalnya menginvestasikan Rp 200 juta, kemudian bertambah hingga total Rp 3,1 miliar dengan janji bagi hasil 5-7% dari terdakwa, ditambah keuntungan 5% per bulan dari ternak ayam.

Terdakwa kemudian meminta tambahan modal Rp 1 miliar untuk pakan ternak, dan selanjutnya melaporkan kerugian akibat matinya ayam-ayam ternak, mengklaim force majeure.

Merasa ditipu, Wiwied menyelidiki dan menemukan fakta bahwa perusahaan terdakwa fiktif. Wiwied kemudian melaporkan Anifah ke Polres Pati.

Selama proses penyidikan, Anifah sempat ditahan, namun penahanannya ditangguhkan setelah pergantian Kapolresta Pati.

Di Kejaksaan, Anifah menjalani tahanan kota, yang berlanjut hingga persidangan di Pengadilan Negeri Pati.

Namun, Anifah diduga sering melanggar ketentuan tahanan kota, termasuk mengunggah status WhatsApp yang menunjukkan seolah-olah dirinya kebal hukum.

Baca Juga :  Dugaan Penipuan Rekrutmen Akpol Rp1,5 Miliar Diungkap Polresta Pati, Dua Pelaku Diamankan

Kuasa hukum korban, Adv. DR. Teguh Hartono, SH. MH, menyatakan bahwa tindakan Anifah telah mencederai rasa keadilan masyarakat. Ia meminta majelis hakim untuk menahan Anifah di Rumah Tahanan Negara (Rutan) agar persidangan berjalan lancar dan rasa keadilan terpenuhi.

Tindakan Anifah yang terus mengunggah status WhatsApp yang seolah-olah menyombongkan diri dan menunjukkan dirinya kebal hukum juga menjadi sorotan. Pihak korban berharap majelis hakim mempertimbangkan hal ini dalam putusannya.

Sidang Perdana kasus penipuan ini banyak mengundang perhatian masyarakat karena diduga melibatkan banyak korban, diliput oleh beberapa wartawan persidangan di gelar PN Pati.

Kasus ini menjadi perhatian publik Pati dan sekitarnya, menyorot pentingnya penegakan hukum yang adil dan tegas.

Editor : Dian

Berita Terkait

Tiga Finalis Krenova Tingkat Jateng Berasal dari Pati
Polisi Sahabat Anak, Satpolairud Polresta Pati Kenalkan Dunia Kepolisian Melalui Outing Class PAUD Mapan Mulyo dan KB Bina Mulya
Kisah Haru Naura Berakhir Bahagia, Orang Tua Sampaikan Terima Kasih kepada Polresta Pati dan Polsek Terbanggi Besar
Esport Competition Polresta Pati Tingkat Kecamatan Tlogowungu Jadi Ajang Pembinaan Generasi Muda Menyambut Hari Bhayangkara
Satbinmas Polresta Pati Perkuat Cooling System Lewat Sambang Tokoh Masyarakat dan Sosialisasi Call Center 110
Polresta Pati Gelar Lomba E-Sport HUT Bhayangkara ke-80 di Kayen, 108 Peserta Ramaikan Turnamen
Satpolairud Polresta Pati Ungkap Pencurian di KM Citra Cemerlang, Tiga Tersangka Ditahan
Priyoto, Resmi Dilantik Menjabat Ketua DPC GRIB Jaya Blora
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:33 WIB

Tiga Finalis Krenova Tingkat Jateng Berasal dari Pati

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:30 WIB

Polisi Sahabat Anak, Satpolairud Polresta Pati Kenalkan Dunia Kepolisian Melalui Outing Class PAUD Mapan Mulyo dan KB Bina Mulya

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:05 WIB

Kisah Haru Naura Berakhir Bahagia, Orang Tua Sampaikan Terima Kasih kepada Polresta Pati dan Polsek Terbanggi Besar

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:01 WIB

Esport Competition Polresta Pati Tingkat Kecamatan Tlogowungu Jadi Ajang Pembinaan Generasi Muda Menyambut Hari Bhayangkara

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:59 WIB

Satbinmas Polresta Pati Perkuat Cooling System Lewat Sambang Tokoh Masyarakat dan Sosialisasi Call Center 110

Berita Terbaru

Uncategorized

Tiga Finalis Krenova Tingkat Jateng Berasal dari Pati

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:33 WIB