Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Jepon Serap Aspirasi 25 Desa,

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blora,- Pemerintah Kecamatan Jepon menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Blora Tahun 2027 tingkat kecamatan, Kamis (5/2/2026). Forum ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan rencana pembangunan daerah berbasis aspirasi masyarakat.

Musrenbang diikuti perwakilan 25 desa dan kelurahan se-Kecamatan Jepon, yang masing-masing mengajukan satu usulan program paling prioritas. Usulan didominasi sektor infrastruktur dasar, penguatan ekonomi kerakyatan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Plt. Camat Jepon, Andi Nurrohman, menyampaikan bahwa seluruh usulan yang dibahas merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan melalui Musyawarah Desa (Musdes) dan Musrenbang Desa/Kelurahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, setiap desa dan kelurahan telah melakukan pemetaan kebutuhan sehingga hanya membawa satu program paling mendesak ke tingkat kecamatan.

Pada sektor infrastruktur, peningkatan dan pembangunan jalan penghubung antardesa masih menjadi kebutuhan terbesar masyarakat.

Baca Juga :  SINERGI PEMASYARAKATAN : PEGAWAI DAN KLIEN BAPAS PATI BERSAMA PEGAWAI DAN WBP RUTAN BLORA KERJA BAKTI MEMBERSIHKAN POS BAPAS BLORA DI JEPON

Sejumlah ruas jalan yang diusulkan antara lain Seso–Soko, Berumbung–Sumurboto, dan Palon–Turirejo, yang dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas warga serta distribusi hasil pertanian.
Selain jalan, usulan juga mencakup pelebaran jembatan yang dinilai tidak lagi sebanding dengan volume lalu lintas, di antaranya Jembatan Puledagel – Kawengan, Jembatan Brumbung, dan Jembatan Sumurboto.

Di sektor ekonomi, masyarakat mendorong penguatan dan revitalisasi pasar rakyat sebagai pusat perputaran ekonomi lokal.
Selain Pasar Sumurboto, warga juga menyoroti potensi Pasar Sonogede di Dukuh Pelem, Kelurahan Jepon, yang dinilai memiliki nilai strategis dan historis untuk kembali diaktifkan.

Salah satu perwakilan warga Kelurahan Jepon, Rasyid, menyampaikan terkait harapannya agar Pasar Sonogede mendapat perhatian khusus dari pemerintah.

“Dulu ramai, tapi sekarang sepi,” katanya.
Menurutnya, apabila pasar tersebut kembali dihidupkan dan didukung fasilitas memadai, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Konferensi Kades dan Kalur Se- kecamatan Jepon, Bahas Kondusifitas Wilayah

“Ekonomi pasti bergerak,” ujarnya.
Ia menilai keberadaan pasar dapat membuka peluang usaha bagi pedagang kecil serta menghidupkan aktivitas ekonomi warga.

Sementara itu, di bidang sosial, Musrenbang juga menampung usulan peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui berbagai pelatihan keterampilan, seperti membatik, menjahit, dan tata boga, sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

Andi menambahkan, hingga saat ini capaian pembangunan infrastruktur di Kecamatan Jepon telah mencapai sekitar 73 persen.
Namun demikian, masih dibutuhkan dukungan anggaran lanjutan dari APBD Kabupaten Blora, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, maupun sumber pendanaan lainnya.

Seluruh hasil Musrenbang Kecamatan Jepon tersebut selanjutnya akan dibawa ke Musrenbang RKPD Kabupaten Blora sebagai bahan penyusunan program dan kebijakan pembangunan daerah tahun anggaran 2027

Sumber Berita : Brotoseno

Berita Terkait

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia
Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi
Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen
Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus
Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan
Polisi Intensifkan Operasi Pekat di Pati, Penjual Miras Tanpa Izin Ditindak
Polisi Sita Puluhan Botol Miras Ilegal di Pucakwangi, Polresta Pati: Jangan Beri Ruang Penyakit Masyarakat
Polisi Gagalkan Peredaran 1.063 Botol Arak Bali di Juwana, Diduga Akan Didistribusikan ke Sejumlah Titik
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:52 WIB

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:33 WIB

Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:26 WIB

Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:24 WIB

Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan

Berita Terbaru

Uncategorized

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Jul 2026 - 14:52 WIB