Pengadilan Negeri Pati Menggelar Sidang Ke Dua : Sidang Gugatan H. Utomo Menuai Drama, Tergugat Anis Tidak Hadir ada apa?

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati, JawaNews.Id – Pengadilan Negeri Pati menggelar Sidang kedua terkait gugatan perbuatan melawan hukum ( PMH ) yang diajukan oleh H. Utomo di Pengadilan Negeri Pati kembali mengalami penundaan hari ini. Penundaan ini disebabkan oleh ketidakhadiran tergugat ke-6, Anis Subiyanti. ( Selasa, 19/8/2025 )

Nur Said, SH. MH, kuasa hukum dari H. Utomo, menjelaskan bahwa sidang masih dalam tahap mediasi. “Sidang pertama kemarin dengan agenda mediasi tidak dapat dilanjutkan karena salah satu turut tergugat, yaitu Polda Jawa Tengah, tidak hadir. Sidang kedua yang seharusnya dilaksanakan hari ini juga harus ditunda karena turut tergugat ke-6 yaitu Anis subiyanti tidak hadir, meskipun sudah dipanggil dua kali,” ujarnya.

Baca Juga :  Sosialisasi Call Center 110 di Kecamatan Pati, Warga Diimbau Gunakan Layanan Darurat Secara Tepat

Majelis hakim memutuskan untuk memanggil Anis Subiyanti secara umum. Sidang berikutnya dijadwalkan satu bulan dari sekarang, tepatnya pada tanggal 23 September 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa Hukum H.Utomo, Nur Said menambahkan bahwa pihaknya akan mengikuti semua agenda yang telah ditetapkan oleh majelis hakim.

Sementara itu, kuasa hukum Siti Fatimah Al Zana Nur Fatimah, Nimerodin Gulo, SH. MH, menyampaikan pandangannya secara terpisah. Mereka menyoroti bahwa satu dari persoalan yang dihadapi telah diselesaikan melalui pengadilan. Nimerodin Gulo juga meminta H. Utomo untuk jujur pada diri sendiri. “Kami akan mengajukan upaya-upaya hukum terhadap beberapa perkara. Kami tidak akan diam,” tegasnya.

Baca Juga :  Hujan Deras Picu Jembatan Putus dan Longsor di Gunungwungkal, Polisi Bergerak Cepat Amankan Warga

Ia juga menyebutkan bahwa setelah kasus di Polda selesai, masih ada tiga perkara lain yang akan dihadapi. Nimerodin Gulo menuding bahwa data yang disampaikan oleh pihak H. Utomo dalam gugatan perdata tidak valid dan berbeda dengan data yang digunakan di Polda.

Ia juga menyoroti perbedaan nilai kerugian yang diklaim, yaitu 1,75 miliar, yang menurutnya berbeda dengan yang dulu. “Gugatannya Tidak Sesuai,” pungkasnya.

Sedangkan, Kuasa Hukum Polda Jawa Tengah saat mau dikonfirmasi keterangannya tidak berkenan di wawancarai oleh Awak Media dan langsung meninggalkan Kantor Pengadilan Negeri Pati.

Penulis : Dwi S

Editor : Dian

Berita Terkait

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal
Polresta Pati Gelar Salat Jumat dan Berbagi Berkah, Kombes Sigit Ajak Warga Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial
Polisi Pati Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Alun-Alun, Warga Diimbau Hubungi 110 dan Jauhi Narkoba
Lapas Pati Asesmen 44 WBP untuk Seleksi Program Rehabilitasi dan Re- Edukasi Berbasis Ketahanan Pangan
Janji Berangkat ke Jepang Tak Kunjung Terwujud, Empat Calon Pekerja Mengaku Telah Bayar Rp35–45 Juta
Lapas Pati Kukuhkan Amanah Baru Pegawai melalui Pelantikan dan Penyematan Tanda Pangkat
Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Pati Selamatkan 2 ABH melalui Diversi
Ribuan Massa LSM Harimau Datangi MNC Tower, Sampaikan 7 Tuntutan Yang Menyeret Hary Tanoesoedibjo
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Polresta Pati Gelar Salat Jumat dan Berbagi Berkah, Kombes Sigit Ajak Warga Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Polisi Pati Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Alun-Alun, Warga Diimbau Hubungi 110 dan Jauhi Narkoba

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Lapas Pati Asesmen 44 WBP untuk Seleksi Program Rehabilitasi dan Re- Edukasi Berbasis Ketahanan Pangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Janji Berangkat ke Jepang Tak Kunjung Terwujud, Empat Calon Pekerja Mengaku Telah Bayar Rp35–45 Juta

Berita Terbaru

Uncategorized

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal

Jumat, 9 Okt 2026 - 20:17 WIB