Klarifikasi PT Gaspro dan TNI Terkait Berita “Mafia Solar Bersubsidi

- Jurnalis

Selasa, 2 September 2025 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI, JAWA TENGAH – Pemberitaan media daring investigasiindonesia.co.id dengan judul yang kontroversial, “Mafia Solar Bersubsidi Dibongkar! Oknum TNI dan PT Gaspro Diduga Terlibat”, telah memicu reaksi keras dari pihak yang disebut dalam berita. Pemberitaan ini muncul setelah insiden kecelakaan di Jalan Raya Pati-Tayu pada Sabtu malam (30/08/2025) yang disebabkan oleh tumpahan solar dari sebuah truk.

PT Gaspro dan pihak TNI membantah keras tuduhan yang dimuat dalam berita tersebut. Mereka menilai judul dan isi berita itu bersifat provokatif, fitnah, dan tidak berdasar, serta bertujuan menjatuhkan nama baik institusi dan perusahaan.

Pihak PT Gaspro, melalui perwakilannya Agus, menyatakan bahwa berita tersebut adalah informasi palsu yang merugikan reputasi perusahaan. “Truk itu bukan milik kami. Tuduhan ini sungguh tidak berdasar dan kami akan menempuh jalur hukum untuk menuntut pertanggungjawaban media tersebut,” tegas Agus.

TNI Angkat Bicara: Tuduhan Berita Tak Berdasar
Secara terpisah, pihak TNI juga memberikan klarifikasi resmi. Melalui keterangan pers, juru bicara TNI menegaskan bahwa tidak ada anggota TNI yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Tuduhan yang menyebutkan oknum TNI terlibat dalam aktivitas mafia solar adalah fitnah keji,” ujar juru bicara tersebut. “Berita tersebut mencemarkan nama baik institusi TNI dan berpotensi menyebarkan kebencian serta propaganda negatif kepada publik.”
TNI juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial dan platform berita daring, terutama yang tidak disertai dengan klarifikasi resmi dari pihak terkait.

Baca Juga :  Peduli Kebersihan, Lapas Pati Laksanakan Kerja Bakti Wujudkan Kenyamanan

Upaya Hukum dan Seruan Jurnalisme Bertanggung Jawab
PT Gaspro dan TNI menegaskan akan mengambil langkah hukum terhadap media investigasiindonesia.co.id. Langkah ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan memastikan bahwa prinsip-prinsip jurnalisme yang bertanggung jawab, yaitu verifikasi data dan klarifikasi, tetap dijunjung tinggi.

Kasus ini menjadi sorotan terhadap pentingnya peran media dalam menyajikan informasi yang akurat dan berimbang. Berita tanpa dasar yang jelas, apalagi yang menuduh institusi negara dan perusahaan, dapat menimbulkan kegaduhan publik dan kerugian serius bagi pihak yang dituduh.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait insiden tumpahan solar dan dugaan praktik penimbunan BBM bersubsidi yang ditemukan di lokasi.

Editor : Dian

Berita Terkait

Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim
Pastikan Stok Ramadan Aman, Tim Gabungan Polres Blora Sidak Pasar Sido Makmur dan Jepon
Lapas Pati Lantik Pejabat Fungsional dan Sematkan Kenaikan Pangkat Pegawai
Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Blora, Warga Minta Solusi Kepada Wakil Bupati
Komitmen Berantas Narkoba, Polda Jawa Tengah Ungkap Ratusan Kasus Awal Tahun 2026
Pesantren Ramadhan, Momentum Hijrah dan Harapan
Sertijab Kasat Reskrim Polresta Pati: Kompol Dika Resmi Menjabat, Kapolresta Pati Dorong Pendekatan E-Sport untuk Generasi Muda
Tarawih Penuh Makna, Satlantas Polresta Pati Sisipkan Pesan Kamtibmas Lewat Ramadhan Safety Class di Margorejo
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:58 WIB

Bukber Bareng Insan Pers, Kapolresta Pati Perkuat Sinergi dan Santuni Anak Yatim

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:31 WIB

Pastikan Stok Ramadan Aman, Tim Gabungan Polres Blora Sidak Pasar Sido Makmur dan Jepon

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:11 WIB

Lapas Pati Lantik Pejabat Fungsional dan Sematkan Kenaikan Pangkat Pegawai

Rabu, 25 Februari 2026 - 07:22 WIB

Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Blora, Warga Minta Solusi Kepada Wakil Bupati

Rabu, 25 Februari 2026 - 07:19 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Polda Jawa Tengah Ungkap Ratusan Kasus Awal Tahun 2026

Berita Terbaru