Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Kayu Jati Terbakar

- Jurnalis

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blora, – Sebuah rumah kayu jati milik warga Desa Kemantren RT 6 RW 1, Kecamatan Kedungtuban, terbakar pada Rabu, 27 Mei 2026 pukul 13.30 WIB. Dugaan sementara, kebakaran dipicu hubungan arus pendek atau korsleting listrik.

Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H. menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi Nuryanti yang melihat kepulan asap hitam dari bagian belakang atas rumah milik Sdr. Yunus. “Api cepat membesar. Warga segera membantu memadamkan api sambil menghubungi Polsek Kedungtuban, Satpol PP, Damkar dari Cepu, Randublatung, dan TRC, serta Koramil Kedungtuban,” terang Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H.

Baca Juga :  Gegara Main Petasan, Seorang Pelajar Meninggal Dunia

Rumah berukuran 10×9 meter yang berisi kamar dan barang-barang seperti lemari, sepeda, dan pakaian itu berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WIB dengan bantuan 4 unit pemadam kebakaran. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp250 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat kejadian, hanya istri dan anak korban yang berada di rumah. Keluarga sementara mengungsi di rumah Sdr. Suwarti yang berada di sebelah rumah korban.

Baca Juga :  Kasus Curanmor Terungkap di Dukuhseti, Kepolisian Ajak Warga Jaga Keamanan Lingkungan Bersama

AKP Midiyono mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik di rumah agar kejadian serupa dapat dicegah. “Pastikan kabel dan instalasi listrik dalam kondisi aman, terutama pada bangunan berbahan kayu,” pesannya.

Saat ini Polsek Kedungtuban telah melakukan olah TKP, mencatat saksi dan korban, serta membuat laporan polisi. Dokumentasi kegiatan terlampir.

Sumber Berita : Brotoseno

Berita Terkait

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia
Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi
Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen
Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus
Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan
Polisi Intensifkan Operasi Pekat di Pati, Penjual Miras Tanpa Izin Ditindak
Polisi Sita Puluhan Botol Miras Ilegal di Pucakwangi, Polresta Pati: Jangan Beri Ruang Penyakit Masyarakat
Polisi Gagalkan Peredaran 1.063 Botol Arak Bali di Juwana, Diduga Akan Didistribusikan ke Sejumlah Titik
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:52 WIB

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:33 WIB

Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:26 WIB

Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:24 WIB

Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan

Berita Terbaru

Uncategorized

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Jul 2026 - 14:52 WIB