Pati, jawanews.id – Petani Pundenrejo tak puas dengan hasil audiensi lanjutan aksi unjuk rasa seratusan massa asal Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati di depan Kantor Bupati Pati, Jumat (4/10/2024).
Kuasa Hukum Petani Pundenrejo, Fajar M Andhika meminta keseriusan pemerintah untuk menghentikan konflik berkepanjangan antara petani dengan PT Laju Perdana Indah (LPI).
“Tuntutan warga permohonan hak (PT LPI) itu dihentikan dan tanah dikembalikan ke warga untuk mencegah konflik yang terus terjadi,” ujar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang itu sesudah audiensi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyayangkan, petani tidak lagi bisa beraktivitas di lahan yang telah digarap sejak nenek moyang.
“Kami menyayangkan warga tidak boleh beraktivitas di lahan tersebut, begitupun perusahaan. Namun permohonan izin PT LPI di lahan itu tetap berjalan,” ungkapnya.
Fajar menilai, keputusan tersebut sangat merugikan petani Pundenrejo.
“Lagi-lagi masyarakat di posisi yang terdesak karena masyarakat tidak bisa mengakses lahan karena ditutup,” jelasnya.
Pihaknya khawatir konflik antara petani dan perusahaan ini bakal berlarut. Jika tidak ada keadilan yang seimbang.
“BPN terus melanjutkan proses perizinannya, padahal eskalasi konfliknya tinggi kalau tidak ada keseriusan lagi-lagi masyarakat yang akan menjadi korban,” terangnya.
Ia menuntut, agar lahan tersebut dikembalikan ke tangan petani. Tujuannya agar tidak terjadi konflik.
“Pemkab tidak tegas untuk menekan pihak terkait untuk menyelesaikan konflik agraria. Kedepan warga melakukan upaya,” sebut Fajar.
“Tuntutan warga permohonan hak itu dihentikan dan tanah dikembalikan ke warga untuk mencegah konflik yang terus terjadi,” pintanya.
Pj Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko meminta agar masyarakat dan perusahaan menahan diri dan tidak terpancing tindakan yang mengarah konflik.
“Solusi masyarakat menahan diri. LPI kita minta untuk tidak melakukan tindakan yang menjurus provokatif. Biar proses di BPN berjalan dulu,” tuturnya.