Kawasan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, mendadak tegang pada Minggu malam (22/3/2026) sekitar pukul 23.35 WIB.
Seorang perempuan muda berinisial JSLP (20), warga Duren Sawit, melakukan percobaan mengakhiri hidup tepat di depan gerbang pusat pemerintahan negara tersebut.
Tragedi ini berhasil dicegah berkat kesigapan aparat keamanan yang tengah berjaga di lokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi nekat JSLP pertama kali disadari oleh anggota Paspampres, Pratu Rival.
Ia menaruh curiga saat melihat korban meletakkan tasnya dan mulai melepas sepatunya di depan gerbang istana.
Menyadari bahaya, petugas gabungan dari Brimob dan Polsek Metro Gambir langsung dikerahkan.
JSLP yang sedang dalam kondisi emosional sempat berusaha menjauh saat didekati oleh tim medis.
Setelah upaya persuasif, korban akhirnya berhasil diamankan dengan selamat pada Senin dini hari pukul 00.56 WIB.
Ia kemudian langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut oleh Satuan Pelayanan Perempuan dan Anak (Sat PPA).
Aksi nekat ini bukan tanpa alasan, JSLP diketahui sedang memikul beban mental yang sangat berat akibat trauma dan lambatnya proses hukum.
JSLP merupakan korban dari kejahatan kekerasan s*ksual.
Rasa frustrasi dan depresi yang menumpuk selama memperjuangkan keadilan diduga kuat menjadi pemicu utama aksinya malam itu.
Diduga pelakunya diketahui adalah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial DAM, yang juga merupakan alumni dari kampus kedinasan PKN STAN.
Dan yang lebih menyakitkan bagi korban, pelaku DAM telah berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan oleh Polres Metro Jakarta Pusat sejak tahun 2024 dan belum juga tertangkap.
Dari lokasi kejadian, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yang menjadi saksi bisu penderitaan korban.
Polisi menyita seutas tali tambang yang diduga kuat dipersiapkan korban untuk aksinya.
Turut diamankan pula sebuah buku harian (diary) milik korban, serta sebuah buku kendali layanan bantuan medis dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang menandakan bahwa ia sebenarnya sedang berada dalam pantauan dan pendampingan psikologis.
Peristiwa di gerbang Istana Merdeka ini menjadi tamparan keras bagi sistem penegakan hukum kita.
Kasus JSLP adalah cerminan nyata dari beratnya perjuangan psikologis yang harus dilalui oleh penyintas kekerasan s*ksual, terutama ketika pelakunya masih bebas berkeliaran.
Keselamatan dan pemulihan trauma korban kini harus menjadi prioritas utama pihak berwenang.







