Pati – Uang tunai sebesar Rp 210 juta dikembalikan saat audiensi di Balai Desa Tawangharjo, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, Kamis (7/11/2024).
Duit ratusan juta rupiah yang diwadahi plastik dan kemudian diperlihatkan dalam kardus itu, diduga merupakan uang kompensasi kepada Selamet Riyadi agar mau mundur sebagai perangkat desa (Perades) terpilih.
“Memang dari segi skor saya di bawah (salah satu calon perades). Tapi saya memiliki nilai pengabdian sejumlah 30 dan skor (LJK) 40, sehingga skor saya total 70. Enggak ada (calon lainnya) yang skornya melebihi saya,” Kata Kamituo Tapen terpilih, Selamet Riyadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui, perades terpilih telah diumumkan di Balai Desa Tawangharjo pada Senin (4/11/2024), atau usai tes LJK digelar di UTC Semarang, Jumat (1/11/2024) lalu.
Kemudian beberapa hari berselang, Selamet Riyadi dibujuk oleh salah satu perangkat desa, agar mengundurkan diri dengan iming-iming imbalan Rp 200 juta. Slamet Riyadi mengaku menolak, Selasa (5/11/2024).
Lantaran hal ini, pada Rabu (6/11/2024) sore, Selamet Riyadi dipanggil sejumlah pihak di Punden Singopadu, lagi-lagi dia dipaksa menerima uang ratusan juta tersebut, agar mundur.
“Beliau mengutarakan ada dua opsi. Opsi pertama menjadi Kadus dan opsi kedua mengundurkan diri. Sebagai gantinya kades memberikan rekomendasi saat pengisian perangkat desa kasi pelayanan. Sebagai imbalannya mendapatkan uang Rp 200 juta kes,” beber Selamet.
Ditambahkan, usai pertemuan itu, Selamat Riyadi pun mengumpulkan semua kerabatnya. Mereka sepakat, agar Selamat Riyadi tak mengundurkan diri. Uang Rp 200 juta pun dikembalikan ke Kades Sudarmono saat audiensi hari ini.
Penulis : Bang Horor
Editor : Bang Horor