Antiklimaks, Bawaslu Pati Sebut Lima Kades Tak Langgar Pidana Pemilihan

- Jurnalis

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kabupaten Pati, Supriyanto. Foto: Jawanews.id

Ketua Bawaslu Kabupaten Pati, Supriyanto. Foto: Jawanews.id

Pati – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati sebut lima kepala desa (Kades) yang diduga melanggar UU Pemilihan Umum, tidak terbukti.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pati, Supriyanto mengaku, telah memeriksa kelima kades tersebut.

“Hasil kajian atau kesimpulan terakhir kita nyatakan tidak memenuhi unsur-unsur pidana pemilihan,” ujarnya, Sabtu (12/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Supri menyebutkan, ada beberapa alasan lima kades dan perangkat desa itu tidak termasuk melanggar pidana pemilu.

Baca Juga :  Peci Ireng Komitmen Menangkan Luthfi-Yasin

Menurutnya bukti keterlibatan kepala desa maupun perangkat desa yang dilaporkan kurang kuat.

“Seperti frasa kampanye, yang diatur ketentuan 69 huruf h, frasa kampanye pemahamannya proses yang terlibat langsung berkampanye, itu berbagai argumentasi tertuang dalam berita acara. Kami mengakui secara detail endingnya seperti saya sampaikan,” bebernya.

Meski begitu, hasil pemeriksaan terhadap kelima kepala desa dan perangkat desa disampaikan kepada Pj Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Bakul Daging di Pati Ketiban Rezeki Nomplok Mobil Brio

“Maka terhadap kepala desa ini kita disampaikan kepada Bupati dalam hal ini. Kemudian untuk yang ASN nanti kita teruskan kepada BKN dan untuk perangkat desa nanti kita teruskan kepada kepala desa bersangkutan dan camat yang bersangkutan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sambut Kepemimpinan Baru, Kalapas Pati Jalin Sinergi dengan Danki Brimob Pati
Silaturahmi Bangun Sinergi: Kolaborasi Kalapas dan Bupati Pati Dukung Program Nasional Pemasyarakatan”
Warga Antusias Ikuti Pengobatan Gratis, Edukasi Kesehatan Jadi Fokus Utama
Monitoring dan Evaluasi, PKP Kanwil Ditjenpas Jateng Sambangi Lapas Pati
Unsur Monopoli Dan Pelanggaran Kode Etik Profesi Notaris di Program Pendirian Koperasi Merah Putih di Kabupaten Pati
Pengungkapan Kilat: Polisi Pati Ciduk Terduga Pelaku Tawuran Pelajar dalam Waktu 7 Jam
Bangga & Bersyukur, Pegawai Lapas Pati Naik Pangkat di Tengah Apel Pagi
Hangatkan Suasana, Lapas Pati Gelar Tasyakuran Bersama dalam Rangka HBP ke-61
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:34 WIB

Sambut Kepemimpinan Baru, Kalapas Pati Jalin Sinergi dengan Danki Brimob Pati

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:42 WIB

Silaturahmi Bangun Sinergi: Kolaborasi Kalapas dan Bupati Pati Dukung Program Nasional Pemasyarakatan”

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:54 WIB

Monitoring dan Evaluasi, PKP Kanwil Ditjenpas Jateng Sambangi Lapas Pati

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:08 WIB

Unsur Monopoli Dan Pelanggaran Kode Etik Profesi Notaris di Program Pendirian Koperasi Merah Putih di Kabupaten Pati

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:57 WIB

Pengungkapan Kilat: Polisi Pati Ciduk Terduga Pelaku Tawuran Pelajar dalam Waktu 7 Jam

Berita Terbaru