Antiklimaks, Bawaslu Pati Sebut Lima Kades Tak Langgar Pidana Pemilihan

- Jurnalis

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kabupaten Pati, Supriyanto. Foto: Jawanews.id

Ketua Bawaslu Kabupaten Pati, Supriyanto. Foto: Jawanews.id

Pati – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati sebut lima kepala desa (Kades) yang diduga melanggar UU Pemilihan Umum, tidak terbukti.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pati, Supriyanto mengaku, telah memeriksa kelima kades tersebut.

“Hasil kajian atau kesimpulan terakhir kita nyatakan tidak memenuhi unsur-unsur pidana pemilihan,” ujarnya, Sabtu (12/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Supri menyebutkan, ada beberapa alasan lima kades dan perangkat desa itu tidak termasuk melanggar pidana pemilu.

Baca Juga :  Massa Geruduk Rumah Kades Tawangharjo Gegara Pengisian Perades

Menurutnya bukti keterlibatan kepala desa maupun perangkat desa yang dilaporkan kurang kuat.

“Seperti frasa kampanye, yang diatur ketentuan 69 huruf h, frasa kampanye pemahamannya proses yang terlibat langsung berkampanye, itu berbagai argumentasi tertuang dalam berita acara. Kami mengakui secara detail endingnya seperti saya sampaikan,” bebernya.

Meski begitu, hasil pemeriksaan terhadap kelima kepala desa dan perangkat desa disampaikan kepada Pj Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pimpin Apel Pagi, Pj Bupati Pati Sujarwanto Pamit

“Maka terhadap kepala desa ini kita disampaikan kepada Bupati dalam hal ini. Kemudian untuk yang ASN nanti kita teruskan kepada BKN dan untuk perangkat desa nanti kita teruskan kepada kepala desa bersangkutan dan camat yang bersangkutan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Pati Ajak Warga Manfaatkan Media Digital untuk Menebar Kebaikan
SMSI Eks Keresidenan Pati Terbentuk
Bupati dan Forkopimda Blora Berikan Tali Asih untuk Korban Kebakaran Sumur Minyak
Kapolres Blora Kunjungi Pengungsi Kebakaran Sumur Minyak, Berikan pendampingan dan Dukungan Psikologis
Forkopimda Blora, Tinjau Lokasi Kebakaran di Gendono, Takziyah Serta Berikan Santunan
Semangat Merah Putih, Upacara HUT RI Ke- 80 di Desa Jomblang Berlangsung Sukses dan Penuh Makna
Bugar Bersama, WBP Lapas Kelas IIB Pati Kompak Senam Pagi
Silaturahmi Erat, Sinergi Kuat
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 18:03 WIB

Pemkab Pati Ajak Warga Manfaatkan Media Digital untuk Menebar Kebaikan

Senin, 15 September 2025 - 18:02 WIB

SMSI Eks Keresidenan Pati Terbentuk

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Bupati dan Forkopimda Blora Berikan Tali Asih untuk Korban Kebakaran Sumur Minyak

Senin, 18 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Kapolres Blora Kunjungi Pengungsi Kebakaran Sumur Minyak, Berikan pendampingan dan Dukungan Psikologis

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:57 WIB

Forkopimda Blora, Tinjau Lokasi Kebakaran di Gendono, Takziyah Serta Berikan Santunan

Berita Terbaru

Uncategorized

Kunjungan Kakanwil, Dorongan Inovasi untuk Lapas Pati

Senin, 6 Okt 2025 - 16:53 WIB

Uncategorized

Baksos dan Kerja Bakti Rumah Korban Puting Beliung, Polres Blora

Sabtu, 4 Okt 2025 - 06:58 WIB