Pati – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menaruh perhatian penuh terhadap dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Dengkek.
Hal tersebut nampak dalam audiensi antara warga, Komisi A DPRD Kabupaten Pati, melibatkan Inspektorat Daerah, dan instansi terkait.
Dalam audiensi ini, warga menuntut kejelasan mengenai rencana audit keuangan Desa Dengkek untuk periode 2021-2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Audit tersebut, bakal melibatkan Inspektorat Daerah bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPTR).
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso mengaku, akan mendalami persoalan yang menggegerkan publik tersebut.
Bahkan DPRD Kabupaten Pati, berencana memanggil Camat Pati Kota dan Pemerintah Desa (Pemdes) Dengkek untuk menggali informasi lebih lanjut.
“Kami akan mengkroscek kondisi sebenarnya dengan menghadirkan pihak terkait, termasuk Camat dan Pemdes,” terangnya, Jumat (17/1/2025).
Narso menilai, tahapan demi tahapan perlu dilakukan. Tujuannya untuk menguak fakta-fakta dan temuan di lapangan.
“Proses klarifikasi ini penting untuk mengetahui fakta di lapangan,” jelas Narso.
Bahkan, pihak DPRD Kabupaten Pati siap mengawal secara penuh proses audit di Inspektorat Daerah Pati.
Narso mengaku pengawalan ini perlu untuk memastikan kasus ini diselesaikan secara tuntas.
“Ada beberapa pelaksanaan pembangunan di Desa Dengkek yang belum selesai sampai berakhirnya tahun anggaran,” terangnya.
Sebelumnya, ratusan massa menggelar demontrasi di Balai Desa pada Kamis, (9/1/2025). Demonstran menduga jika Kades Dengkek, menggelapkan uang desa hingga ratusan juta rupiah.
Dana yang diduga diselewengkan yakni pembangunan gedung serbaguna Desa Dengkek senilai Rp 400 juta.
Kemudian yang disoal warga selanjutnya adalah proyek ketahanan pangan berupa saluran irigasi di dua titik senilai Rp 140 juta, pembangunan saluran air, hasil lelang Bondo Desa (aset desa), bantuan beras, hingga pengadaan laptop dan proyektor.
Tak sampai disitu, massa juga telah melaporkan dugaan penyelewengan dana desa tersebut ke Kejaksaan Negeri Pati pada Rabu (15/1/2025). Warga mendesak agar kades segera diproses secara hukum, jika terbukti bersalah.