Pembongkaran Ruko di Semampir Pati Berujung Saling Lapor

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati | Gegara Rumah Toko (Ruko) di Desa Semampir, Kecamatan/ Kabupaten Pati kini berujung saling saling klaim dan Lapor Polisi. Pasalnya Diana menganggap jika dirinya merasa dicemarkan dengan berita hoax. Senin (20/1/2025).

Diana, Pengelola Sentral Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Semampir, Pati akhirnya mengadu ke Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pati atas dugaan pencerahan nama baiknya. Pengusaha sukses ini mengaku terpaksa harus menempuh jalur hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebeb, dia dinarasikan telah membongkar bangunan tanpa prosedur, dan seolah-olah terkesan semena-mena. Aduannya terkait dengan penyebaran informasi palsu melalui ITE yang telah ditujukan kepadanya oleh Saudara Bimo yang mengaku dari LBH Bima Sakti dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Peduli Keadilan (MPK),” ujarnya di Halaman Mapolresta Pati.

Baca Juga :  Klarifikasi PT Gaspro dan TNI Terkait Berita "Mafia Solar Bersubsidi

Diana menjelaskan, bahwa berita bohong yang beredar itu telah menyebabkan kerugian besar, baik secara materi maupun non-materi.

“Menyebarluaskan berita yang menurut saya hoaks, berita yang tidak ada kebenarannya. Karena saya dituduh dengan nama yang tidak benar dan pencemaran nama baik. Sehingga saya merasa nama baik saya tercemar,” bebernya.

Diana berharap, pihak berwajib segera mengusut tuntas aduan yang dilayangkan dan memberikan sanksi setimpal kepada pihak dimaksud. Semua bukti-bukti administratif sudah saya serahkan kepada penyidik, supaya mendapatkan jawaban hal tersebut.

Baca Juga :  Sidang Sengketa Tanah Warga Pati Minta Hak Di Kembalikan

“Menurutnya, sebelum melakukan pembongkaran Ruko. Pihak Dinas Pekerjaan Umum bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Serang Lusi Juana, Provinsi Jawa Tengah telah memberikan surat teguran 1, 2, hingga 3 kepada pihak penyewa, hanya saja tidak digubris,” terangnya belum lama ini.

“Termasuk, sudah pernah digelar mediasi, antara instansi terkait selaku pemilik lahan, pihak pengelola, pihak penyewa, dan pihak-pihak lain namun belum ada titik temu dengan mereka. Kemudian saya disuruh oleh PSDA untuk membongkar, sehingga tahun depan bisa melanjutkan proses sewa kemitraan. Karena kaitan pendapatan daerah Provinsi Jawa Tengah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kunjungan Kakanwil, Dorongan Inovasi untuk Lapas Pati
Kejutan Istimewa HUT TNI ke-80, Kapolres Blora Bawa Tumpeng untuk Kodim 0721 Blora
Baksos dan Kerja Bakti Rumah Korban Puting Beliung, Polres Blora
Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
Dinas Pendidikan Blora dan Bapas Pati Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan BMD
Rakercab Squad Nusantara Kabupaten Jepara Tekankan Kemandirian dan Kepedulian Sosial
Sinergi Forkopimda Blora Sukseskan Panen Raya Jagung Kuartal III,
Ajang Pameran Produk Inovasi Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah di Blora,
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Kunjungan Kakanwil, Dorongan Inovasi untuk Lapas Pati

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:52 WIB

Kejutan Istimewa HUT TNI ke-80, Kapolres Blora Bawa Tumpeng untuk Kodim 0721 Blora

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 06:58 WIB

Baksos dan Kerja Bakti Rumah Korban Puting Beliung, Polres Blora

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:00 WIB

Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:48 WIB

Dinas Pendidikan Blora dan Bapas Pati Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan BMD

Berita Terbaru

Uncategorized

Kunjungan Kakanwil, Dorongan Inovasi untuk Lapas Pati

Senin, 6 Okt 2025 - 16:53 WIB

Uncategorized

Baksos dan Kerja Bakti Rumah Korban Puting Beliung, Polres Blora

Sabtu, 4 Okt 2025 - 06:58 WIB