Pencuri Cabai di Desa Geneng Di Tangkap Warga

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blora,– Kepolisian Sektor (Polsek) Jepon Polres Blora berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (37), warga Desa Kacangan, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro. S ditangkap setelah kedapatan melakukan aksi pencurian cabai di area persawahan milik warga Desa Geneng, Kecamatan Jepon, Blora.

Peristiwa ini bermula pada Selasa malam (10/02/2026) sekira pukul 21.30 WIB. Korban, D, warga Kecamatan Jepon, awalnya mendapat laporan dari saksi mengenai adanya sepeda motor mencurigakan yang terparkir di dekat area persawahan. Saat dilakukan pengecekan, korban memergoki orang tak dikenal sedang memetik cabai miliknya dan memasukkannya ke dalam karung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski pelaku sempat melarikan diri ke area gelap persawahan saat diteriaki “maling”, namun ia meninggalkan barang bukti berupa satu karung cabai, pakaian, serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria F berwarna putih dengan nomor polisi K-6527-OH di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Polisi Bergerak Cepat : Terduga Pelaku Diselamatkan dari Kemarahan Massa, Motor Terduga Pelaku Hangus Terbakar

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jepon Iptu Moh. Junaidi, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku berhasil diamankan petugas tak lama setelah kejadian saat mencoba kabur di sekitar jalan depan Balai Desa Geneng.

“Benar, tim unit Reskrim Polsek Jepon telah mengamankan tersangka dugaan tindak pidana pencurian cabai. Modus pelaku adalah mengambil cabai di sawah pada malam hari menggunakan sarana sepeda motor,” ungkap Iptu Moh. Junaidi.

Kapolsek menambahkan bahwa koordinasi cepat antara warga dan petugas menjadi kunci tertangkapnya pelaku. “Setelah menerima laporan dan melakukan olah TKP, anggota kami berkoordinasi dengan Resmob Polres Blora untuk melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan,” jelasnya.

Baca Juga :  Polresta Pati Operasionalkan MBG untuk 1.542 Penerima Manfaat, Ka SPPG: Investasi Gizi untuk Masa Depan Generasi

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 740.000. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu karung berisi cabai hasil curian, sepeda motor milik pelaku, serta pakaian (kaos dan hoodie) yang ditinggalkan di TKP.

Atas perbuatannya, tersangka S kini mendekam di sel tahanan Polsek Jepon untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sumber Berita : Brotoseno

Berita Terkait

Ribuan Massa Demo Tuntut Perbaikan Mesin Giling Pabrik dan Manajemen GMM
Lansia yang Hilang, Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Di Hutan Todanan
Penemuan Kerangka Manusia di Perbukitan Blekutuk Gembong, Polisi Lakukan Penyelidikan
Membahayakan Pengguna Jalan, Polsek Banjarejo Pasang Garis Polisi
Pelayanan Samsat Keliling Makin Dekat, Satlantas Pati Sapa Masyarakat Secara Humanis melalui Polantas Menyapa
Protes Kerusakan Akibat Proyek IJD, Warga Blokir Jalan dan Tanam Pohon Pisang,
Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Kelas II B Pati Panen Kangkung
Jalin Sinergi dengan Tokoh Agama, Kapolres Blora Kunjungi Klenteng Hok Tio Bio
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:01 WIB

Ribuan Massa Demo Tuntut Perbaikan Mesin Giling Pabrik dan Manajemen GMM

Kamis, 2 April 2026 - 10:22 WIB

Lansia yang Hilang, Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Di Hutan Todanan

Rabu, 1 April 2026 - 19:42 WIB

Penemuan Kerangka Manusia di Perbukitan Blekutuk Gembong, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rabu, 1 April 2026 - 19:36 WIB

Membahayakan Pengguna Jalan, Polsek Banjarejo Pasang Garis Polisi

Rabu, 1 April 2026 - 18:44 WIB

Pelayanan Samsat Keliling Makin Dekat, Satlantas Pati Sapa Masyarakat Secara Humanis melalui Polantas Menyapa

Berita Terbaru

Uncategorized

Membahayakan Pengguna Jalan, Polsek Banjarejo Pasang Garis Polisi

Rabu, 1 Apr 2026 - 19:36 WIB