Petani Pundenrejo, Tayu Terus Suarakan Tuntutan

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati – Puluhan petani Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah, menggeruduk Kantor Bupati Pati, Senin (10/2/2025).

Sebelum ke Kantor Bupati Pati, petani terlebih dahulu menyuarakan tuntutan di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.

Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (Germapun) itu, menuntut pengembalian hak atas tanah yang diduga dikuasai oleh PT Laju Perdana Indah (LPI).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita menggelar aksi di Kantor Bupati Pati untuk menyuarakan tuntutan. Tuntutan petani agar tanah kembali kepada warga Pundenrejo,” kata Sumiati warga Pundenrejo.

Dia bercerita, jika konflik agraria ini sudah berlangsung sejak bertahun-tahun silam. Namun hingga saat ini, konflik berkepanjangan tak kunjung menemukan titik terang.

Pada beberapa tahun lalu, PT LPI mempunyai Hak Guna Pakai (HGP) di lahan garapan para petani.

Konflik pun muncul, para petani mengaku sering mendapatkan intimidasi saat menggarap lahan pertanian tersebut.

Baca Juga :  Progres Mendekati 90 Persen, Proyek Rehabilitasi GOR Wujil Kabupaten Semarang Lancar dan Tak Ada Masalah

“Petani melakukan aksi meminta balik tanah yang direbut paksa oleh PT LPI mulai tahun 2020, tanaman dirusak dengan traktor,” ungkapnya.

“Warga tidak terima karena ini tanah nenek moyang warga Pundenrejo, kenapa perusahaan ingin menguasai 7,3 hektare,” lanjut buruh tani itu.

Saat ini PT LPI berupaya untuk memperpanjang dan memperbarui HGP ke BPN Kabupaten Pati. Mengingat, HGP atas lahan tersebut habis pada tahun 2024.

Petani Pundenrejo yang melihat peluang ini, bersuara lantang. Agar perpanjangan HGP oleh PT LPI tidak terjadi.

Alasannya, jika HGP ini kembali diperpanjang oleh instansi terkait, maka tidak menutup kemungkinan konflik berkepanjangan akan semakin membuncah.

“Karena ini hak turun-temurun, dulu itu lahan telah digarap warga Pundenrejo sebelum penjajahan, hingga datang penjajah menguasai lahan, ketika penjajahan angkat kaki, petani kembali menggarap tanah. Kini kami dijajah PT LPI yang berkeinginan menduduki tanah di Pundenrejo,” bebernya.

Baca Juga :  GRIB Jaya PAC Tlogowungu Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Semangat Kebersamaan

Pendemo menginginkan, agar instansi terkait memasukkan lahan tersebut ke dalam tanah objek reforma agraria (Tora).

“Kami lakukan upaya kesana-kemari, sudah melakukan upaya, kami kayak bola dilempar sana kemarin. Petani ingin minta balik tanah itu. Sumiati buruh tani,” imbuh Sumiati.

Aparat kepolisian sempat membuka gerbang dan memperbolehkan demontran masuk ke dalam lingkungan Kantor Bupati Pati, lantaran hujan mengguyur.

Massa aksi kemudian ditemui oleh Kepala Satpol PP Pati Sugiyono ditemani aparat. Perwakilan pendemo juga memberikan surat tuntutan bertajuk Pernyataan Sikap Germapun yang ditujukan kepada Pj Bupati Pati.

“Saya terima surat pernyataan sikap ini. Sesegera mungkin saya akan serahkan kepada beliau Pj Bupati Pati, agar ditindaklanjuti,” tutur Sugiyono.

Usai menggemakan tuntutan di lingkungan legislatif dan eksekutif, para pendemo selanjutnya menggeruduk Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pati, hingga berita ini ditulis.

Berita Terkait

Forkopimda Blora Tegaskan Larangan Sumur Minyak Ilegal Lewat Apel 3 Pilar
Dandim 0721/Blora Resmi Tutup TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 di Desa Kepoh
Pj Sekda Pati Tekankan Peran 3 Pilar dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban
Sidang Kasus Dugaan Penggelapan 3,1 M, Terdakwa Anifa Di Pelintir Ke Ranah Perdata
WBP Lapas Pati Ikuti Pelatihan Batik: Dari Sketsa Menjadi Produk Bernilai Ekonomi
Peringati HUT RI Ke 80, Desa Jomblang Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk
Transformasi Kemenimipas untuk Reformasi Berdampak, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Berikan Penguatan pada Jajaran Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah
Pengadilan Negeri Pati Menggelar Sidang Ke Dua : Sidang Gugatan H. Utomo Menuai Drama, Tergugat Anis Tidak Hadir ada apa?
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:48 WIB

Forkopimda Blora Tegaskan Larangan Sumur Minyak Ilegal Lewat Apel 3 Pilar

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:56 WIB

Dandim 0721/Blora Resmi Tutup TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 di Desa Kepoh

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:47 WIB

Pj Sekda Pati Tekankan Peran 3 Pilar dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Sidang Kasus Dugaan Penggelapan 3,1 M, Terdakwa Anifa Di Pelintir Ke Ranah Perdata

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:11 WIB

Peringati HUT RI Ke 80, Desa Jomblang Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk

Berita Terbaru