Residivis Kembali Beraksi, Polsek Wedarijaksa Ungkap Kasus Pencurian Rumah Warga di Trangkil

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati – Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati. Seorang pria berinisial JW (39), warga Wedarijaksa, diamankan setelah diduga melakukan pencurian di rumah warga Desa Kadilangu pada Minggu (5/4/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut menimpa korban berinisial S (44), seorang pekerja industri yang tinggal di Desa Kadilangu. Aksi pencurian diketahui sekitar pukul 02.00 WIB, saat pelaku berhasil masuk ke dalam rumah melalui jendela samping dengan cara merusak bagian rangka jendela menggunakan tenaga tangan.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Wedarijaksa AKP Suntoro menjelaskan, pelaku sebelumnya berkeliling menggunakan sepeda motor sambil mencari sasaran. “Pelaku ini memang sudah berkeliling sejak malam hari dengan niat melakukan pencurian. Ia membawa alat berupa linggis kecil untuk mempermudah aksinya,” ungkap AKP Suntoro.

Setelah menemukan lokasi yang dinilai aman, pelaku kemudian mendekati rumah korban dan merusak jendela. Dari dalam kamar, pelaku berhasil mengambil tiga unit handphone yang berada di atas meja. “Pelaku memanfaatkan situasi sepi, lalu mengambil tiga handphone milik korban yang berada di dalam kamar,” jelasnya.

Usai melakukan aksinya, pelaku sempat kembali ke lokasi lain dengan maksud mengambil alat yang tertinggal. Namun, gerak-geriknya justru menimbulkan kecurigaan warga. “Saat kembali ke lokasi sebelumnya, pelaku dicurigai warga dan akhirnya diamankan. Dari situ ditemukan barang bukti berupa tiga handphone yang diduga hasil curian,” tambah AKP Suntoro.

Warga kemudian membawa pelaku ke kantor desa sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian. Petugas yang menerima laporan langsung melakukan serangkaian tindakan, mulai dari interogasi, olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga penetapan tersangka. “Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan, termasuk mengamankan pelaku beserta barang bukti,” tegasnya.

Baca Juga :  Dinkop dan Umkm bersedia memfasilitasi kemudahan perijinan

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku merupakan residivis yang sudah dua kali terjerat kasus serupa. “Tersangka ini merupakan residivis kasus pencurian. Ia baru saja bebas pada Februari 2026, namun kembali melakukan tindak pidana yang sama,” ujar AKP Suntoro.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit handphone, satu unit sepeda motor, dua linggis kecil, serta alat lainnya yang digunakan untuk melakukan kejahatan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp4,9 juta.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Rutan Polresta Pati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Kami akan menuntaskan proses penyidikan hingga tahap II. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari, guna mencegah tindak kejahatan serupa,” pungkas AKP Suntoro.

Sumber Berita : Humas Polresta Pati

Berita Terkait

Dari pembinaan menuju kemandirian, hasil panen Ikan Lele jadi kebanggaan
Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Pati Gelar Razia dan Tes Urine Gabungan TNI POLRI
Tepis Isu Tutup Mata, Polres Blora Tindak Tegas Penambangan Minyak Ilegal
Pemuda 24 Tahun Todongkan Badik ke Ibu Rumah Tangga di Pati, Pelaku Diamankan Polisi
Kopassus Dukung Panen Raya Jagung Kuartal I dan Tanam Serentak Kuartal II di Blora
Ribuan Massa Demo Tuntut Perbaikan Mesin Giling Pabrik dan Manajemen GMM
Lansia yang Hilang, Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Di Hutan Todanan
Penemuan Kerangka Manusia di Perbukitan Blekutuk Gembong, Polisi Lakukan Penyelidikan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 21:09 WIB

Dari pembinaan menuju kemandirian, hasil panen Ikan Lele jadi kebanggaan

Senin, 6 April 2026 - 21:07 WIB

Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Pati Gelar Razia dan Tes Urine Gabungan TNI POLRI

Senin, 6 April 2026 - 14:08 WIB

Residivis Kembali Beraksi, Polsek Wedarijaksa Ungkap Kasus Pencurian Rumah Warga di Trangkil

Minggu, 5 April 2026 - 16:35 WIB

Tepis Isu Tutup Mata, Polres Blora Tindak Tegas Penambangan Minyak Ilegal

Sabtu, 4 April 2026 - 10:01 WIB

Pemuda 24 Tahun Todongkan Badik ke Ibu Rumah Tangga di Pati, Pelaku Diamankan Polisi

Berita Terbaru