BLORA – Musibah kebakaran menghanguskan rumah tinggal milik S (52), seorang perangkat desa yang menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus) Tambakselo, Desa Ngampel, Kecamatan Blora, pada Sabtu (28/03/2026) dini hari.
Api diduga kuat berasal dari korsleting arus pendek listrik pada instalasi kabel yang tidak standar.
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekira pukul 00.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, api pertama kali diketahui oleh tetangga korban, TW (34), yang terbangun dari tidur setelah mendengar suara gemuruh dan letusan dari rumah korban. Saat saksi keluar rumah, api didapati sudah membesar dan membakar bangunan rumah yang saat itu dalam kondisi kosong.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Blora AKP Nur Dwi Edie W, S.H., M.H., membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya langsung menerjunkan unit Reskrim dan SPKT ke lokasi bersama tim pemadam kebakaran begitu menerima laporan dari Kepala Desa Ngampel.
“Setelah menerima laporan, anggota kami bersama tim pemadam kebakaran dan BPBD langsung menuju TKP untuk melakukan pemadaman. Api berhasil dipadamkan total sekira pukul 01.00 WIB sehingga tidak merembet lebih luas ke pemukiman warga,” ujar AKP Nur Dwi Edie.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibat kejadian ini, satu unit rumah berukuran 6 x 12 meter yang terbuat dari kayu dan tembok ludes terbakar hingga 90 persen. Selain bangunan, sejumlah harta benda seperti dua buah almari kayu beserta isinya, dua set meja kursi, tempat tidur, serta peralatan dapur tidak sempat diselamatkan. Total kerugian materiil yang dialami korban ditaksir mencapai Rp70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah).Berdasarkan hasil olah TKP awal yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Blora, sumber api dipastikan berasal dari kegagalan arus listrik.
“Kesimpulan sementara, api bersumber dari konsleting arus pendek pada sambungan kabel serabut yang tidak standar di bagian atas kamar tidur,” tambah Kapolsek Blora.
Pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Menanggapi musibah ini, Polres Blora mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam memperhatikan instalasi listrik di rumah masing-masing, terutama penggunaan kabel yang sesuai dengan standar PLN (SNI) guna mencegah terjadinya musibah serupa.
Sumber Berita : Brotoseno







