Kasus Pengrusakan Rumah Oleh Masa Bertopeng Dilaporkan Polisi, Warga Minta Perlindungan

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI, || Sejumlah warga Desa Pundenrejo Kecamatan Tayu mendatangi Polresta Pati pada Jumat (9/5/2025)
Kedatangan mereka untuk melaporkan aksi pengrusakan rumah yang terjadi pada (7/5) di lahan sengketa antara petani Pundenrejo dengan PT Laju Perdana Indah (LPI)
Kristoni Duha, salah satu kuasa hukum petani Pundenrejo mengatakan, Kedatangan petani Pundenrejo untuk melaporkan atas kasus pengrusakan 2 rumah yang berada di lahan sengketa
“Hari ini kami datang untuk melaporkan peristiwa pengrusakan rumah petani Pundenrejo,”katanya usai memberikan laporan di Polresta Pati
Menurutnya, Aksi pengrusakan yang dilakukan itu mengakibatkan 2 rumah milik petani Pundenrejo rusak parah
Bahkan, sejumlah perabotan yang ada di didalam rumah juga ikut rusak karena tertimpa tiang penyangga rumah
“Kita melaporkan 3 orang yang dikenali dari sekitar 50 orang pelaku pengrusakan, termasuk pimpinan PT LPI, karena kita duga pelaku pengrusakan ini suruhan pimpinan PT LPI,”ucapnya
Kristoni berharap permasalahan atas pengrusakan rumah petani ini bisa ditangani secara serius oleh Polresta Pati
Selain itu, ia juga meminta kepada Kapolresta Pati untuk memberikan perlindungan hukum kepada petani Pundenrejo supaya nantinya tidak terjadi lagi diskriminasi dan tindakan anarkis
“Kami minta segera diproses, kalau dinilai lambat, kami akan melakukan aksi lanjutan dan menempuh langkah yang diperbolehkan oleh hukum,”terangnya
Ditempat yang sama, Sarmin salah satu petani Pundenrejo mengaku mengalami kerugian puluhan juta atas peristiwa pengrusakan rumah yang terjadi
“Ada 2 truk preman datang dan langsung melakukan pengrusakan tanpa ada penjelasan,”katanya
Ia mengaku tidak ada unsur kekerasan, karena saat itu tidak ada perlawanan dari para petani Pundenrejo
“Untuk kerugian mencapai puluhan juta, dan kondisi rumah sekarang ini masih rusak,”sesalnya
“Total 4 rumah yang dirusak, kemarin ada 1 rumah lagi mau dirusak, tapi karena warga melawan, maka tidak jadi,”sambungnya
Sarmin berharap kepada Polresta Pati untuk memberikan perlindungan dan keamanan kepada warga Pundenrejo. Selain itu, rumah yang sudah dirusak agar dipikirkan

Baca Juga :  Ramadan, DPC Squad Nusantara Pati Bagi-Bagi Ratusan Takjil Gratis

Berita Terkait

Gandeng Pemuda, Polsek Todanan Gencar Patroli Malam untuk Cegah Kriminalitas
Forkopimda Blora Tegaskan Larangan Sumur Minyak Ilegal Lewat Apel 3 Pilar
Dandim 0721/Blora Resmi Tutup TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 di Desa Kepoh
Pj Sekda Pati Tekankan Peran 3 Pilar dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban
Sidang Kasus Dugaan Penggelapan 3,1 M, Terdakwa Anifa Di Pelintir Ke Ranah Perdata
WBP Lapas Pati Ikuti Pelatihan Batik: Dari Sketsa Menjadi Produk Bernilai Ekonomi
Peringati HUT RI Ke 80, Desa Jomblang Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk
Transformasi Kemenimipas untuk Reformasi Berdampak, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Berikan Penguatan pada Jajaran Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:17 WIB

Gandeng Pemuda, Polsek Todanan Gencar Patroli Malam untuk Cegah Kriminalitas

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:48 WIB

Forkopimda Blora Tegaskan Larangan Sumur Minyak Ilegal Lewat Apel 3 Pilar

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:56 WIB

Dandim 0721/Blora Resmi Tutup TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 di Desa Kepoh

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:47 WIB

Pj Sekda Pati Tekankan Peran 3 Pilar dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Sidang Kasus Dugaan Penggelapan 3,1 M, Terdakwa Anifa Di Pelintir Ke Ranah Perdata

Berita Terbaru