Satlantas Polresta Pati Gelar Operasi Patuh Candi 2025 Tindak 27 Orang dan Bagikan Souvenir

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati || Satlantas Polresta Pati gelar kegiatan simpatik bersama Stakeholder dengan membagikan souvenir kepada para pengguna jalan yang sudah tertib dalam rangka menindaklanjuti Operasi Patuh Candi 2025, Selasa (15/7/2025) pagi pukul 07.30 sampai dengan 09.00 WIB.

Kasatlantas Polresta Pati, Kompol Riki Fahmi Mubarok melalui KBO Satlantas Polresta Pati Iptu Muslimin menyampaikan, jika pihaknya pada hari ini (15/7) telah melakukan giat Operasi Patuh Candi. Dengan dasar hukum yang melindungi Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan. Dan Peraturan pemerintah nomor 80 tahun 2012 tentang pemeriksaan kendaraan dinjalan dan tata cara penindakan pelanggaran lalu lintas,” terangnya.

Selain itu, Surat Telegram Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor: ST/1186/V/OPS.1.3./2025 Tanggal 28 Mei 2025 Tentang Waktu Pelaksanaan Operasi Patuh-2025. Dan Surat Dari Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Nomor : B/6768/VI/OPS.1.3./2025/ROOPS Tanggal 30 Juni 2025 Tentang Direktif Operasi Kepolisian Kewilayahan Dengan Sandi ”Patuh Candi-2025.

“Perkiraan khusus Intelijen Kepolisian Resor Kota Pati Nomor: R/Kirsus/5/VII/OPS.1.3./2025/Satintelkam tanggal 10 Juli 2025 tentang Ops Patuh Candi 2025 di wilayah Hukum Polresta Pati. Surat perintah Kapolresta Pati Nomor : Sprin/ 1187 /VII/OPS.1.3./2025 Tanggal 08 Juli 2025 tentang perintah pelaksanaan Operasi “Patuh Candi-2025” Polresta Pati,” tegasnya.

Baca Juga :  Kolaborasi K9 dan Jibom, Polisi Pastikan Ibadah Natal di Pati Bebas Ancaman

Kegiatan itu bertempat di Jalan Kolonel Sunandar, depan GOR Pesantenan Pati bersama dengan puluhan personil. Diantaranya KBO Satlantas Polresta Pati, Kaurmintu, Kanit Reg Ident, Kanit Gakkum, Kawasops Patuh Candi 2025, Dansubden POM Pati beserta dua anggota. Ditambah 12 Anggota Satlantas, 2 anggota Propam, Humas 3 pers, Dishub 4 pers, UPPD 5 pers, Jasa Raharja 2 pers, BPKAD 3 pers, Bank Jateng 2 pers.

“Pada kegiatan itu membagikan souvenir kepada pengguna jalan yang sudah tertib dalam berlalu lintas ada sebanyak 35 orang. Namun juga memberikan teguran simpatik kepada pengguna jalan yang kurang tertib sebanyak 27 orang,” tandasnya.

Editor : Dian

Berita Terkait

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal
Polresta Pati Gelar Salat Jumat dan Berbagi Berkah, Kombes Sigit Ajak Warga Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial
Polisi Pati Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Alun-Alun, Warga Diimbau Hubungi 110 dan Jauhi Narkoba
Lapas Pati Asesmen 44 WBP untuk Seleksi Program Rehabilitasi dan Re- Edukasi Berbasis Ketahanan Pangan
Janji Berangkat ke Jepang Tak Kunjung Terwujud, Empat Calon Pekerja Mengaku Telah Bayar Rp35–45 Juta
Lapas Pati Kukuhkan Amanah Baru Pegawai melalui Pelantikan dan Penyematan Tanda Pangkat
Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Pati Selamatkan 2 ABH melalui Diversi
Ribuan Massa LSM Harimau Datangi MNC Tower, Sampaikan 7 Tuntutan Yang Menyeret Hary Tanoesoedibjo
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Polresta Pati Gelar Salat Jumat dan Berbagi Berkah, Kombes Sigit Ajak Warga Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Polisi Pati Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Alun-Alun, Warga Diimbau Hubungi 110 dan Jauhi Narkoba

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Lapas Pati Asesmen 44 WBP untuk Seleksi Program Rehabilitasi dan Re- Edukasi Berbasis Ketahanan Pangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Janji Berangkat ke Jepang Tak Kunjung Terwujud, Empat Calon Pekerja Mengaku Telah Bayar Rp35–45 Juta

Berita Terbaru

Uncategorized

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal

Jumat, 9 Okt 2026 - 20:17 WIB