Sakit Hati, Seorang Pemuda Nekat Tebas Sang Nenek

- Jurnalis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA – Seorang pemuda berinisial ILHAM MIFTAKHUL HUDA (25) ditangkap Polres Blora atas dugaan pembunuhan terhadap Patmirah (82), seorang nenek yang merupakan neneknya sendiri. Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Gempolrejo, Kecamatan Tunjungan, pada Jumat (25/7/2025).

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengungkapkan bahwa motif di balik pembunuhan ini adalah sakit hati tersangka terhadap ibunya. “Tersangka Ilham awalnya mencari ibunya karena emosi, namun tidak menemukannya. Ia kemudian melampiaskan kepada korban yang kebetulan berada di dekatnya,” ujar AKBP Wawan didampingi Kasat Reskrim AKP Selamet dan Kasihumas AKP Gembong Widodo dalam konferensi pers di Aula Aryaguna Polres Blora.

Baca Juga :  Buka manasik haji, Wabup Pati berikan pesan ini

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban ditemukan meninggal di dalam rumahnya sekitar pukul 20.50 WIB. Menurut keterangan saksi, tubuh korban tergeletak di atas tempat tidur dengan luka senjata tajam di bagian wajah dan leher, serta mengeluarkan darah. Hasil visum menunjukkan adanya luka sobek di pipi kanan, hidung, dan luka di leher kanan korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Penulis : Broto

Editor : Dian

Berita Terkait

Forkopimda Blora Tegaskan Larangan Sumur Minyak Ilegal Lewat Apel 3 Pilar
Dandim 0721/Blora Resmi Tutup TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 di Desa Kepoh
Pj Sekda Pati Tekankan Peran 3 Pilar dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban
Sidang Kasus Dugaan Penggelapan 3,1 M, Terdakwa Anifa Di Pelintir Ke Ranah Perdata
WBP Lapas Pati Ikuti Pelatihan Batik: Dari Sketsa Menjadi Produk Bernilai Ekonomi
Peringati HUT RI Ke 80, Desa Jomblang Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk
Transformasi Kemenimipas untuk Reformasi Berdampak, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Berikan Penguatan pada Jajaran Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah
Pengadilan Negeri Pati Menggelar Sidang Ke Dua : Sidang Gugatan H. Utomo Menuai Drama, Tergugat Anis Tidak Hadir ada apa?
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:48 WIB

Forkopimda Blora Tegaskan Larangan Sumur Minyak Ilegal Lewat Apel 3 Pilar

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:56 WIB

Dandim 0721/Blora Resmi Tutup TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 di Desa Kepoh

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:47 WIB

Pj Sekda Pati Tekankan Peran 3 Pilar dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Sidang Kasus Dugaan Penggelapan 3,1 M, Terdakwa Anifa Di Pelintir Ke Ranah Perdata

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:11 WIB

Peringati HUT RI Ke 80, Desa Jomblang Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk

Berita Terbaru