Forkopimda Blora Tegaskan Larangan Sumur Minyak Ilegal Lewat Apel 3 Pilar

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blora – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Blora mengeluarkan maklumat bersama tentang larangan aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal. Maklumat ini ditandatangani dan diumumkan dalam Apel 3 Pilar yang digelar di Halaman Kantor Bupati Blora pada Kamis, 21 Agustus 2025.

​Apel ini dihadiri oleh Bupati Blora H. Arief Rohman, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., dan Kasdim 0721/Blora. Kegiatan ini juga melibatkan seluruh Danramil, Kapolsek jajaran, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Kepala Desa se-Kabupaten Blora.

Baca Juga :  Angin Puting Beliung Terjang Desa Gebang, Polisi Terjun ke Lokasi Membantu Warga

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa maklumat ini menjadi landasan hukum yang kuat untuk menertibkan kegiatan ilegal yang membahayakan. “Maklumat ini menjadi komitmen bersama kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Blora, terutama terkait kegiatan pengeboran minyak ilegal yang sangat berisiko,” ujar AKBP Wawan.

​Isi maklumat tersebut secara tegas melarang aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal yang dilakukan oleh masyarakat. Kegiatan yang diperbolehkan hanyalah pengelolaan sumur yang sudah ada dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, maklumat ini juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum terkait kegiatan tersebut akan diproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Blora, Warga Minta Solusi Kepada Wakil Bupati

​Tujuan utama dikeluarkannya maklumat ini adalah untuk mencegah kecelakaan kerja, kerusakan lingkungan, dan konflik sosial yang sering terjadi akibat pengeboran liar. Dengan adanya maklumat ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan bahaya dan risiko dari aktivitas tersebut.

Penulis : Brotoseno

Editor : Doni Suntana

Berita Terkait

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Kayu Jati Terbakar
Polda Jateng Bagikan 2.856 Paket Daging Kurban untuk Masyarakat, Wujud Kepedulian Sosial di Hari Idul Adha
Polres Blora Gelar Sholat Idul Adha 1447H dan Salurkan Hewan Qurban untuk Warga
Polresta Pati Sembelih 12 Sapi, 1 Kerbau, dan 21 Kambing pada Iduladha 1447 H
Idul Adha, Chandra Ajak Masyarakat Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Plt Bupati Serahkan Bantuan Sapi Kurban ke Warga
Polda Jateng Tegaskan Isu “Pocong Begal” di Wilayah Jawa Tengah Hoaks dan Informasi Menyesatkan
Pemkab Pati Dorong Pengembangan Desa Wisata
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:32 WIB

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Kayu Jati Terbakar

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:39 WIB

Polda Jateng Bagikan 2.856 Paket Daging Kurban untuk Masyarakat, Wujud Kepedulian Sosial di Hari Idul Adha

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:47 WIB

Polres Blora Gelar Sholat Idul Adha 1447H dan Salurkan Hewan Qurban untuk Warga

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:18 WIB

Polresta Pati Sembelih 12 Sapi, 1 Kerbau, dan 21 Kambing pada Iduladha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:32 WIB

Idul Adha, Chandra Ajak Masyarakat Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Kayu Jati Terbakar

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:32 WIB

Uncategorized

Idul Adha, Chandra Ajak Masyarakat Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:32 WIB