Forkopimda Blora Tegaskan Larangan Sumur Minyak Ilegal Lewat Apel 3 Pilar

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blora – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Blora mengeluarkan maklumat bersama tentang larangan aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal. Maklumat ini ditandatangani dan diumumkan dalam Apel 3 Pilar yang digelar di Halaman Kantor Bupati Blora pada Kamis, 21 Agustus 2025.

​Apel ini dihadiri oleh Bupati Blora H. Arief Rohman, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., dan Kasdim 0721/Blora. Kegiatan ini juga melibatkan seluruh Danramil, Kapolsek jajaran, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Kepala Desa se-Kabupaten Blora.

Baca Juga :  Jaga kamtibmas di Wilayah, Forkopincam Tunjungan Laksanakan Ngopi Bareng

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa maklumat ini menjadi landasan hukum yang kuat untuk menertibkan kegiatan ilegal yang membahayakan. “Maklumat ini menjadi komitmen bersama kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Blora, terutama terkait kegiatan pengeboran minyak ilegal yang sangat berisiko,” ujar AKBP Wawan.

​Isi maklumat tersebut secara tegas melarang aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal yang dilakukan oleh masyarakat. Kegiatan yang diperbolehkan hanyalah pengelolaan sumur yang sudah ada dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, maklumat ini juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum terkait kegiatan tersebut akan diproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Polsek Batangan Terus Pantau Perkembangan Banjir, Kondisi Wilayah Berangsur Normal

​Tujuan utama dikeluarkannya maklumat ini adalah untuk mencegah kecelakaan kerja, kerusakan lingkungan, dan konflik sosial yang sering terjadi akibat pengeboran liar. Dengan adanya maklumat ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan bahaya dan risiko dari aktivitas tersebut.

Penulis : Brotoseno

Editor : Doni Suntana

Berita Terkait

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal
Polresta Pati Gelar Salat Jumat dan Berbagi Berkah, Kombes Sigit Ajak Warga Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial
Polisi Pati Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Alun-Alun, Warga Diimbau Hubungi 110 dan Jauhi Narkoba
Lapas Pati Asesmen 44 WBP untuk Seleksi Program Rehabilitasi dan Re- Edukasi Berbasis Ketahanan Pangan
Janji Berangkat ke Jepang Tak Kunjung Terwujud, Empat Calon Pekerja Mengaku Telah Bayar Rp35–45 Juta
Lapas Pati Kukuhkan Amanah Baru Pegawai melalui Pelantikan dan Penyematan Tanda Pangkat
Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Pati Selamatkan 2 ABH melalui Diversi
Ribuan Massa LSM Harimau Datangi MNC Tower, Sampaikan 7 Tuntutan Yang Menyeret Hary Tanoesoedibjo
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Polresta Pati Gelar Salat Jumat dan Berbagi Berkah, Kombes Sigit Ajak Warga Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Polisi Pati Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Alun-Alun, Warga Diimbau Hubungi 110 dan Jauhi Narkoba

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Lapas Pati Asesmen 44 WBP untuk Seleksi Program Rehabilitasi dan Re- Edukasi Berbasis Ketahanan Pangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Janji Berangkat ke Jepang Tak Kunjung Terwujud, Empat Calon Pekerja Mengaku Telah Bayar Rp35–45 Juta

Berita Terbaru

Uncategorized

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal

Jumat, 9 Okt 2026 - 20:17 WIB