Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Dibekuk Polres Blora

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blora – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora berhasil menangkap seorang pemuda berinisial FERA (23) yang diduga kuat melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial CHO (14). Terduga pelaku ditangkap setelah korban ditemukan dan mengakui perbuatan tersebut kepada ibunya.

Peristiwa ini bermula pada Minggu, 27 Juli 2025. Korban, yang merupakan seorang pelajar asal Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, meninggalkan rumah dengan dijemput ojek online dan membawa tas ransel. Ibu korban, Siti Fatimah, yang panik karena korban tidak bisa dihubungi, kemudian meminta bantuan kerabat untuk melakukan pencarian.

Setelah satu hari pencarian, pada Senin malam, 28 Juli 2025, nomor telepon korban tiba-tiba aktif. Melalui bujuk rayu, korban akhirnya memberikan alamat keberadaannya, yakni di sebuah kamar kos “YCL” di Desa Seso, Kecamatan Jepon, Blora.

Saat ditemukan di kamar kos tersebut oleh kerabatnya, korban berada sendirian. Saksi mata di lokasi menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi dan tisu magic bekas pakai di dalam lemari. Meski sempat bungkam, korban akhirnya mengakui kepada ibunya pada Rabu, 30 Juli 2025, bahwa ia telah disetubuhi sebanyak satu kali, dan ia mengaku tidak suka dengan perbuatan tersebut. Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami trauma, sering murung, dan secara fisik sudah tidak perawan.

Tersangka, beralamat di Kelurahan Kedungjenar, Kecamatan Blora, kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tindak Lanjut dan Penegasan dari Kepolisian
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polres Blora dalam melindungi anak-anak dari tindak kekerasan seksual.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Pati Edukasi Keselamatan Berkendara buat Karyawan PT Garuda Food

“Kami telah mengamankan tersangka FERA. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) atau ayat (2) UURI No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” tegas AKBP Wawan Andi Susanto.

Kapolres Blora menambahkan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinsos P3A Kabupaten Blora untuk memberikan pendampingan dan pemulihan psikologis (trauma healing) kepada korban. Selain itu, penyidik juga sedang menunggu hasil Visum et Repertum dari rumah sakit untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Penulis : Brotoseno

Berita Terkait

Dua Pentolan AMPB Resmi Jadi Tersangka Pemblokiran Jalan Nasional
Dugaan Kelalaian Administrasi Di BRI Kanca Pati Jawa Tengah
Kapolres Blora Pimpin Mitigasi Penanganan Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo
Bupati dan Forkopimda Blora Berikan Tali Asih untuk Korban Kebakaran Sumur Minyak
Kapolres Blora Kunjungi Pengungsi Kebakaran Sumur Minyak, Berikan pendampingan dan Dukungan Psikologis
Forkopimda Blora, Tinjau Lokasi Kebakaran di Gendono, Takziyah Serta Berikan Santunan
Kebakaran Sumur Minyak di Blora,Tiga Orang Tewas dan Dua Luka-luka
Semangat Merah Putih, Upacara HUT RI Ke- 80 di Desa Jomblang Berlangsung Sukses dan Penuh Makna
Berita ini 25 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 23:47 WIB

Dua Pentolan AMPB Resmi Jadi Tersangka Pemblokiran Jalan Nasional

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:44 WIB

Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Dibekuk Polres Blora

Jumat, 5 September 2025 - 09:48 WIB

Dugaan Kelalaian Administrasi Di BRI Kanca Pati Jawa Tengah

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:20 WIB

Kapolres Blora Pimpin Mitigasi Penanganan Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Bupati dan Forkopimda Blora Berikan Tali Asih untuk Korban Kebakaran Sumur Minyak

Berita Terbaru

Uncategorized

SPPG Polresta Pati Jamin Gizi Aman bagi 2.302 Anak Sekolah

Senin, 3 Nov 2025 - 20:14 WIB

Uncategorized

Ratusan KDMP Pati Gelar Protes, Minta Prabowo Beri Kejelasan

Minggu, 2 Nov 2025 - 14:49 WIB