Polsek Wedarijaksa Ungkap Kasus Curat, Pelaku Diamankan

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa, Polresta Pati berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Wedarijaksa. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Wedarijaksa AKP Suntoro, S.Sos., M.H. menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat anggota di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami langsung menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil kami amankan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku berinisial S (30), warga Kecamatan Wedarijaksa, diamankan tanpa perlawanan. Menurut AKP Suntoro, pelaku menjalankan aksinya seorang diri dengan memanfaatkan situasi lingkungan yang sepi pada malam hari.

“Pelaku beraksi pada dini hari saat kondisi sekitar lengang, sehingga memudahkan untuk melakukan pencurian tanpa diketahui warga,” jelasnya.

Peristiwa pencurian tersebut menimpa korban berinisial A.A. (38), warga Desa Ngurenrejo, Kecamatan Wedarijaksa. Kejadian terjadi pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di rumah korban, saat sepeda motor diparkir dengan kunci masih tergantung.

“Ini menjadi perhatian bagi masyarakat agar tidak lengah dalam menjaga kendaraannya,” tegas Kapolsek.

Baca Juga :  Mudik Nyaman di Jalur Pantura Pati, Kehadiran Pospam dan Layanan Gratis Dipuji Pemudik

Dalam kronologinya, korban baru menyadari sepeda motor miliknya jenis Honda Astrea C100 telah hilang saat hendak digunakan. Korban kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada istrinya, S.W. (35), serta saksi lainnya, F.T.S. (28), sebelum akhirnya melaporkan ke Polsek Wedarijaksa.

“Laporan korban menjadi dasar utama kami untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan,” tambah AKP Suntoro.

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan petunjuk penting berupa plat nomor kendaraan milik korban di sekitar rumah pelaku. Temuan tersebut kemudian dikembangkan hingga mengarah kepada pelaku.

“Dari barang bukti awal tersebut kami lakukan pengembangan hingga mengarah kepada pelaku,” ungkapnya.

Lebih lanjut, berdasarkan keterangan korban, setelah menemukan plat nomor di dekat rumah pelaku, korban bersama saksi F mendatangi pelaku untuk menanyakan keberadaan sepeda motor tersebut. Saat itu, pelaku akhirnya mengakui telah mengambil kendaraan milik korban.

“Setelah pelaku mengakui perbuatannya, korban langsung menginformasikan kepada pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti,” terang AKP Suntoro.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Reskrim Polsek Wedarijaksa langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku pada Minggu, 12 April 2026 siang hari tanpa perlawanan.

“Pelaku kami amankan dengan cepat setelah mendapatkan informasi yang valid dari korban,” tegasnya.

Baca Juga :  Ops Keselamatan Candi 2026 Jelang Lebaran, Polresta Pati Lakukan Operasi Secara Humanis

Modus operandi pelaku, lanjut Kapolsek, yakni memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci sepeda motor masih tergantung pada kendaraan.

“Pelaku dengan mudah mengambil sepeda motor karena kunci masih menempel, ini yang harus diwaspadai masyarakat,” katanya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Astrea C100 warna hitam, satu buah kaos warna biru muda, serta satu celana pendek jeans yang digunakan saat beraksi. Selain itu, diamankan pula dokumen kendaraan berupa BPKB, STNK, dan plat nomor.

“Barang bukti ini memperkuat keterlibatan pelaku dalam tindak pidana yang dilakukan,” jelas AKP Suntoro.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4.000.000. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Wedarijaksa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan menuntaskan perkara ini hingga tahap II sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu mengamankan kendaraan, tidak meninggalkan kunci, serta segera melapor jika terjadi tindak kejahatan melalui layanan kepolisian 110,” pungkas AKP Suntoro.

Sumber Berita : Humas Polresta Pati

Berita Terkait

Tragis, Petani Meninggal Saat Membakar Daun Tebu di Sawah Wedarijaksa
Pemkab Pati Perkuat Komitmen Layanan Kesehatan untuk Lansia
Hari Lingkungan Hidup, Pati Perkuat Upaya Pelestarian Lingkungan
Empat Gedung Cold Storage PT Dua Putra Utama Makmur di Pati Terbakar, Kerugian Masih Dihitung
Kebakaran Hebat Landa PT Dua Putra Perkasa di Pati, Polisi dan Tim Gabungan Masih Lakukan Pemadaman
Dari Pendopo Pati, Doa Bersama Dipanjatkan untuk Kemajuan Daerah
Aduan Warga Melalui 110, Polisi Cepat Respon Bersihkan Tumpahan Oli di Jalan Sudirman Pati
Tim URC Sky Fox Polresta Pati Ungkap Cepat Kasus Pembuangan Bayi di Juwana, Pelaku Diamankan Kurang dari Lima Hari
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:54 WIB

Tragis, Petani Meninggal Saat Membakar Daun Tebu di Sawah Wedarijaksa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:07 WIB

Pemkab Pati Perkuat Komitmen Layanan Kesehatan untuk Lansia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:04 WIB

Hari Lingkungan Hidup, Pati Perkuat Upaya Pelestarian Lingkungan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:01 WIB

Empat Gedung Cold Storage PT Dua Putra Utama Makmur di Pati Terbakar, Kerugian Masih Dihitung

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:57 WIB

Kebakaran Hebat Landa PT Dua Putra Perkasa di Pati, Polisi dan Tim Gabungan Masih Lakukan Pemadaman

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Pati Perkuat Komitmen Layanan Kesehatan untuk Lansia

Sabtu, 6 Jun 2026 - 17:07 WIB

Uncategorized

Hari Lingkungan Hidup, Pati Perkuat Upaya Pelestarian Lingkungan

Sabtu, 6 Jun 2026 - 17:04 WIB