Polsek Wedarijaksa Ungkap Kasus Curat, Pelaku Diamankan

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa, Polresta Pati berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Wedarijaksa. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Wedarijaksa AKP Suntoro, S.Sos., M.H. menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat anggota di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami langsung menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil kami amankan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku berinisial S (30), warga Kecamatan Wedarijaksa, diamankan tanpa perlawanan. Menurut AKP Suntoro, pelaku menjalankan aksinya seorang diri dengan memanfaatkan situasi lingkungan yang sepi pada malam hari.

“Pelaku beraksi pada dini hari saat kondisi sekitar lengang, sehingga memudahkan untuk melakukan pencurian tanpa diketahui warga,” jelasnya.

Peristiwa pencurian tersebut menimpa korban berinisial A.A. (38), warga Desa Ngurenrejo, Kecamatan Wedarijaksa. Kejadian terjadi pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di rumah korban, saat sepeda motor diparkir dengan kunci masih tergantung.

“Ini menjadi perhatian bagi masyarakat agar tidak lengah dalam menjaga kendaraannya,” tegas Kapolsek.

Baca Juga :  Komitmen Penuh Lapas Kelas IIB Pati dengan IPWL Al Ma'laa Memerangi Bahaya Narkotika

Dalam kronologinya, korban baru menyadari sepeda motor miliknya jenis Honda Astrea C100 telah hilang saat hendak digunakan. Korban kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada istrinya, S.W. (35), serta saksi lainnya, F.T.S. (28), sebelum akhirnya melaporkan ke Polsek Wedarijaksa.

“Laporan korban menjadi dasar utama kami untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan,” tambah AKP Suntoro.

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan petunjuk penting berupa plat nomor kendaraan milik korban di sekitar rumah pelaku. Temuan tersebut kemudian dikembangkan hingga mengarah kepada pelaku.

“Dari barang bukti awal tersebut kami lakukan pengembangan hingga mengarah kepada pelaku,” ungkapnya.

Lebih lanjut, berdasarkan keterangan korban, setelah menemukan plat nomor di dekat rumah pelaku, korban bersama saksi F mendatangi pelaku untuk menanyakan keberadaan sepeda motor tersebut. Saat itu, pelaku akhirnya mengakui telah mengambil kendaraan milik korban.

“Setelah pelaku mengakui perbuatannya, korban langsung menginformasikan kepada pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti,” terang AKP Suntoro.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Reskrim Polsek Wedarijaksa langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku pada Minggu, 12 April 2026 siang hari tanpa perlawanan.

“Pelaku kami amankan dengan cepat setelah mendapatkan informasi yang valid dari korban,” tegasnya.

Baca Juga :  Polresta Pati Gelar Gerakan Pangan Murah, Ringankan Beban Warga di Tengah Kebutuhan Pokok Meningkat

Modus operandi pelaku, lanjut Kapolsek, yakni memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci sepeda motor masih tergantung pada kendaraan.

“Pelaku dengan mudah mengambil sepeda motor karena kunci masih menempel, ini yang harus diwaspadai masyarakat,” katanya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Astrea C100 warna hitam, satu buah kaos warna biru muda, serta satu celana pendek jeans yang digunakan saat beraksi. Selain itu, diamankan pula dokumen kendaraan berupa BPKB, STNK, dan plat nomor.

“Barang bukti ini memperkuat keterlibatan pelaku dalam tindak pidana yang dilakukan,” jelas AKP Suntoro.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4.000.000. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Wedarijaksa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan menuntaskan perkara ini hingga tahap II sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu mengamankan kendaraan, tidak meninggalkan kunci, serta segera melapor jika terjadi tindak kejahatan melalui layanan kepolisian 110,” pungkas AKP Suntoro.

Sumber Berita : Humas Polresta Pati

Berita Terkait

Lapas Pati Bekerja Sama dengan Dinas Pendidikan Fasilitasi Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan
Lapas Pati Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, 41 Warga Binaan Dinyatakan Negatif
Dicecar Puluhan Pertanyaan, Pelapor Dugaan Keracunan MBG SPPG Sukorejo 2 Blora Diperiksa Polisi
HUT ke-67 Pepabri Blora: Teguhkan Semangat Perjuangan, Rawat Persatuan Bangsa
WOD Bapas Pati, Hadirkan Pelayanan di Akhir Pekan untuk Klien Pemasyarakatan
SPPG Sukorejo 2 Diselidiki, Polisi Telusuri Dugaan Pidana di Kasus MBG Blora
HUT Ke-67 PEPABRI Blora, Ziarah Rombongan ke TMP Wira Bhakti Kobarkan Api Perjuangan Bangsa
Mahasiswa Untag Semarang Adukan Pengelola SPPG Sukorejo 2 ke Polres Blora, Buntut 216 Orang Terdampak Dugaan Keracunan MBG
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 11:36 WIB

Lapas Pati Bekerja Sama dengan Dinas Pendidikan Fasilitasi Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan

Rabu, 23 September 2026 - 09:40 WIB

Lapas Pati Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, 41 Warga Binaan Dinyatakan Negatif

Selasa, 15 September 2026 - 12:12 WIB

Dicecar Puluhan Pertanyaan, Pelapor Dugaan Keracunan MBG SPPG Sukorejo 2 Blora Diperiksa Polisi

Selasa, 15 September 2026 - 12:10 WIB

HUT ke-67 Pepabri Blora: Teguhkan Semangat Perjuangan, Rawat Persatuan Bangsa

Minggu, 13 September 2026 - 09:35 WIB

WOD Bapas Pati, Hadirkan Pelayanan di Akhir Pekan untuk Klien Pemasyarakatan

Berita Terbaru