Apresiasi Warga Desa Soko, Kepada PT. Mataram Connection Nusantara

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blora, – Sumur minyak rakyat di Kabupaten Blora mulai kembali mengirim minyak mentah ke Pertamina setelah proses legalisasi pengelolaan sumur masyarakat dinyatakan tuntas.

Di Kabupaten Blora, terdapat tiga pihak yang mendapat mandat pengelolaan sumur minyak rakyat, yakni BUMD Blora Patra Energi (BPE), Koperasi Blora Migas Energi (BME), dan PT Mataram Connection Nusantara(MCM)

Adapun sumur minyak di Desa Soko berada dalam pengelolaan PT. Mataram Connection Nusantara(MCN)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Pengurus paguyuban desa Soko Mardi kepada media mengatakan, banyak terima kasih kepada PT. Mataram Connection Nusantara(MCN), bahwa pengiriman hasil bumi masyarakat desa Soko, dapat tersalurkan melalui PT. Mataram Connection Nusantara(MCN).

Baca Juga :  Ribuan Massa Demo Tuntut Perbaikan Mesin Giling Pabrik dan Manajemen GMM

Sumur Minyak Rakyat Diharap Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Menurutnya, pengiriman langsung ke Pertamina dapat dilakukan setelah legalitas sumur minyak rakyat di Blora selesai diproses.

Ia berharap kerja sama pengelolaan bersama Pertamina dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.
“Harapan kami masyarakat desa Soko bersama Pertamina, sumur masyarakat bisa lebih maju dan dapat mensupport ketahanan energi nasional,” imbuhnya.

Warga Desa Soko lainnya, Muji, juga mengaku bersyukur karena minyak hasil sumur masyarakat kini dapat kembali dijual secara resmi ke Pertamina.

“Sekarang sudah legal dan bisa menjual minyak ke Pertamina. Regulasi dan kesepakatan juga sudah ditandatangani untuk mendukung ketahanan energi nasional,” katanya.

Baca Juga :  Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)

Ia mengungkapkan aktivitas penjualan minyak sebelumnya sempat terhenti selama beberapa bulan akibat persoalan regulasi. Kondisi tersebut membuat banyak warga kehilangan sumber penghasilan.
“Sebelumnya berbulan-bulan tidak ada penjualan karena regulasi. Masyarakat tidak ada penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” tuturnya.

Muji pun menyampaikan apresiasi kepada Pt. Mataram Connection Nusantara (MCN) atas tersalurkannya hasil sumur minyak rakyat desa Soko tersebut.
“Warga sangat berterima kasih kepada Pt. Mataram Connection Nusantara(MCN) yang sudah menyalurkan hasil sumur masyarakat, Ke Pertamina,” tandasnya.

Sumber Berita : Brotoseno

Berita Terkait

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal
Polresta Pati Gelar Salat Jumat dan Berbagi Berkah, Kombes Sigit Ajak Warga Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial
Polisi Pati Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Alun-Alun, Warga Diimbau Hubungi 110 dan Jauhi Narkoba
Lapas Pati Asesmen 44 WBP untuk Seleksi Program Rehabilitasi dan Re- Edukasi Berbasis Ketahanan Pangan
Janji Berangkat ke Jepang Tak Kunjung Terwujud, Empat Calon Pekerja Mengaku Telah Bayar Rp35–45 Juta
Lapas Pati Kukuhkan Amanah Baru Pegawai melalui Pelantikan dan Penyematan Tanda Pangkat
Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Pati Selamatkan 2 ABH melalui Diversi
Ribuan Massa LSM Harimau Datangi MNC Tower, Sampaikan 7 Tuntutan Yang Menyeret Hary Tanoesoedibjo
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Polresta Pati Gelar Salat Jumat dan Berbagi Berkah, Kombes Sigit Ajak Warga Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Polisi Pati Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Alun-Alun, Warga Diimbau Hubungi 110 dan Jauhi Narkoba

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Lapas Pati Asesmen 44 WBP untuk Seleksi Program Rehabilitasi dan Re- Edukasi Berbasis Ketahanan Pangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Janji Berangkat ke Jepang Tak Kunjung Terwujud, Empat Calon Pekerja Mengaku Telah Bayar Rp35–45 Juta

Berita Terbaru

Uncategorized

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal

Jumat, 9 Okt 2026 - 20:17 WIB