Polresta Pati Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Berkedok Ritual Kehamilan di Sukolilo

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Satreskrim Polresta Pati mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di Desa Wotan, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolresta Pati, Selasa 12 Mei 2026 pukul 13.00 WIB hingga selesai, dipimpin Kasat Reskrim Kompol Dika Hadian Widya Wiratama.

Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan tersangka berinisial AS alias A bin P, umur 42 tahun, warga Dukuh Padean RT 05 RW 02 Desa Wotan, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Tersangka diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban berinisial S binti S, umur 31 tahun, seorang wiraswasta asal Dukuh Demangan, Desa Wotan RT 01 RW 05, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Kapolesta Pati melalui Kasat Reskrim Dika Hadian Widya Wiratama mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan polisi terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual. “Kami menerima laporan dari korban dan langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menetapkan satu orang sebagai tersangka,” ujarnya.

Kompol Dika menjelaskan, peristiwa dugaan kekerasan seksual itu terjadi sebanyak tiga kali pada Mei 2025, Juli 2025, dan Agustus 2025 di rumah tersangka di Desa Wotan, Kecamatan Sukolilo. “Modus yang digunakan tersangka adalah memanfaatkan kondisi psikologis korban yang sudah lama menikah namun belum memiliki anak,” katanya.

Menurutnya, tersangka mengaku mendapatkan petunjuk spiritual dari seseorang bernama Mbah Sowi. “Tersangka kemudian meyakinkan korban bahwa dirinya bisa hamil apabila mengikuti ritual yang diarahkan pelaku,” tegasnya.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka turut melibatkan istrinya berinisial WA, yang menjadi saksi dalam perkara tersebut. Polisi menyebut korban diyakinkan untuk mengikuti ritual hubungan badan dengan dalih agar cepat memperoleh keturunan. “Korban diduga dibujuk dan diarahkan mengikuti praktik yang dilakukan tersangka dengan alasan ritual spiritual,” tandas Kompol Dika.

Selain itu, lanjut Kasat Reskrim, tersangka juga meminta korban mengirimkan rekaman video hubungan badan korban dengan suaminya melalui aplikasi WhatsApp. “Video tersebut dijanjikan akan didoakan agar korban segera hamil. Dari hasil pemeriksaan, ada tiga rekaman video yang sempat dikirim korban kepada tersangka,” ungkapnya.

Baca Juga :  Modus COD: Ninja Asal Kudus Digondol, Ketemu Dongkrok di Pati

Akibat perbuatan tersebut, korban diketahui dalam kondisi hamil sembilan bulan. “Berdasarkan keterangan korban saat pemeriksaan dokter kandungan, hari perkiraan lahir diperkirakan pada akhir Mei 2026,” terang Kompol Dika.

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah BH warna hitam, satu celana dalam warna merah, satu daster motif bunga, satu unit handphone merek Vivo milik korban beserta casing motif bunga, serta satu unit handphone warna hitam milik tersangka. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi guna memperkuat proses penyidikan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun. “Saat ini tersangka sudah kami amankan dan proses penyidikan masih terus kami kembangkan,” pungkas Kompol Dika.

(Humas Resta Pati)

Berita Terkait

Pati Bidik Tiga Besar Porprov 2026
Plt Bupati : Pati Harus Dibangun di Atas Fondasi Moral yang Kuat
Polresta Pati Perkuat Sinergitas Polsushut Perhutani Melalui Pembinaan dan Penyuluhan Ditbinmas Polda Jateng
Polresta Pati Satukan Langkah Bersama PPNS di Era KUHAP Baru untuk Penegakan Hukum yang Profesional
Chandra : Sensus Ekonomi Punya Peran Strategis Tentukan Arah Pembangunan
Polsek Margorejo Gelar Esport Competition, Wadah Generasi Muda Berprestasi Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Tiga Finalis Krenova Tingkat Jateng Berasal dari Pati
Polisi Sahabat Anak, Satpolairud Polresta Pati Kenalkan Dunia Kepolisian Melalui Outing Class PAUD Mapan Mulyo dan KB Bina Mulya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:32 WIB

Pati Bidik Tiga Besar Porprov 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:30 WIB

Plt Bupati : Pati Harus Dibangun di Atas Fondasi Moral yang Kuat

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:34 WIB

Polresta Pati Perkuat Sinergitas Polsushut Perhutani Melalui Pembinaan dan Penyuluhan Ditbinmas Polda Jateng

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:31 WIB

Polresta Pati Satukan Langkah Bersama PPNS di Era KUHAP Baru untuk Penegakan Hukum yang Profesional

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:25 WIB

Chandra : Sensus Ekonomi Punya Peran Strategis Tentukan Arah Pembangunan

Berita Terbaru

Uncategorized

Pati Bidik Tiga Besar Porprov 2026

Sabtu, 13 Jun 2026 - 17:32 WIB

Uncategorized

Plt Bupati : Pati Harus Dibangun di Atas Fondasi Moral yang Kuat

Sabtu, 13 Jun 2026 - 17:30 WIB