Kurang dari 24 Jam, Polresta Pati Satset Berhasil Gulung Pencuri Laptop SDN 2 Mulyoharjo

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Polresta Pati melalui Unit Reskrim Polsek Pati berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di lingkungan SD Negeri 2 Mulyoharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Pati IPTU Heru Purnomo, S.H., M.H., mengatakan kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari pihak sekolah terkait hilangnya sejumlah perangkat elektronik di ruang guru SD Negeri 2 Mulyoharjo. Peristiwa itu diketahui pada Rabu, 27 Mei 2026 sekitar pukul 14.30 WIB dan dilaporkan ke Polsek Pati pada Kamis 28 Mei 2026 sekitar pukul : 14.00 wib.

“Begitu menerima laporan dari pihak sekolah, anggota Unit Reskrim Polsek Pati langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan para saksi, serta melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya identitas para pelaku berhasil diketahui,” ujar IPTU Heru Purnomo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus tersebut, korban diketahui berinisial P (58), seorang kepala sekolah warga Kecamatan Pati. Sementara saksi yang pertama kali mengetahui kejadian itu yakni A (48), penjaga kantin sekolah, bersama F (24), penjaga sekolah SD Negeri 2 Mulyoharjo.

Baca Juga :  Patroli Objek Vital Ditingkatkan, Polresta Pati Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru Kondusif

IPTU Heru menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengungkap dua pelaku masing-masing berinisial AS alias S (24) dan ADF alias M (15). Kedua pelaku diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan yang menyasar ruang penyimpanan barang elektronik milik sekolah.

“Para pelaku masuk dengan cara merusak akses masuk dan membuka tempat penyimpanan perangkat elektronik di ruang guru sekolah. Setelah berhasil mengambil barang-barang tersebut, pelaku kemudian membawa kabur hasil curian,” jelas IPTU Heru.

Kedua pelaku diamankan pada hari Jumat, 29 Mei 2026, sekira pukul 00.50 WIB di depan RSUD Soewondo Pati, tepatnya di gapura masuk Dukuh Karangdowo, Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati. Setelah diamankan, kedua pelaku langsung dibawa ke Polsek Pati untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Pati. Keduanya juga resmi ditahan mulai hari ini guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Cegah Eskalasi Konflik, Polresta Pati Sisir Lokasi Dugaan Perkelahian Antar Pemuda

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit LCD proyektor serta enam unit laptop berbagai merek, di antaranya HP, Lenovo, ASUS, Samsung dan DAC. Total kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp22 juta.

Kapolsek Pati menambahkan, pihaknya saat ini masih terus melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan guna memastikan seluruh rangkaian tindak pidana dapat terungkap secara menyeluruh.

“Selain melakukan penegakan hukum, kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap keamanan lingkungan sekolah maupun fasilitas umum lainnya. Apabila mengetahui adanya tindak pidana, aksi kriminalitas, maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar agar segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam. Dengan partisipasi masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Pati tetap aman dan kondusif,” pungkas IPTU Heru Purnomo.

(Humas Resta Pati)

Berita Terkait

Aksi Hari Anti Tambang Nasional di Pati Diwarnai Insiden Pembakaran, JMPPK Sampaikan Klarifikasi
Ulah ODGJ Bakar Rumah Warga
Polresta Pati Gelar Apel Persiapan Pelayanan Aksi Hari Anti Tambang Nasional 2026
Lapas Pati Gelar Sholat Idul Adha 1447 H dan Penyembelihan Hewan Kurban, Wujudkan Semangat Keikhlasan dan Kepedulian
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Kayu Jati Terbakar
Polda Jateng Bagikan 2.856 Paket Daging Kurban untuk Masyarakat, Wujud Kepedulian Sosial di Hari Idul Adha
Polres Blora Gelar Sholat Idul Adha 1447H dan Salurkan Hewan Qurban untuk Warga
Polresta Pati Sembelih 12 Sapi, 1 Kerbau, dan 21 Kambing pada Iduladha 1447 H
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:19 WIB

Aksi Hari Anti Tambang Nasional di Pati Diwarnai Insiden Pembakaran, JMPPK Sampaikan Klarifikasi

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polresta Pati Satset Berhasil Gulung Pencuri Laptop SDN 2 Mulyoharjo

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:20 WIB

Ulah ODGJ Bakar Rumah Warga

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:15 WIB

Polresta Pati Gelar Apel Persiapan Pelayanan Aksi Hari Anti Tambang Nasional 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:51 WIB

Lapas Pati Gelar Sholat Idul Adha 1447 H dan Penyembelihan Hewan Kurban, Wujudkan Semangat Keikhlasan dan Kepedulian

Berita Terbaru

Uncategorized

Ulah ODGJ Bakar Rumah Warga

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:20 WIB