Polsek Pati Tangani Penemuan Perempuan 72 Tahun Meninggal di Semak-semak, Diduga Akibat Sakit

- Jurnalis

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Polisi menyelidiki penemuan seorang perempuan berinisial S (72) yang ditemukan meninggal dunia di semak-semak di samping bengkel las di Dukuh Cengkok, Desa Sidoharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Minggu (28/6/2026) pagi.

Korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 10.00 WIB oleh seorang saksi berinisial AR (46), pemilik bengkel las. Saat hendak buang air kecil di samping bengkelnya, saksi melihat korban tergeletak di semak-semak. Setelah dipastikan korban sudah tidak bernyawa, saksi memberitahukan kejadian tersebut kepada warga sekitar dan melaporkannya ke polisi.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Pati IPTU Windartono mengatakan, setelah menerima laporan, petugas langsung mendatangi lokasi bersama Unit Inafis Polresta Pati dan Tim Pamapta untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengevakuasi jenazah ke RSUD RAA Soewondo Pati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Begitu menerima informasi dari masyarakat, kami langsung menuju lokasi bersama tim untuk melakukan olah TKP, mengamankan lokasi, meminta keterangan para saksi, dan mengevakuasi korban guna dilakukan pemeriksaan medis,” kata IPTU Windartono.

Baca Juga :  Cegah Penyalahgunaan Senpi, Polresta Pati Gelar Sosialisasi Khusus bagi Personel Rayon Pati

Dari hasil pemeriksaan dokter Puskesmas Pati I, lanjut IPTU Windartono, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban. Luka yang ditemukan hanya berupa lecet ringan pada tangan dan kaki yang diduga bukan penyebab kematian.

“Hasil pemeriksaan luar menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Dugaan sementara korban meninggal karena sakit, namun kami tetap melakukan penyelidikan sesuai prosedur untuk memastikan penyebab kematiannya,” ujarnya.

Menurut IPTU Windartono, berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan selama ini tidak menjalani pengobatan secara rutin. Informasi tersebut juga menjadi salah satu bahan penyelidikan polisi.

“Keterangan dari pihak keluarga menyebutkan korban memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan tidak menjalani pengobatan. Hal ini kami cocokkan dengan hasil pemeriksaan di lapangan,” jelasnya.

Baca Juga :  Polisi Usut Dugaan Pembakaran Dua Rumah di Jaken, Pelaku Diduga Keluarga Korban

Ia menambahkan, pihak keluarga telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Penolakan itu dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh anak korban.

“Keluarga sudah menerima kejadian ini dengan ikhlas dan membuat surat pernyataan tidak menghendaki autopsi. Meski demikian, seluruh proses penanganan tetap kami lakukan sesuai SOP agar penyebab kematian dapat dipastikan,” terang IPTU Windartono.

IPTU Windartono juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan orang yang membutuhkan pertolongan atau kejadian serupa sehingga dapat segera ditangani.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi kepolisian apabila menemukan kondisi yang mencurigakan atau ada warga yang membutuhkan bantuan. Respons cepat dari masyarakat sangat membantu proses penanganan di lapangan,” pungkas IPTU Windartono.

(Humas Resta Pati)

Berita Terkait

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal
Polresta Pati Gelar Salat Jumat dan Berbagi Berkah, Kombes Sigit Ajak Warga Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial
Polisi Pati Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Alun-Alun, Warga Diimbau Hubungi 110 dan Jauhi Narkoba
Lapas Pati Asesmen 44 WBP untuk Seleksi Program Rehabilitasi dan Re- Edukasi Berbasis Ketahanan Pangan
Janji Berangkat ke Jepang Tak Kunjung Terwujud, Empat Calon Pekerja Mengaku Telah Bayar Rp35–45 Juta
Lapas Pati Kukuhkan Amanah Baru Pegawai melalui Pelantikan dan Penyematan Tanda Pangkat
Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Pati Selamatkan 2 ABH melalui Diversi
Ribuan Massa LSM Harimau Datangi MNC Tower, Sampaikan 7 Tuntutan Yang Menyeret Hary Tanoesoedibjo
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Polresta Pati Gelar Salat Jumat dan Berbagi Berkah, Kombes Sigit Ajak Warga Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Polisi Pati Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Alun-Alun, Warga Diimbau Hubungi 110 dan Jauhi Narkoba

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Lapas Pati Asesmen 44 WBP untuk Seleksi Program Rehabilitasi dan Re- Edukasi Berbasis Ketahanan Pangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Janji Berangkat ke Jepang Tak Kunjung Terwujud, Empat Calon Pekerja Mengaku Telah Bayar Rp35–45 Juta

Berita Terbaru

Uncategorized

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal

Jumat, 9 Okt 2026 - 20:17 WIB