Tim Terpadu Maritim Data 26 Kapal Mangkrak di Sungai Silugonggo, Polresta Pati Siapkan Langkah Penertiban

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati – Tim Terpadu Maritim Juwana melakukan pendataan kapal-kapal mangkrak yang berada di alur Sungai Silugonggo, Kabupaten Pati, Jumat (3/7/2026). Pendataan dilakukan sebagai langkah awal penanganan kapal yang dinilai membahayakan keselamatan pelayaran di kawasan tersebut.

Kegiatan dimulai sejak pukul 07.00 WIB dengan melibatkan personel Satpolairud Polresta Pati, TNI AL, Pengelola Pelabuhan Perikanan (PPP) Juwana, serta Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Tim menyusuri alur Sungai Silugonggo menggunakan satu unit kapal tambangan untuk mendata kondisi kapal yang tidak lagi beroperasi.

Hasil pendataan menunjukkan terdapat 26 kapal mangkrak yang berada di sepanjang alur Sungai Silugonggo. Selain menghitung jumlah kapal, petugas juga melakukan identifikasi kepemilikan sebagai dasar tindak lanjut proses penertiban dan evakuasi.

Kapolresta Pati melalui Kasat Polairud Polresta Pati, Kompol Hendrik Irawan, mengatakan pendataan dilakukan agar proses penanganan kapal mangkrak dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Pendataan ini menjadi langkah awal untuk memastikan jumlah kapal beserta pemiliknya sehingga proses penanganan dapat dilakukan secara tepat dan sesuai regulasi,” ujar Kompol Hendrik.

Menurutnya, keberadaan kapal mangkrak di alur pelayaran berpotensi mengganggu aktivitas kapal nelayan maupun kapal lainnya yang melintas di Sungai Silugonggo.

“Kami ingin memastikan alur pelayaran tetap aman, lancar, dan tidak terganggu oleh kapal-kapal yang sudah tidak digunakan,” katanya.

Baca Juga :  Wakapolresta Pati Ajak Anggota Jadikan Semangat Pahlawan Sebagai Api Pengabdian

Kompol Hendrik menjelaskan, hasil pendataan akan dikoordinasikan dengan Pengelola Pelabuhan Perikanan Pantai Juwana. Selanjutnya, instansi terkait akan memberikan surat peringatan kepada pemilik kapal sebelum dilakukan langkah penanganan sesuai ketentuan.

“Seluruh proses akan dilaksanakan secara bertahap. Pemilik kapal akan diberikan pemberitahuan terlebih dahulu sehingga penyelesaiannya tetap mengedepankan mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Ia menambahkan, penanganan kapal mangkrak membutuhkan kolaborasi berbagai instansi karena berkaitan dengan aspek pelayaran, kepelabuhanan, dan keselamatan di wilayah perairan.

“Sinergi lintas sektor menjadi kunci agar persoalan kapal mangkrak di Sungai Silugonggo dapat diselesaikan secara efektif dan memberikan kepastian bagi seluruh pengguna alur pelayaran,” pungkas Kompol Hendrik.

(Humas Resta Pati)

Berita Terkait

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal
Polresta Pati Gelar Salat Jumat dan Berbagi Berkah, Kombes Sigit Ajak Warga Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial
Polisi Pati Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Alun-Alun, Warga Diimbau Hubungi 110 dan Jauhi Narkoba
Lapas Pati Asesmen 44 WBP untuk Seleksi Program Rehabilitasi dan Re- Edukasi Berbasis Ketahanan Pangan
Janji Berangkat ke Jepang Tak Kunjung Terwujud, Empat Calon Pekerja Mengaku Telah Bayar Rp35–45 Juta
Lapas Pati Kukuhkan Amanah Baru Pegawai melalui Pelantikan dan Penyematan Tanda Pangkat
Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Pati Selamatkan 2 ABH melalui Diversi
Ribuan Massa LSM Harimau Datangi MNC Tower, Sampaikan 7 Tuntutan Yang Menyeret Hary Tanoesoedibjo
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Polresta Pati Gelar Salat Jumat dan Berbagi Berkah, Kombes Sigit Ajak Warga Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Polisi Pati Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Alun-Alun, Warga Diimbau Hubungi 110 dan Jauhi Narkoba

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Lapas Pati Asesmen 44 WBP untuk Seleksi Program Rehabilitasi dan Re- Edukasi Berbasis Ketahanan Pangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Janji Berangkat ke Jepang Tak Kunjung Terwujud, Empat Calon Pekerja Mengaku Telah Bayar Rp35–45 Juta

Berita Terbaru

Uncategorized

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal

Jumat, 9 Okt 2026 - 20:17 WIB