PATI – Memasuki hari ke-2 pelayanan penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Polresta Pati kembali mengedepankan pelayanan secara humanis, profesional, dan sesuai standar operasional prosedur. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (28/7/2026) mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai tersebut berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Sejak awal kegiatan, personel Polresta Pati disiagakan di sejumlah titik guna memberikan pelayanan kepada peserta aksi sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Pengaturan arus lalu lintas juga dilakukan sehingga aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar selama penyampaian aspirasi berlangsung.
Pelaksanaan aksi berlangsung damai tanpa adanya gangguan kamtibmas yang berarti. Pendekatan persuasif yang dilakukan personel di lapangan dinilai mampu menciptakan suasana yang kondusif sehingga hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat tetap terlindungi dengan baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai seluruh rangkaian kegiatan selesai, Polresta Pati menggelar apel konsolidasi yang dipimpin Plh. Wakapolresta Pati Kompol Anwar. Apel tersebut menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan penyampaian pendapat sekaligus memberikan arahan kepada seluruh personel agar terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kompol Anwar menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah melaksanakan tugas dengan disiplin, profesional, dan mengedepankan pendekatan humanis selama berlangsungnya pelayanan aksi pada hari kedua tersebut.
“Alhamdulillah, rangkaian pelayanan penyampaian pendapat pada hari kedua ini dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Terima kasih kepada seluruh personel yang telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan tetap mengedepankan sikap humanis kepada seluruh peserta aksi,” ujar Kompol Anwar.
Ia menegaskan bahwa Polri berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Namun demikian, penyampaian aspirasi tetap harus memperhatikan ketertiban umum, keselamatan bersama, dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
“Polri hadir untuk memberikan pelayanan agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan aman dan tertib. Hak menyampaikan pendapat harus dihormati, tetapi pelaksanaannya juga harus tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan menghormati hak masyarakat lainnya,” tegasnya.
Dalam arahannya kepada personel, Kompol Anwar secara khusus kembali menekankan agar setiap kegiatan penyampaian pendapat tidak diwarnai aksi pembakaran ban. Menurutnya, tindakan tersebut tidak mencerminkan penyampaian aspirasi yang damai dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat maupun peserta aksi.
“Pembakaran ban bukan bagian dari esensi penyampaian pendapat. Selain mengganggu pengguna jalan dan mencemari lingkungan, tindakan tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan. Karena itu, ke depan hal seperti ini harus dicegah melalui komunikasi yang baik dengan koordinator lapangan,” ungkapnya.
Ia juga meminta seluruh personel agar terus mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui dialog, negosiasi, serta pendekatan persuasif kepada peserta aksi sehingga setiap kegiatan penyampaian pendapat dapat berlangsung damai, tertib, dan tetap menghormati kepentingan masyarakat luas.
Di akhir arahannya, Kompol Anwar menegaskan Polresta Pati akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum. Selain mengedepankan pelayanan yang humanis, masyarakat juga diimbau memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 apabila menemukan gangguan keamanan maupun membutuhkan bantuan kepolisian agar situasi kamtibmas di Kabupaten Pati tetap aman, tertib, dan kondusif.
(Humas Resta Pati)







