PATI – Polresta Pati menyiagakan 629 personel yang didukung TNI dan instansi terkait untuk memberikan pelayanan pada hari kedua penyampaian pendapat di muka umum yang akan digelar Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pati, Selasa (28/7/2026). Seluruh personel akan mengedepankan pendekatan humanis sesuai standar operasional prosedur (SOP) Polri.
Sebelum kegiatan dimulai, personel yang bertugas di lokasi aksi akan mengikuti apel kesiapan di halaman Kodim 0718/Pati pukul 13.00 WIB, sementara personel yang bertugas di Mako Polresta Pati melaksanakan apel di halaman Mapolresta Pati pada waktu yang sama.
Kapolresta Pati melalui Kabag Ops Polresta Pati Kompol Dwi Atma Yofi Wirabrata, S.I.K., M.H. mengatakan seluruh personel telah diarahkan untuk menjalankan tugas secara profesional dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi.
“Seluruh personel agar melaksanakan tugas sesuai SOP dan mengedepankan pendekatan humanis. Kehadiran kita adalah untuk memberikan pelayanan sehingga masyarakat dapat menyampaikan pendapat dengan aman dan tertib,” kata Kompol Dwi.
Ia menegaskan, komunikasi dan koordinasi menjadi kunci utama dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Karena itu, personel diminta membangun komunikasi yang baik dengan koordinator lapangan maupun peserta aksi agar setiap dinamika dapat diselesaikan secara persuasif.
“Utamakan komunikasi, hindari tindakan yang dapat memicu eskalasi situasi, serta kedepankan langkah-langkah persuasif dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Kompol Dwi juga mengingatkan seluruh personel agar tetap disiplin, tidak mudah terpancing provokasi, serta menjaga sikap dan etika selama bertugas. Menurutnya, profesionalisme personel akan menjadi penentu terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
“Tetap tenang, jangan terpancing provokasi, laksanakan perintah sesuai prosedur, dan jaga nama baik institusi melalui pelayanan yang santun kepada masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kabag Ops berharap penyampaian pendapat hari kedua dapat berlangsung damai sebagaimana komitmen yang telah disampaikan oleh penyelenggara. Personel juga diinstruksikan untuk mengantisipasi potensi gangguan secara preventif tanpa mengesampingkan hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
“Kami berharap penyampaian pendapat berlangsung tertib tanpa pembakaran ban, tanpa membawa senjata atau benda berbahaya, sehingga aspirasi dapat tersampaikan dengan baik dan situasi kamtibmas tetap kondusif. Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan potensi gangguan keamanan, segera manfaatkan Layanan Polri 110 yang siap melayani selama 24 jam,” pungkasnya.
(Humas Resta Pati)







