Polresta Pati Bantu Kejaksaan Tangkap Eks Kades Tlogosari yang Kabur ke Sleman

- Jurnalis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Polresta Pati mengungkap perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan eks Kepala Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, berinisial AR. Tersangka yang sebelumnya melarikan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Pati berhasil diamankan di wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam kegiatan ungkap kasus yang dilaksanakan pada Kamis, 13 Agustus 2026, pukul 12.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Sanika Satyawada (SS) Mapolresta Pati. Dalam kegiatan tersebut, Satreskrim Polresta Pati menjelaskan peran kepolisian dalam membantu Kejaksaan Negeri Pati melakukan pencarian dan mengamankan tersangka.

Kapolresta Pati melalui Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama mengatakan, Satreskrim Polresta Pati turut mendampingi pihak Kejaksaan Negeri Pati dalam proses pengejaran terhadap AR. Pencarian dilakukan secara intensif selama kurang lebih dua minggu hingga petugas memperoleh informasi keberadaan tersangka di wilayah Sleman, Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, dari kami Satreskrim Polresta Pati ikut mendampingi dari Kejaksaan dalam pengejaran. Sejak Kapolresta masuk, beliau memerintahkan anggota agar terus melakukan pencarian sampai yang bersangkutan berhasil ditemukan,” ujar Kompol Dika.

Baca Juga :  Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati Jadi Tersangka, Polisi Buru Pelaku

Kompol Dika menjelaskan, dalam proses pencarian tersebut petugas menelusuri sejumlah wilayah yang diduga menjadi rute pelarian tersangka. Pencarian dilakukan mulai dari wilayah Salatiga, kemudian Boyolali hingga akhirnya petugas berhasil menemukan AR di wilayah Sleman, Yogyakarta. Pada Rabu, 12 Agustus 2026, tersangka berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan.

“Kurang lebih dua minggu pencarian. Rutenya mulai dari Salatiga, kemudian Boyolali dan akhirnya alhamdulillah berhasil diamankan di Sleman, Yogyakarta. Saat diamankan tidak ada perlawanan,” jelasnya.

Dari hasil penelusuran, AR diketahui bekerja di sebuah rental mobil di wilayah Sleman selama dalam pelarian. Keberadaan tersebut menjadi salah satu titik yang ditelusuri petugas hingga akhirnya tersangka dapat diamankan. Setelah berhasil dibawa kembali ke Pati, tersangka selanjutnya diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Pati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara tersebut, tersangka AR, eks Kepala Desa Tlogosari, menjadi pihak yang diduga melakukan penyimpangan pengelolaan keuangan desa. Perkara tersebut berkaitan dengan penyimpangan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Pendapatan Asli Desa serta bantuan dari pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi, dengan dugaan kerugian keuangan desa mencapai sekitar Rp805,656 juta.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Pati Intensifkan Patroli Cegah Kecelakaan di Titik Pekerjaan Jalan Pati–Kudus

“Untuk perkara ini penanganan pokoknya berada di Kejaksaan Negeri Pati. Kami dari kepolisian membantu proses pencarian dan pengamanan yang bersangkutan. Setelah berhasil diamankan, yang bersangkutan sudah kami bawa ke Pati dan selanjutnya diserahkan kepada pihak Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kompol Dika.

Kompol Dika menegaskan, keberhasilan pengamanan tersangka merupakan hasil kerja sama dan koordinasi antara Polresta Pati dengan Kejaksaan Negeri Pati. Polresta Pati memastikan dukungan terhadap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, terukur dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Polresta Pati berkomitmen mendukung setiap proses penegakan hukum, termasuk membantu pencarian terhadap tersangka yang melarikan diri. Kami akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan agar proses hukum terhadap yang bersangkutan dapat berjalan sesuai ketentuan,” pungkas Kompol Dika.

(Humas Resta Pati)

Berita Terkait

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal
Polresta Pati Gelar Salat Jumat dan Berbagi Berkah, Kombes Sigit Ajak Warga Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial
Polisi Pati Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Alun-Alun, Warga Diimbau Hubungi 110 dan Jauhi Narkoba
Lapas Pati Asesmen 44 WBP untuk Seleksi Program Rehabilitasi dan Re- Edukasi Berbasis Ketahanan Pangan
Janji Berangkat ke Jepang Tak Kunjung Terwujud, Empat Calon Pekerja Mengaku Telah Bayar Rp35–45 Juta
Lapas Pati Kukuhkan Amanah Baru Pegawai melalui Pelantikan dan Penyematan Tanda Pangkat
Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Pati Selamatkan 2 ABH melalui Diversi
Ribuan Massa LSM Harimau Datangi MNC Tower, Sampaikan 7 Tuntutan Yang Menyeret Hary Tanoesoedibjo
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Polresta Pati Gelar Salat Jumat dan Berbagi Berkah, Kombes Sigit Ajak Warga Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Polisi Pati Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Alun-Alun, Warga Diimbau Hubungi 110 dan Jauhi Narkoba

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Lapas Pati Asesmen 44 WBP untuk Seleksi Program Rehabilitasi dan Re- Edukasi Berbasis Ketahanan Pangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Janji Berangkat ke Jepang Tak Kunjung Terwujud, Empat Calon Pekerja Mengaku Telah Bayar Rp35–45 Juta

Berita Terbaru

Uncategorized

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal

Jumat, 9 Okt 2026 - 20:17 WIB