BLORA – Pemerintah Desa Buluroto, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum pembahasan dan penetapan perubahan anggaran desa sekaligus sarana menyampaikan pesan penting kepada masyarakat terkait persoalan sosial dan keamanan lingkungan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Pemerintahan Kecamatan Banjarejo, Suiswari, yang mewakili Camat Banjarejo Heksa Wismaningsih, S.STP., M.H., Kepala Desa Buluroto Margono, Pendamping Desa Agung Hermanto, Ketua BPD Sutarman, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta seluruh ketua RT dan RW se-Desa Buluroto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Buluroto, Margono, menitipkan pesan kepada seluruh ketua RT dan RW agar turut berperan aktif mengingatkan masyarakat untuk menjauhi praktik judi online (judol).
Menurutnya, peran pengurus lingkungan sangat penting dalam menyampaikan edukasi kepada warga agar tidak terjerumus dalam aktivitas perjudian daring yang berpotensi menimbulkan persoalan ekonomi maupun sosial dalam keluarga.
Margono berharap para ketua RT dan RW dapat meneruskan imbauan tersebut kepada warganya sehingga kesadaran masyarakat untuk menghindari judi online semakin meningkat.
“Saya titip kepada seluruh ketua RT dan RW agar selalu mengingatkan warganya untuk menjauhi judi online. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan keluarga kita agar tidak terjerumus dalam kegiatan yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pesan Margono.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Banjarejo, Suiswari, juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau, khususnya ketika membakar sampah.
Ia mengingatkan bahwa kondisi cuaca kering dapat meningkatkan risiko kebakaran apabila aktivitas pembakaran sampah tidak dilakukan dengan hati-hati.
Masyarakat diminta memastikan lokasi pembakaran aman, menjauhkan api dari benda-benda yang mudah terbakar, serta memastikan api benar-benar padam setelah kegiatan selesai.
Imbauan tersebut diharapkan dapat diteruskan oleh para ketua RT dan RW kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran di lingkungan permukiman maupun lahan sekitar desa.
Melalui Musdes Penetapan Perubahan APBDes Tahun 2026 ini, Pemerintah Desa Buluroto tidak hanya menjalankan agenda pemerintahan desa, tetapi juga memanfaatkan forum musyawarah untuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat serta meningkatkan kepedulian terhadap persoalan sosial dan keamanan lingkungan.
Pemerintah Desa Buluroto berharap seluruh unsur masyarakat dapat bersinergi menjaga ketertiban, meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau, dan menciptakan lingkungan desa yang aman serta kondusif.
Sumber Berita : Brotoseno






