Proyek Pembangunan Sentra UMKM Semampir, Pati Mandeg Gara-Gara Intimidasi

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekerja Sentra UMKM Semampir Diduga Diintimidasi, Proyek Pembangunan Terganjal

PATI – Sejumlah pekerja proyek pembangunan Sentra Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Semampir, Kecamatan Pati Kota, Kabupaten Pati, diduga mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan oleh beberapa oknum.

Padahal proyek tersebut, merupakan sewa mitra antara pengelola dengan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PSDA) Serang Lusi Juana Provinsi Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuannya adalah membuat sentra UMKM Semampir, dengan target membuatkan lapangan pekerjaan warga sekitar.

Dengan demikian, roda ekonomi di kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani, khususnya warga Semampir bisa berputar. Selain meningkatkan pendapatan asli daerah Provinsi Jawa Tengah.

Pekerja proyek UMKM Semampir, Agus Suprapto mengaku, mendapatkan intimidasi oleh sejumlah oknum saat proses pembongkaran ruko lama dan pembangunan ulang ruko baru.

“Istilahnya komplain minta surat izin bongkar, kan kita tidak tahu, kita cuma pekerja. Dipaksa diminta KTP,” keluh tukang bangunan itu saat ditemui di lokasi, Jumat (17/1/2025).

Tidak hanya itu, bahkan dia dituding mengambil barang di kios lama yang dibongkar tersebut. Padahal para pekerja mengumpulkan barang-barang tersebut ke satu tempat yang aman, agar tidak dicuri orang.

Baca Juga :  KAPOLRESTA PIMPIN SERAH TERIMA JABATAN 4 PEJABAT POLRESTA PATI

“Dituding dikira mengambil barang-barang yang dibongkar berupa velg, bekas bangunan, kayu, galfalum. Semua itu diamankan (biar gak dicuri),” jelas dia.

Bahkan salah satu pekerja lainnya, mendapatkan perlakuan yang lebih tidak mengenakan. Yakni hampir dihantam bambu oleh seorang oknum pengguna ruko lama.

“Hampir dihantam dengan bambu, belum sempat sih, gertak, ancam-ancam gitu. Ngakunya pemilik. Itu kejadiannya bulan kemarin, Desember 2024. Dia yang punya tempat, gaya preman bawa bambu gitu,” beber Ahmad Reza Tanjung.

Imbas segala bentuk dugaan perlakuan tidak menyenangkan itu mengakibatkan proyek pembangunan sentra UMKM semampir molor dari waktu yang seharusnya.

Sementara itu, Pengelola Sentra UMKM Semampir, Diana, mengamini jika adanya hal-hal tersebut menghambat berjalannya proyek. Sehingga dia khawatir jika tidak berjalan sesuai target bakal merugikan pemerintah.

“Saya bermitra dengan PSDA, sewa mitra itu sudah 7 bulan lalu. Sehingga secara project 1 tahun waktu yang seharusnya sudah 40 persen menjadi terkendala,” ungkapnya.

Diana mengungkapkan, sebelum melakukan pembongkaran sejumlah ruko. Pihak PSDA Serang Lusi Juana telah memberikan surat peringatan (SP) 1, 2, hingga 3 kepada pihak penyewa lama, hanya saja tidak diindahkan.

Baca Juga :  Sakit Hati, Seorang Pemuda Nekat Tebas Sang Nenek

Termasuk, jauh hari sebelumnya acap kali digelar audiensi antara instansi terkait selaku pemilik lahan, pihak pengelola, pihak penyewa, dan pihak-pihak lain.

“Saya disuruh PSDA untuk membongkar, sehingga tahun depan bisa melanjutkan proses sewa. Karena kaitannya untuk pendapatan daerah Provinsi Jawa Tengah. Sudah ada komunikasi,” imbuh Diana.

Uniknya, menurut informasi yang didapatkan, bahwa pengguna bangunan ruko yang lawas bukanlah pihak penyewa, tetapi disewakan lagi kepada orang lain.

Meski begitu, adanya sedikit gesekan ini bisa redam. Bahkan dia secara nurani memberikan tawaran kepada penyewa lama, untuk menggunakan lagi bangunan baru usai rampung dikerjakan. Tentunya dengan syarat dan ketentuan baru alias melakukan pendaftaran ulang.

Diana berharap, tidak ada lagi dugaan perlakuan tidak menyenangkan yang menyasar pekerja proyek sentra UMKM Semampir.

“Tenaga kerja saya beberapa kali dibegitukan, diintimidasi. Sehingga pekerjaan ini tertunda selama 4 bulan. Padahal harusnya ini harus bersih, karena pembangunan bertahap,” keluh dia.

Berita Terkait

Gandeng Pemuda, Polsek Todanan Gencar Patroli Malam untuk Cegah Kriminalitas
Forkopimda Blora Tegaskan Larangan Sumur Minyak Ilegal Lewat Apel 3 Pilar
Dandim 0721/Blora Resmi Tutup TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 di Desa Kepoh
Pj Sekda Pati Tekankan Peran 3 Pilar dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban
Sidang Kasus Dugaan Penggelapan 3,1 M, Terdakwa Anifa Di Pelintir Ke Ranah Perdata
WBP Lapas Pati Ikuti Pelatihan Batik: Dari Sketsa Menjadi Produk Bernilai Ekonomi
Peringati HUT RI Ke 80, Desa Jomblang Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk
Transformasi Kemenimipas untuk Reformasi Berdampak, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Berikan Penguatan pada Jajaran Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:17 WIB

Gandeng Pemuda, Polsek Todanan Gencar Patroli Malam untuk Cegah Kriminalitas

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:48 WIB

Forkopimda Blora Tegaskan Larangan Sumur Minyak Ilegal Lewat Apel 3 Pilar

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:56 WIB

Dandim 0721/Blora Resmi Tutup TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 di Desa Kepoh

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:47 WIB

Pj Sekda Pati Tekankan Peran 3 Pilar dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Sidang Kasus Dugaan Penggelapan 3,1 M, Terdakwa Anifa Di Pelintir Ke Ranah Perdata

Berita Terbaru