Kades Tanjungrejo Terciduk Kumpul Kebo Sama Warganya Sendiri

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Pati- Jawanews – Sukanto Kepala Desa (Kades) Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Di arak warganya lantaran terciduk kumpul kebo sama warga setempat,Jumat (18/01/2025) malam.

Tindakan itu dilakukan lantaran kadesnya itu telah ketangkap basah kumpul kebo sama warga setempat dan di arak ke balaidesa untuk menanggapi kesalahannya.

Ratusan warga tampak memadati Balai Desa Tanjungrejo. Warga menanyakan buku nikah kades dengan seorang perempuan yang masih warga setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, kades dan perempuan itu sudah tinggal serumah hampir satu tahun. Namun, warga tak pernah menerima undangan pernikahan dari kades.

Baca Juga :  Kasus Curanmor Terungkap di Dukuhseti, Kepolisian Ajak Warga Jaga Keamanan Lingkungan Bersama

Selain itu, kades statusnya masih mempunyai istri. Meskipun saat ini, ia sudah pisah ranjang dengan pasangannya.

Aksi warga ini membuat Camat Margoyoso Moelyanto turun tangan. Ia pun menengahi warga dengan kades.

”Awalnya saya ke rumah pak kades. Menanyakan surat nikah resmi. Karena sudah berbulan-bulan hidup bersama. Sampai hamil,” ujar salah satu warga kepada camat.

Lantaran tak mendapatkan jawaban yang memuaskan, warga pun menggelandang kades ke Balai Desa Tanjungrejo. Mereka meminta pertanggungjawaban. Hingga akhirnya camat datang menengahi.

”Katanya (Kades) suratnya masih proses. Ini sudah nikah siri. Lha sudah berbulan-bulan kok masih proses. Kemarin-kemarin ke mana,” lanjut warga.

Baca Juga :  PKB: Bintang Mahaputera Adipurna Bukti Cak Imin Perjuangkan Rakyat Kecil

Warga pun berharap kades dicopot dari jabatannya. Menurut mereka, kadesnya sudah tidak bisa menjadi panutan.

”Kalau warga main demenan (selingkuh) langsung diadili. Ini sudah berbulan-bulan. Kades sudah tak bisa menjadi panutan,” timpal warga lainnya.

Sementara itu, Camat Margoyoso Moelyanto mengaku tak bisa memutuskan permasalahan ini. Ia bakal melaporkan peristiwa ini kepada Pj Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko agar ditindaklanjuti.

”Saya tidak bisa memutuskan. Ini nanti saya laporan ke Pak Pj Bupati agar ditindaklanjuti ke Inspektorat. Dengan saksi para warga semua,” pungkas Moelyanto.

Editor : Dian

Berita Terkait

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia
Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi
Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen
Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus
Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan
Polisi Intensifkan Operasi Pekat di Pati, Penjual Miras Tanpa Izin Ditindak
Polisi Sita Puluhan Botol Miras Ilegal di Pucakwangi, Polresta Pati: Jangan Beri Ruang Penyakit Masyarakat
Polisi Gagalkan Peredaran 1.063 Botol Arak Bali di Juwana, Diduga Akan Didistribusikan ke Sejumlah Titik
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:52 WIB

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:33 WIB

Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:26 WIB

Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:24 WIB

Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan

Berita Terbaru

Uncategorized

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Jul 2026 - 14:52 WIB