Dari Pencuri Pisang menjadi Anak Asuh Polisi : Kisah Inspiratif di Pati

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati – Polresta Pati melalui Polsek Tlogowungu telah menangani kasus pencurian empat tandan pisang milik warga Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, dengan cara yang berbeda. Mereka memilih untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui mekanisme Restorative Justice atau Perdamaian.

Pelaku, AAP (16), merupakan anak piatu yang tinggal bersama adik dan neneknya. Ia nekat mencuri pisang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari mereka bertiga.

Mengetahui kondisi ini, Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid tergerak memberikan perhatian kepada AAP dan adiknya. Ia mengunjungi rumah mereka di Desa Rejoagung, Kecamatan Trangkil, untuk bersilaturahmi dan melihat langsung keadaannya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek menyerahkan bantuan dan mengangkat adik AAP sebagai anak asuh Polsek Tlogowungu. Mereka juga akan membantu biaya pendidikannya agar tetap bisa bersekolah.

Sementara itu, AAP diberi kesempatan untuk membantu kebersihan di Polsek Tlogowungu dalam waktu luang, sehingga ia dapat memiliki sumber penghasilan dan bimbingan untuk memiliki masa depan yang lebih baik.

Baca Juga :  KPPN Pati Gelar Press Release APBN, FKP, dan Apresiasi Kinerja Satker: Lapas Pati Raih Penghargaan Satker Terbaik

“Kami ingin membantu mereka keluar dari kesulitan. Atas petunjuk dari Pak Kapolresta Pati, adik AAP kami jadikan anak asuh dan kami bantu sekolahnya, sementara AAP kami beri kesempatan untuk membantu di Polsek agar mendapatkan penghasilan,” pungkas Kapolsek.

Berita Terkait

Forkopimda Blora Tegaskan Larangan Sumur Minyak Ilegal Lewat Apel 3 Pilar
Dandim 0721/Blora Resmi Tutup TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 di Desa Kepoh
Pj Sekda Pati Tekankan Peran 3 Pilar dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban
Sidang Kasus Dugaan Penggelapan 3,1 M, Terdakwa Anifa Di Pelintir Ke Ranah Perdata
WBP Lapas Pati Ikuti Pelatihan Batik: Dari Sketsa Menjadi Produk Bernilai Ekonomi
Peringati HUT RI Ke 80, Desa Jomblang Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk
Transformasi Kemenimipas untuk Reformasi Berdampak, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Berikan Penguatan pada Jajaran Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah
Pengadilan Negeri Pati Menggelar Sidang Ke Dua : Sidang Gugatan H. Utomo Menuai Drama, Tergugat Anis Tidak Hadir ada apa?
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:48 WIB

Forkopimda Blora Tegaskan Larangan Sumur Minyak Ilegal Lewat Apel 3 Pilar

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:56 WIB

Dandim 0721/Blora Resmi Tutup TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 di Desa Kepoh

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:47 WIB

Pj Sekda Pati Tekankan Peran 3 Pilar dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Sidang Kasus Dugaan Penggelapan 3,1 M, Terdakwa Anifa Di Pelintir Ke Ranah Perdata

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:11 WIB

Peringati HUT RI Ke 80, Desa Jomblang Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk

Berita Terbaru