Forkopimda Blora Tegaskan Larangan Sumur Minyak Ilegal Lewat Apel 3 Pilar

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blora – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Blora mengeluarkan maklumat bersama tentang larangan aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal. Maklumat ini ditandatangani dan diumumkan dalam Apel 3 Pilar yang digelar di Halaman Kantor Bupati Blora pada Kamis, 21 Agustus 2025.

​Apel ini dihadiri oleh Bupati Blora H. Arief Rohman, Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., dan Kasdim 0721/Blora. Kegiatan ini juga melibatkan seluruh Danramil, Kapolsek jajaran, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Kepala Desa se-Kabupaten Blora.

Baca Juga : 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa maklumat ini menjadi landasan hukum yang kuat untuk menertibkan kegiatan ilegal yang membahayakan. “Maklumat ini menjadi komitmen bersama kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Blora, terutama terkait kegiatan pengeboran minyak ilegal yang sangat berisiko,” ujar AKBP Wawan.

​Isi maklumat tersebut secara tegas melarang aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal yang dilakukan oleh masyarakat. Kegiatan yang diperbolehkan hanyalah pengelolaan sumur yang sudah ada dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, maklumat ini juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum terkait kegiatan tersebut akan diproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Pemeriksaan Kesehatan di Pos Pam JLS Tugu Bandeng, Polisi Pastikan Personel Ops Ketupat Candi Tetap Prima

​Tujuan utama dikeluarkannya maklumat ini adalah untuk mencegah kecelakaan kerja, kerusakan lingkungan, dan konflik sosial yang sering terjadi akibat pengeboran liar. Dengan adanya maklumat ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan bahaya dan risiko dari aktivitas tersebut.

Penulis : Brotoseno

Editor : Doni Suntana

Berita Terkait

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia
Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi
Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen
Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus
Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan
Polisi Intensifkan Operasi Pekat di Pati, Penjual Miras Tanpa Izin Ditindak
Polisi Sita Puluhan Botol Miras Ilegal di Pucakwangi, Polresta Pati: Jangan Beri Ruang Penyakit Masyarakat
Polisi Gagalkan Peredaran 1.063 Botol Arak Bali di Juwana, Diduga Akan Didistribusikan ke Sejumlah Titik
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:52 WIB

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:33 WIB

Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:26 WIB

Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:24 WIB

Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan

Berita Terbaru

Uncategorized

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Jul 2026 - 14:52 WIB