Blora, – Peristiwa tragis menimpa seorang pelajar berinisial AHS (10), warga Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah tenggelam di Embung Dukuh Nglaroh, Desa Balong, Kecamatan Jepon, pada Jumat (06/02/2026) sore.
Insiden maut tersebut bermula sekira pukul 14.00 WIB. Saat itu, saksi mata bernama Wahyu sedang memancing di lokasi dan melihat korban bersama tiga temannya tengah mandi di pinggir embung. Suasana yang awalnya ceria berubah mencekam ketika anak-anak tersebut bercanda saling dorong hingga terseret ke area yang lebih dalam.
Melihat keempat anak tersebut panik dan kesulitan berenang, Wahyu langsung melompat ke air untuk memberikan pertolongan. Ia berhasil menarik satu anak ke tepian, lalu segera mengambil tongkat sepanjang lima meter untuk menjangkau anak-anak lainnya. Dua anak lainnya berhasil menyelamatkan diri dengan meraih tongkat tersebut, namun nahas, korban AHS tidak mampu menggapainya karena jarak yang terlalu jauh hingga akhirnya tenggelam.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jepon Iptu Moh. Junaidi, S.H., M.H., membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya langsung berkoordinasi dengan Tim BPBD Kabupaten Blora untuk melakukan pencarian di lokasi kejadian.
“Setelah menerima laporan, petugas Polsek Jepon bersama BPBD langsung melakukan pencarian di area embung. Korban akhirnya berhasil ditemukan dan segera dievakuasi ke RS PKU Muhammadiyah Blora,” terang Iptu Moh. Junaidi.
Namun, setibanya di rumah sakit, tim medis menyatakan bahwa nyawa bocah tersebut sudah tidak tertolong. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Petugas hanya menemukan lendir yang keluar dari hidung korban, yang memperkuat indikasi gagal napas akibat tenggelam.
“Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan medis, murni kecelakaan akibat tenggelam. Korban saat ini sudah kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” tambah Kapolsek Jepon.
Iptu Moh. Junaidi juga memberikan imbauan tegas kepada masyarakat agar lebih waspada. Ia meminta para orang tua untuk melarang anak-anak bermain sembarangan di area embung karena sangat berbahaya bagi yang tidak memiliki keahlian berenang.
“Kami imbau warga untuk tidak bermain sembarangan di area embung. Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait agar di lokasi embung wajib dipasang papan peringatan atau tulisan ‘Hati-hati’ guna mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali,” pungkasnya.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tongkat kayu sepanjang lima meter yang digunakan saksi untuk menolong korban serta pakaian milik korban.
Sumber Berita : Brotoseno







