Polisi Usut Dugaan Pembakaran Dua Rumah di Jaken, Pelaku Diduga Keluarga Korban

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI — Kepolisian tengah mengusut dugaan tindak pidana pembakaran dua unit rumah di Dukuh Pohlandak, Desa Sumberagung, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Rabu (4/2/2026). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.30 WIB itu diduga kuat dilakukan secara sengaja oleh seseorang berinisial K, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Jaken AKP Warsono mengatakan, kebakaran bermula dari cekcok antara korban, Sapin (67), dengan anaknya, Sdri. Sutikah. “Dari hasil keterangan awal, terjadi pertengkaran di dalam rumah sebelum peristiwa kebakaran,” kata AKP Warsono.

Menurutnya, Sutikah kemudian menghubungi kakaknya yang berinisial K. Tak lama kemudian, K datang ke rumah korban. “Sesampainya di lokasi, yang bersangkutan langsung masuk ke dalam rumah dan diduga melakukan aksi pembakaran,” ujar Warsono.

Pelaku K diduga menyiramkan bensin ke kasur di dalam rumah lalu menyulutnya dengan korek api hingga api dengan cepat membesar. “Api menjalar ke bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu jati sehingga kebakaran sulit dikendalikan,” ungkapnya.

Akibat kejadian itu, dua rumah berbentuk limasan ludes terbakar beserta perabot, alat elektronik, dan uang tunai sekitar Rp10 juta. “Kerugian material sementara kami taksir mencapai sekitar Rp120 juta, namun tidak ada korban jiwa,” jelas AKP Warsono.

Baca Juga :  Kasus Curanmor Terungkap di Dukuhseti, Kepolisian Ajak Warga Jaga Keamanan Lingkungan Bersama

Petugas Polsek Jaken bersama Tim Inafis Polresta Pati langsung turun ke lokasi. Polisi melakukan olah TKP, pendataan saksi, serta pengamanan barang bukti. “Kami juga langsung berkoordinasi dengan pemadam kebakaran dan satu unit armada berhasil memadamkan api,” katanya.

AKP Warsono menegaskan, perkara ini diproses sebagai dugaan tindak pidana pembakaran. “Kami masih melakukan pendalaman, termasuk memeriksa saksi-saksi dan memburu keberadaan pelaku berinisial K untuk dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat. “Kami pastikan penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan,” pungkas AKP Warsono.

Sumber Berita : Humas Polresta Pati

Berita Terkait

Lapas Pati Gelar Sholat Idul Adha 1447 H dan Penyembelihan Hewan Kurban, Wujudkan Semangat Keikhlasan dan Kepedulian
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Kayu Jati Terbakar
Polda Jateng Bagikan 2.856 Paket Daging Kurban untuk Masyarakat, Wujud Kepedulian Sosial di Hari Idul Adha
Polres Blora Gelar Sholat Idul Adha 1447H dan Salurkan Hewan Qurban untuk Warga
Polresta Pati Sembelih 12 Sapi, 1 Kerbau, dan 21 Kambing pada Iduladha 1447 H
Idul Adha, Chandra Ajak Masyarakat Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Plt Bupati Serahkan Bantuan Sapi Kurban ke Warga
Polda Jateng Tegaskan Isu “Pocong Begal” di Wilayah Jawa Tengah Hoaks dan Informasi Menyesatkan
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:51 WIB

Lapas Pati Gelar Sholat Idul Adha 1447 H dan Penyembelihan Hewan Kurban, Wujudkan Semangat Keikhlasan dan Kepedulian

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:32 WIB

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Kayu Jati Terbakar

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:39 WIB

Polda Jateng Bagikan 2.856 Paket Daging Kurban untuk Masyarakat, Wujud Kepedulian Sosial di Hari Idul Adha

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:47 WIB

Polres Blora Gelar Sholat Idul Adha 1447H dan Salurkan Hewan Qurban untuk Warga

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:18 WIB

Polresta Pati Sembelih 12 Sapi, 1 Kerbau, dan 21 Kambing pada Iduladha 1447 H

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Kayu Jati Terbakar

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:32 WIB