Klarifikasi Kasus Dugaan Pencabulan di Tlogowungu, Polresta Pati: Pernyataan Kasat Reskrim Kepleset Lidah

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati, 05 Mèi 2026 – Polresta Pati melalui Kasi Humas didampingi Wakasat Reskrim AKP Iswantoro, S.H., M.H., menyampaikan klarifikasi terkait pernyataan Kasat Reskrim dalam penanganan kasus dugaan pencabulan dan atau kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul adanya kekeliruan penyampaian informasi oleh Kasat Reskrim saat memberikan keterangan sebelumnya kepada publik. Pihak kepolisian menegaskan bahwa kekeliruan tersebut murni karena slip of the tongue atau kepleset lidah.

“Kami mohon izin menyampaikan klarifikasi, pada saat kemarin Bapak Kasat Reskrim menjelaskan terkait kejadian pencabulan dan atau kekerasan seksual terhadap anak di Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu,” ujar Kasi Humas.

Lebih lanjut, pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan dalam penyampaian informasi tersebut kepada masyarakat dan rekan media.

“Kami mohon maaf, Bapak Kasat Reskrim dalam penyampaiannya, beliau kepleset lidah atau istilahnya slip of the tongue,” lanjutnya.

Dalam klarifikasi tersebut ditegaskan bahwa substansi penanganan perkara tidak berubah, di mana penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap korban maupun terduga pelaku.

“Sebenarnya beliau menyampaikan bahwa sudah memeriksa korban dan terduga pelaku ditetapkan menjadi tersangka,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga memastikan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku.

“Terkait penanganan kasus, penyidik bekerja secara intens,” tegasnya.

Baca Juga :  Masuki Hari Kelima, Satpolairud Pati Perluas Pencarian Nelayan Hilang di Laut Banyutowo

Selain itu, seluruh tahapan penyidikan disebut telah dilengkapi, termasuk administrasi penyidikan hingga penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

“Tahapan semua sudah dilengkapi termasuk administrasi penyidikan, termasuk penetapan terduga pelaku sebagai tersangka,” imbuhnya.

Polresta Pati juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam membantu proses pengungkapan kasus dengan memberikan informasi yang dibutuhkan.

“Kami mohon doa dan dukungannya dari masyarakat, apabila ada informasi, ada korban, saksi atau informasi-informasi yang lain, kami secara terbuka menerima,” ungkapnya.

Sebagai penutup, pihak kepolisian menjamin kerahasiaan identitas masyarakat yang memberikan informasi guna mendukung kelancaran proses penyidikan.

“Kami akan merahasiakan identitasnya, silakan sampaikan kepada kami,” pungkasnya.

(Humas Resta Pati)

Berita Terkait

Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati Jadi Tersangka, Polisi Buru Pelaku
Tipu Investasi Sapi, Pria 40 Tahun di Sukolilo Gasak Rp255 Juta, Kini Ditahan Polisi
Polsek Cepu Selidiki Kasus Pengeroyokan di Jalan Blora-Cepu, Korban Alami Luka dan Kehilangan Barang
Polda Jateng Selamatkan 18 Burung Langka, Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi di Juwana
Lapas Kelas II B Pati Tebar 5.000 ekor benih Ikan Lele 
Apresiasi karya, Teguhkan Langkah WBP Menuju Kemandirian Lapas Kelas II B Pati salurkan premi bagi WBP yang mengikuti Bimbingan Kerja Periode April 2026
Polda Jateng Ungkap 53 Kasus Penyalahgunaan Subsidi Migas, 60 Tersangka Diamankan
Humanis di Tengah Aksi: Tim Negosiator Polresta Pati Bagikan Air, Tebar Senyum, dan Bangun Kedekatan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:46 WIB

Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati Jadi Tersangka, Polisi Buru Pelaku

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:03 WIB

Tipu Investasi Sapi, Pria 40 Tahun di Sukolilo Gasak Rp255 Juta, Kini Ditahan Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:54 WIB

Polsek Cepu Selidiki Kasus Pengeroyokan di Jalan Blora-Cepu, Korban Alami Luka dan Kehilangan Barang

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:05 WIB

Polda Jateng Selamatkan 18 Burung Langka, Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi di Juwana

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:18 WIB

Lapas Kelas II B Pati Tebar 5.000 ekor benih Ikan Lele 

Berita Terbaru

Uncategorized

Lapas Kelas II B Pati Tebar 5.000 ekor benih Ikan Lele 

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:18 WIB