Perempuan 25 Tahun Diduga Curi Motor di Parkiran Karyawan PT Djarum, Diamankan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI — Seorang perempuan berinisial NK (25) diamankan aparat Polsek Margoyoso setelah diduga mencoba membawa kabur sepeda motor milik karyawan PT Djarum di area parkir Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Peristiwa itu sempat membuat panik sejumlah karyawan yang baru tiba untuk memulai aktivitas kerja.

Sepeda motor yang menjadi sasaran adalah Honda Vario warna putih milik Sukarnik (44), warga Desa Mojoagung, Kecamatan Trangkil, yang saat itu terparkir di lahan parkir milik Choirul Huda, lokasi yang biasa digunakan para karyawan PT Djarum.

Kapolsek Margoyoso AKP Joko Triyanto menjelaskan, aksi NK diketahui oleh petugas jaga parkir yang melihat gelagat mencurigakan. “Saksi melihat seorang perempuan sedang berusaha menyalakan sepeda motor milik korban. Karena khawatir, saksi segera mengamankan yang bersangkutan sebelum motor sempat dibawa keluar,” ujar AKP Joko.

Setelah diamankan, NK dibawa ke dalam rumah pemilik lahan parkir sambil menunggu petugas kepolisian tiba. “Begitu menerima laporan, anggota kami langsung menuju lokasi dan membawa yang bersangkutan ke Polsek Margoyoso untuk klarifikasi,” lanjutnya.

Dalam proses penanganan di kepolisian, polisi menghadirkan orang tua NK serta perangkat desa asal yang bersangkutan dari Bulumanis Kidul. Dari hasil klarifikasi tersebut, diketahui bahwa NK memiliki indikasi gangguan kejiwaan yang diduga dipicu persoalan keluarga dan tekanan psikologis yang berkepanjangan.

“Berdasarkan keterangan keluarga dan perangkat desa, yang bersangkutan mengalami kondisi depresi dan pernah menunjukkan perilaku tidak wajar sebelumnya,” kata AKP Joko.

Baca Juga :  Perbaikan Jalan di Tompegunung Bakal Dianggarkan dalam APBD Perubahan 2026

Menindaklanjuti kondisi tersebut, polisi kemudian mempertemukan korban dan keluarga pelaku untuk dilakukan mediasi. Dalam pertemuan itu, korban menyatakan memaafkan dan sepakat tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum, dengan pertimbangan kondisi kejiwaan NK.

“Kasus ini tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan karena sudah ada kesepakatan damai. Korban memaafkan dan menerima penyelesaian secara kekeluargaan,” tegas AKP Joko Triyanto.

Sebagai bagian dari penyelesaian tersebut, NK kemudian dikembalikan kepada pihak keluarga untuk mendapatkan pengawasan dan pendampingan. “Kami meminta keluarga melakukan pengawasan agar yang bersangkutan tidak kembali melakukan perbuatan yang dapat merugikan orang lain maupun dirinya sendiri,” pungkas Kapolsek Margoyoso.

Sumber Berita : Humas Polresta Pati

Berita Terkait

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal
Polresta Pati Gelar Salat Jumat dan Berbagi Berkah, Kombes Sigit Ajak Warga Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial
Polisi Pati Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Alun-Alun, Warga Diimbau Hubungi 110 dan Jauhi Narkoba
Lapas Pati Asesmen 44 WBP untuk Seleksi Program Rehabilitasi dan Re- Edukasi Berbasis Ketahanan Pangan
Janji Berangkat ke Jepang Tak Kunjung Terwujud, Empat Calon Pekerja Mengaku Telah Bayar Rp35–45 Juta
Lapas Pati Kukuhkan Amanah Baru Pegawai melalui Pelantikan dan Penyematan Tanda Pangkat
Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Pati Selamatkan 2 ABH melalui Diversi
Ribuan Massa LSM Harimau Datangi MNC Tower, Sampaikan 7 Tuntutan Yang Menyeret Hary Tanoesoedibjo
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Polresta Pati Gelar Salat Jumat dan Berbagi Berkah, Kombes Sigit Ajak Warga Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Polisi Pati Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Alun-Alun, Warga Diimbau Hubungi 110 dan Jauhi Narkoba

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Lapas Pati Asesmen 44 WBP untuk Seleksi Program Rehabilitasi dan Re- Edukasi Berbasis Ketahanan Pangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Janji Berangkat ke Jepang Tak Kunjung Terwujud, Empat Calon Pekerja Mengaku Telah Bayar Rp35–45 Juta

Berita Terbaru

Uncategorized

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal

Jumat, 9 Okt 2026 - 20:17 WIB