Polda Jateng Laksanakan Penyekatan Kendaraan Sumbu Tiga dalam Operasi Ketupat Candi 2026

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Polda Jateng | Dalam rangka mendukung kelancaran arus lalu lintas serta menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026, Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang melaksanakan kegiatan penyekatan terhadap kendaraan berat bersumbu tiga atau lebih pada Jumat (13/3/2026).

Kegiatan pertama dilaksanakan pada pukul 14.30 WIB di depan Terminal Mangkang, Kota Semarang. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penyekatan terhadap kendaraan sumbu tiga yang datang dari arah Barat (Kendal) dan mengarahkan kendaraan tersebut untuk melakukan putar balik kembali ke arah Kendal. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas serta menjaga kelancaran mobilitas kendaraan di jalur utama yang menuju wilayah Kota Semarang.

Selain itu, kegiatan penyekatan juga dilaksanakan di wilayah perbatasan Mranggen, Demak, yang dilakukan oleh Tim Urai Polsek Pedurungan Polrestabes Semarang yang tergabung dalam Satgas Operasi Ketupat Candi 2026. Kegiatan ini difokuskan pada pengawasan serta pengendalian kendaraan sumbu tiga atau lebih yang melintas di jalur perbatasan guna mengurangi potensi kepadatan lalu lintas.

Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi menjelaskan bahwa kegiatan penyekatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait pembatasan operasional kendaraan angkutan barang selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran.

“Berdasarkan SKB Tiga Menteri, kendaraan angkutan barang sumbu tiga atau lebih dilarang melintas di jalan tol maupun jalur arteri mulai tanggal 13 hingga 29 Maret 2026. Namun demikian, terdapat beberapa pengecualian bagi kendaraan yang mengangkut BBM atau migas, sembako, pupuk, pakan ternak, serta perlengkapan penanganan bencana alam,” jelas AKBP Yunaldi.

Melalui kegiatan ini, jajaran Polrestabes Semarang berupaya memastikan arus lalu lintas tetap lancar serta mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif selama berlangsungnya Operasi Ketupat Candi 2026.

Baca Juga :  Komitmen Tegas! Lapas Pati Gelar Apel Ikrar Lapas Dari Bebas Narkoba dan Handphone

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto menyampaikan bahwa langkah penyekatan kendaraan sumbu tiga atau lebih merupakan bagian dari strategi rekayasa lalu lintas untuk menjaga kelancaran arus kendaraan, khususnya menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat.

“Pembatasan kendaraan sumbu tiga atau lebih ini dilakukan untuk mengurangi potensi kepadatan lalu lintas di jalur-jalur utama. Kami mengimbau para pengemudi kendaraan berat agar mematuhi pengaturan yang telah ditetapkan petugas di lapangan demi kelancaran dan keselamatan bersama,” ujar Kombes Pol. Artanto.

Polda Jawa Tengah melalui Operasi Ketupat Candi 2026 terus mengoptimalkan berbagai langkah pengamanan, pengaturan lalu lintas, serta pelayanan kepada masyarakat guna memastikan aktivitas perjalanan masyarakat berlangsung aman, lancar, dan nyaman selama periode mudik Lebaran.

Sumber Berita : Humas Polda Jateng

Berita Terkait

Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati Jadi Tersangka, Polisi Buru Pelaku
Tipu Investasi Sapi, Pria 40 Tahun di Sukolilo Gasak Rp255 Juta, Kini Ditahan Polisi
Polsek Cepu Selidiki Kasus Pengeroyokan di Jalan Blora-Cepu, Korban Alami Luka dan Kehilangan Barang
Polda Jateng Selamatkan 18 Burung Langka, Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi di Juwana
Lapas Kelas II B Pati Tebar 5.000 ekor benih Ikan Lele 
Apresiasi karya, Teguhkan Langkah WBP Menuju Kemandirian Lapas Kelas II B Pati salurkan premi bagi WBP yang mengikuti Bimbingan Kerja Periode April 2026
Polda Jateng Ungkap 53 Kasus Penyalahgunaan Subsidi Migas, 60 Tersangka Diamankan
Klarifikasi Kasus Dugaan Pencabulan di Tlogowungu, Polresta Pati: Pernyataan Kasat Reskrim Kepleset Lidah
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:46 WIB

Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati Jadi Tersangka, Polisi Buru Pelaku

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:03 WIB

Tipu Investasi Sapi, Pria 40 Tahun di Sukolilo Gasak Rp255 Juta, Kini Ditahan Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:54 WIB

Polsek Cepu Selidiki Kasus Pengeroyokan di Jalan Blora-Cepu, Korban Alami Luka dan Kehilangan Barang

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:05 WIB

Polda Jateng Selamatkan 18 Burung Langka, Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi di Juwana

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:18 WIB

Lapas Kelas II B Pati Tebar 5.000 ekor benih Ikan Lele 

Berita Terbaru

Uncategorized

Lapas Kelas II B Pati Tebar 5.000 ekor benih Ikan Lele 

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:18 WIB