PATI – Satbinmas Polresta Pati memberikan edukasi pencegahan bullying dan kenakalan anak kepada 393 siswa baru SD Kutoharjo 3 Pati dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Jumat (17/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai di ruang kelas 2B, 1C, dan 1B tersebut menghadirkan personel Satbinmas Polresta Pati sebagai narasumber, yakni AKP Darwati, Aiptu Hadi Purwanto, S.H., dan Briptu Bagas Dwi M., S.H.
Dalam penyuluhan tersebut, para siswa diberikan pemahaman mengenai pengertian bullying beserta bentuk-bentuknya, mulai dari perundungan fisik, verbal, sosial hingga melalui media digital. Selain itu, siswa juga diajak memahami dampak buruk bullying bagi korban, pelaku maupun lingkungan sekolah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolresta Pati melalui Kasatbinmas Polresta Pati, Kompol Sunar, S.H., M.H., mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam membangun karakter generasi muda sejak dini melalui lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.
“Melalui kegiatan MPLS ini kami ingin menanamkan kepada anak-anak pentingnya saling menghormati, saling menyayangi, serta berani menolak dan melaporkan apabila terjadi tindakan bullying di lingkungan sekolah,” ujar Kompol Sunar.
Ia menegaskan, pencegahan bullying tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga membutuhkan peran aktif orang tua, guru, teman sebaya, dan kepolisian agar tercipta lingkungan belajar yang ramah anak.
“Karakter disiplin, kepedulian, dan tanggung jawab harus dibangun sejak usia dini. Dengan begitu anak-anak dapat tumbuh menjadi generasi yang berprestasi dan berakhlak baik,” lanjutnya.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi sesi tanya jawab, permainan edukatif, serta penyampaian pesan-pesan kamtibmas yang disambut antusias oleh para peserta MPLS.
Kegiatan yang diikuti Kepala SD Kutoharjo 3 Pati, dewan guru, panitia MPLS, serta 393 peserta didik baru tersebut berlangsung aman, tertib, dan lancar. Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Polri dan dunia pendidikan dalam membentuk lingkungan sekolah yang aman, nyaman, ramah anak, serta bebas dari bullying.
Polresta Pati juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan tindak pidana, gangguan kamtibmas, maupun kondisi darurat melalui layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam secara gratis.
(Humas Resta Pati)







