Polisi Sita Puluhan Botol Miras Ilegal di Pucakwangi, Polresta Pati: Jangan Beri Ruang Penyakit Masyarakat

- Jurnalis

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Satuan Samapta Polresta Pati kembali menggencarkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Pekat II Candi 2026 dengan menyasar peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah Kabupaten Pati, Kamis (9/7/2026).

Operasi dipimpin Kaur Bin Ops Sat Samapta Polresta Pati IPDA Priyono, S.H., bersama Ps. Kasubnit 1 Dalmas AIPTU Suroso dan lima personel Unit Dalmas. Petugas menyisir sejumlah warung dan lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras ilegal di Kecamatan Pucakwangi.

Di lokasi pertama, petugas mengamankan lima botol arak putih ukuran 600 mililiter, dua botol anggur putih, dua botol Iceland, dua botol Congyang, serta satu botol beras kencur beralkohol dari sebuah warung di Desa Sembaturagung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Razia kemudian berlanjut ke Dukuh Wotan, Desa Karangwotan. Dari lokasi tersebut, polisi menyita 11 botol arak putih ukuran 1.500 mililiter dengan kadar alkohol 40 persen yang diduga dijual tanpa izin.

Baca Juga :  Hijrah Hati, Raih Ridho Illahi

Petugas selanjutnya bergerak ke Dukuh Sambirowo, Desa Pucakwangi. Di lokasi ketiga, polisi kembali menemukan 20 botol arak klutuk ukuran 1.500 mililiter dengan kadar alkohol 40 persen yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Kapolresta Pati melalui Kasat Samapta Polresta Pati, Kompol Ali Mahmudi, S.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polresta Pati dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan tindak kriminal.

“Operasi Pekat II Candi 2026 kami laksanakan secara intensif untuk menekan peredaran minuman keras tanpa izin. Kami ingin memastikan situasi kamtibmas di Kabupaten Pati tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” kata Kompol Ali Mahmudi.

Menurutnya, peredaran minuman keras ilegal kerap menjadi pemicu berbagai tindak pidana, mulai dari perkelahian, penganiayaan hingga aksi kriminal lainnya. Karena itu, razia akan terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah hukum Polresta Pati.

Baca Juga :  Polairud Pati Intensifkan Patroli SIPOLA CEKAL, Antisipasi Kebakaran Kapal di Musim Kemarau

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pembinaan kepada para pelanggar. Barang bukti kami sita, identitas didata, dibuatkan Laporan Polisi, serta surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kami berharap langkah ini memberikan efek jera,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberhasilan menjaga keamanan bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh masyarakat dengan tidak menjual, mengedarkan maupun mengonsumsi minuman keras ilegal.

Polresta Pati mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras ilegal maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui layanan Kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.

(Humas Resta Pati)

Berita Terkait

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal
Polresta Pati Gelar Salat Jumat dan Berbagi Berkah, Kombes Sigit Ajak Warga Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial
Polisi Pati Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Alun-Alun, Warga Diimbau Hubungi 110 dan Jauhi Narkoba
Lapas Pati Asesmen 44 WBP untuk Seleksi Program Rehabilitasi dan Re- Edukasi Berbasis Ketahanan Pangan
Janji Berangkat ke Jepang Tak Kunjung Terwujud, Empat Calon Pekerja Mengaku Telah Bayar Rp35–45 Juta
Lapas Pati Kukuhkan Amanah Baru Pegawai melalui Pelantikan dan Penyematan Tanda Pangkat
Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Pati Selamatkan 2 ABH melalui Diversi
Ribuan Massa LSM Harimau Datangi MNC Tower, Sampaikan 7 Tuntutan Yang Menyeret Hary Tanoesoedibjo
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Polresta Pati Gelar Salat Jumat dan Berbagi Berkah, Kombes Sigit Ajak Warga Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Polisi Pati Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Alun-Alun, Warga Diimbau Hubungi 110 dan Jauhi Narkoba

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Lapas Pati Asesmen 44 WBP untuk Seleksi Program Rehabilitasi dan Re- Edukasi Berbasis Ketahanan Pangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Janji Berangkat ke Jepang Tak Kunjung Terwujud, Empat Calon Pekerja Mengaku Telah Bayar Rp35–45 Juta

Berita Terbaru

Uncategorized

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal

Jumat, 9 Okt 2026 - 20:17 WIB