Polres Blora Amankan, Komplotan Spesialis Pembobol Toko

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA,– Kepolisian Sektor (Polsek) Todanan Polres Blora berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar Toko Bima Perkasa di Desa Todanan, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora. Tiga orang tersangka spesialis pembobol toko lintas wilayah berhasil diringkus.

Aksi pencurian tersebut diketahui terjadi pada Kamis (30/04/2026) sekira pukul 07.00 WIB. Akibat kejadian ini, korban pemilik toko atas nama SK mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah setelah ratusan pres rokok berbagai merek digondol para pelaku.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan pengungkapan kasus menonjol tersebut. Kapolres menjelaskan bahwa penangkapan komplotan pelaku ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi yang baik antar wilayah kepolisian di jajaran Polda Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, Unit Reskrim Polsek Todanan bersama Unit Resmob Polres Blora berhasil mengungkap kasus pembobolan toko di wilayah Kecamatan Todanan. Para pelaku merupakan komplotan spesialis pembobol toko lintas wilayah yang terorganisir,” ujar AKBP Wawan Andi Susanto, Rabu (20/05/2026).

Baca Juga :  Polres Blora Siagakan Ratusan Personel Gabungan dalam, Amankan Mudik Lebaran 2026

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial S (48) dan TO (27) yang merupakan warga Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, serta HA (36) warga Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang.

AKP Wawan Andi Susanto menerangkan, aksi pencurian ini pertama kali diketahui oleh karyawan toko saat hendak masuk kerja. Mereka mendapati etalase rokok di dekat kasir dalam kondisi berantakan. Saat diperiksa lebih lanjut, pintu gudang penyimpanan dan pintu belakang toko sudah dalam keadaan terbuka. Setelah dicek bersama pelapor, ratusan pres rokok persediaan di dalam gudang telah raib. Total kerugian yang dialami pihak toko mencapai Rp 45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah).

Pengungkapan kasus ini bermula pada Jumat (15/05/2026), saat Anggota Unit Resmob Polres Blora menerima informasi bahwa Unit Resmob Polresta Cilacap telah mengamankan tiga orang pelaku curat. Berdasarkan hasil pemeriksaan di Cilacap, komplotan tersebut mengaku pernah melancarkan aksinya di wilayah hukum Polres Blora, tepatnya di Kecamatan Todanan.

Baca Juga :  Api Sumur minyak Di Gegandu Berhasil Di Padamkan

“Mendapat informasi penting tersebut, Unit Resmob Polres Blora bersama Unit Reskrim Polsek Todanan langsung bergerak menuju Polresta Cilacap untuk melakukan konfirmasi dan pemeriksaan mendalam. Hasilnya, ketiga pelaku mengakui telah membobol Toko Bima Perkasa di Todanan,” jelas Kapolres Blora.

Dari tangan para tersangka dan tempat kejadian perkara, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 10 bungkus rokok yang tercecer di belakang toko, satu buah tangga bambu yang digunakan memanjat, satu buah linggis dan obeng sebagai alat pembobol, serta uang tunai sebesar Rp 1.200.000,- yang merupakan uang sisa hasil penjualan rokok curian.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” tegas AKBP Wawan Andi Susanto.

Sumber Berita : Brotoseno

Berita Terkait

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal
Polresta Pati Gelar Salat Jumat dan Berbagi Berkah, Kombes Sigit Ajak Warga Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial
Polisi Pati Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Alun-Alun, Warga Diimbau Hubungi 110 dan Jauhi Narkoba
Lapas Pati Asesmen 44 WBP untuk Seleksi Program Rehabilitasi dan Re- Edukasi Berbasis Ketahanan Pangan
Janji Berangkat ke Jepang Tak Kunjung Terwujud, Empat Calon Pekerja Mengaku Telah Bayar Rp35–45 Juta
Lapas Pati Kukuhkan Amanah Baru Pegawai melalui Pelantikan dan Penyematan Tanda Pangkat
Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Pati Selamatkan 2 ABH melalui Diversi
Ribuan Massa LSM Harimau Datangi MNC Tower, Sampaikan 7 Tuntutan Yang Menyeret Hary Tanoesoedibjo
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Polresta Pati Gelar Salat Jumat dan Berbagi Berkah, Kombes Sigit Ajak Warga Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Polisi Pati Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Alun-Alun, Warga Diimbau Hubungi 110 dan Jauhi Narkoba

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Lapas Pati Asesmen 44 WBP untuk Seleksi Program Rehabilitasi dan Re- Edukasi Berbasis Ketahanan Pangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Janji Berangkat ke Jepang Tak Kunjung Terwujud, Empat Calon Pekerja Mengaku Telah Bayar Rp35–45 Juta

Berita Terbaru

Uncategorized

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal

Jumat, 9 Okt 2026 - 20:17 WIB