Polsek Tayu Amankan ODGJ Mengamuk dan Merusak Rumah Kosong di Desa Pakis Pati

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Personel Polsek Tayu bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mengamuk dan merusak sebuah rumah kosong di Desa Pakis, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jumat (19/6/2026) pagi.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di rumah milik Cik Ngok yang berada di Jalan Raya Tayu-Pakis, tepatnya di depan plasmen PG Pakis, Desa Pakis RT 03 RW 07, Kecamatan Tayu.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto, S.H., M.H., mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga melalui telepon mengenai adanya seorang pria tak dikenal yang mengamuk dan merusak rumah kosong di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, piket siaga Polsek Tayu Regu III yang dipimpin KASPKT Aiptu I Komang S. bersama empat anggota langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).

“Setibanya di lokasi, petugas segera mengamankan pria tersebut untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan membawanya ke Polsek Tayu. Kami kemudian melakukan penanganan secara humanis dengan memandikan, memberikan pakaian yang layak, serta menyediakan makanan,” ujar AKP Aris.

Berdasarkan pengakuannya, pria tersebut mengaku bernama Purwanto dan diduga mengalami gangguan kejiwaan. Selanjutnya, Polsek Tayu berkoordinasi dengan tim medis Puskesmas Tayu untuk melakukan pemeriksaan dan membawa yang bersangkutan ke RSUD Soewondo Pati guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kapolsek Tayu pimpin langsung Ops Pekat dg sasaran Miras dalam rangka cipta kondisi menjelang Rapat Paripurna Pansus Hak Angket

AKP Aris menambahkan, penanganan terhadap ODGJ tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga mengedepankan sisi kemanusiaan. Menurutnya, ODGJ merupakan bagian dari masyarakat yang perlu mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang layak.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan ODGJ yang mengamuk. Segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara cepat, aman, dan humanis. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan darurat Polri melalui nomor 110 yang aktif selama 24 jam,” pungkasnya.

(Humas Resta Pati)

Berita Terkait

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal
Polresta Pati Gelar Salat Jumat dan Berbagi Berkah, Kombes Sigit Ajak Warga Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial
Polisi Pati Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Alun-Alun, Warga Diimbau Hubungi 110 dan Jauhi Narkoba
Lapas Pati Asesmen 44 WBP untuk Seleksi Program Rehabilitasi dan Re- Edukasi Berbasis Ketahanan Pangan
Janji Berangkat ke Jepang Tak Kunjung Terwujud, Empat Calon Pekerja Mengaku Telah Bayar Rp35–45 Juta
Lapas Pati Kukuhkan Amanah Baru Pegawai melalui Pelantikan dan Penyematan Tanda Pangkat
Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Pati Selamatkan 2 ABH melalui Diversi
Ribuan Massa LSM Harimau Datangi MNC Tower, Sampaikan 7 Tuntutan Yang Menyeret Hary Tanoesoedibjo
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Polresta Pati Gelar Salat Jumat dan Berbagi Berkah, Kombes Sigit Ajak Warga Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Polisi Pati Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Alun-Alun, Warga Diimbau Hubungi 110 dan Jauhi Narkoba

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Lapas Pati Asesmen 44 WBP untuk Seleksi Program Rehabilitasi dan Re- Edukasi Berbasis Ketahanan Pangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Janji Berangkat ke Jepang Tak Kunjung Terwujud, Empat Calon Pekerja Mengaku Telah Bayar Rp35–45 Juta

Berita Terbaru

Uncategorized

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal

Jumat, 9 Okt 2026 - 20:17 WIB