PATI – Polsek Wedarijaksa bersama Bhabinkamtibmas Desa Trangkil melakukan evakuasi terhadap seorang warga yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dan meresahkan masyarakat di Desa Trangkil, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, Senin (10/8/2026) malam. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai setelah adanya laporan dari warga.
Bhabinkamtibmas Desa Trangkil AIPTU Aziz FN menerima informasi dari masyarakat terkait seorang warga berinisial AS yang berada di wilayah RT 01/RW 04, Desa Trangkil. Berdasarkan laporan warga, yang bersangkutan diketahui mengalami gangguan jiwa dan melakukan tindakan yang meresahkan, di antaranya memecahkan kaca serta melempar kendaraan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Bhabinkamtibmas segera melakukan koordinasi dengan pihak keluarga, Babinsa, serta Pemerintah Desa Trangkil. Koordinasi dilakukan sebagai langkah awal untuk menentukan penanganan yang tepat dengan tetap memperhatikan keamanan warga sekitar maupun keselamatan petugas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan perwakilan keluarga mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi terhadap yang bersangkutan. Dalam proses evakuasi tersebut, petugas menghadapi perlawanan sehingga dilakukan tindakan terukur untuk mengendalikan situasi dan mencegah terjadinya tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Dalam proses evakuasi tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Trangkil AIPTU Aziz FN mengalami luka memar pada bagian tangan dan perut bagian bawah akibat perlawanan dari yang bersangkutan. Meski mengalami luka, petugas tetap mengutamakan keselamatan dan bersama unsur terkait berhasil membawa yang bersangkutan ke RSUD RAA Soewondo Pati untuk mendapatkan penanganan dan perawatan lebih lanjut.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Wedarijaksa AKP Suntoro mengatakan, langkah yang dilakukan petugas merupakan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memberikan penanganan kepada warga yang membutuhkan perawatan.
“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya ODGJ yang melakukan tindakan meresahkan. Bhabinkamtibmas kemudian berkoordinasi dengan keluarga, Babinsa dan pemerintah desa untuk bersama-sama melakukan penanganan,” kata AKP Suntoro.
Menurutnya, dalam proses evakuasi petugas tetap mengedepankan tindakan yang terukur. Setelah yang bersangkutan melakukan perlawanan, petugas melakukan pengamanan dengan cara memborgol untuk selanjutnya dibawa ke RSUD RAA Soewondo Pati guna mendapatkan perawatan sementara.
“Kami mengutamakan keselamatan semua pihak. Tindakan yang dilakukan petugas semata-mata untuk mencegah yang bersangkutan kembali melakukan tindakan yang dapat membahayakan dirinya sendiri maupun masyarakat di sekitarnya,” jelasnya.
AKP Suntoro mengapresiasi peran keluarga, pemerintah desa, Babinsa dan masyarakat yang telah membantu proses penanganan tersebut. Ia berharap koordinasi lintas unsur dapat terus dilakukan apabila terdapat permasalahan serupa di lingkungan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan sendiri apabila menghadapi situasi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Segera hubungi pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas atau layanan Call Center 110 apabila membutuhkan kehadiran dan penanganan petugas,” tegas AKP Suntoro.
“Layanan 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian. Kami mengajak masyarakat untuk memberikan informasi sedini mungkin sehingga petugas dapat segera datang ke lokasi dan mengambil langkah yang diperlukan,” tambahnya.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri serta tetap mengutamakan keselamatan dalam menghadapi situasi yang membutuhkan penanganan. “Silakan segera laporkan kepada kepolisian melalui Call Center 110 atau Bhabinkamtibmas. Dengan adanya laporan yang cepat, kami dapat melakukan penanganan secara tepat, terukur dan bersama-sama dengan pihak terkait,” pungkasnya.
(Humas Resta Pati)






