Polisi amankan pria curi 4 tandan pisang

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Pati – Polda Jateng | Polresta Pati berhasil mengamankan seorang pria berinisial AAP (17), warga Trangkil, Pati, terkait kasus pencurian empat tandan pisang. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 17 Februari 2025, pukul 15.30 WIB di kebun pisang milik Kamari (50) Tlogowungu, Kabupaten Pati.

Menurut keterangan saksi, Saturi (55) dan Sanuri (50), keduanya warga Tlogowungu, pelaku terlihat membawa empat tandan pisang tanduk/byar hasil curian dengan dipikul menggunakan tongkat kayu. Korban dan saksi kemudian mengamankan pelaku beserta pisang curian di kantor Desa Gunung Sari. Korban karena merasa dirugikan pada pukul 18.00 WIB, melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tlogowungu. Selanjutnya Korban, saksi dan Pelaku, dilakukan introgasi awal dan dengan didampingi kepala desa baik dari pelaku maupun korban dilakukan mediasi oleh Polsek Tlogowungu.

Baca Juga :  Kapolsek adakan Musyawarah bersama, agar AAP bisa sekolah kembali

Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, melalui Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menjelaskan bahwa antara pelaku dan korban telah dilakukan mediasi. “Kami sudah melakukan mediasi dalam penyelesaian kasus ini dan korban sudah menerima kasus ini dengan jalan damai dan tidak menuntut ganti rugi,” ujarnya.

Kerugian materiil akibat kejadian ini ditaksir sebesar dua ratus lima puluh ribu rupiah. Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk bersama-sama mendidik anak agar tidak terlibat dalam pelanggaran hukum.

( Humas Resta Pati )

Penulis : Narodo

Editor : Dwi S

Sumber Berita : Humas Resta Pati

Berita Terkait

Forkopimda Blora Tegaskan Larangan Sumur Minyak Ilegal Lewat Apel 3 Pilar
Dandim 0721/Blora Resmi Tutup TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 di Desa Kepoh
Pj Sekda Pati Tekankan Peran 3 Pilar dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban
Sidang Kasus Dugaan Penggelapan 3,1 M, Terdakwa Anifa Di Pelintir Ke Ranah Perdata
WBP Lapas Pati Ikuti Pelatihan Batik: Dari Sketsa Menjadi Produk Bernilai Ekonomi
Kapolres Blora Pimpin Mitigasi Penanganan Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo
Peringati HUT RI Ke 80, Desa Jomblang Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk
Transformasi Kemenimipas untuk Reformasi Berdampak, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Berikan Penguatan pada Jajaran Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:48 WIB

Forkopimda Blora Tegaskan Larangan Sumur Minyak Ilegal Lewat Apel 3 Pilar

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:56 WIB

Dandim 0721/Blora Resmi Tutup TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 di Desa Kepoh

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:47 WIB

Pj Sekda Pati Tekankan Peran 3 Pilar dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Sidang Kasus Dugaan Penggelapan 3,1 M, Terdakwa Anifa Di Pelintir Ke Ranah Perdata

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:20 WIB

Kapolres Blora Pimpin Mitigasi Penanganan Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo

Berita Terbaru