Kapolsek adakan Musyawarah bersama, agar AAP bisa sekolah kembali

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Pati – Polda Jateng | Remaja yang terlibat dalam kasus Pencurian 4 tandan Pisang yang sempat viral di media sosial (17/2), akhirnya menemukan titik terang. Musyawarah terpadu yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Polsek Tlogowungu, Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Pati, pihak sekolah, dan perangkat desa, menghasilkan keputusan penting, AAP(17) diberikan kesempatan untuk melanjutkan pendidikannya.

Musyawarah yang berlangsung pada Senin (25/02) , digelar sebagai respon atas keberlanjutan sekolah AAP. Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid, yang memfasilitasi pertemuan ini, mengungkapkan harapannya agar keputusan yang diambil dapat diterima dengan baik oleh AAP dan keluarganya. “Alhamdulillah jika sudah ada putusan, kalau belum salat tahajud atau salat istikharah dulu biar kelihatan terang keputusan yang akan diambil,” ujarnya (24/2).

Salah satu poin penting yang diluruskan dalam musyawarah ini adalah terkait status beasiswa yang diterima AAP. Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Pati melalui Bapak Amirul , menegaskan bahwa beasiswa tersebut diberikan melalui jalur anak kurang mampu, bukan jalur prestasi. “Mbahnya yang datang untuk membikin surat pernyataan dengan difasilitasi dari Cabdin Kab. Pati dan SMK 3 PGRI Tayu yang dalam hal ini diwakili langsung oleh Kepala Sekolah,” jelasnya (24/2).

Berbagai nasihat dan harapan disampaikan kepada AAP dalam musyawarah tersebut. Bhanbinkamtibmas Polsek Wedarijaksa Aipda Agung Hartono menekankan agar AAP untuk disiplin dan merubah sikap kearah yang lebih baik sedangkan Babinsa Koramil Terangkil, Serka Kolil menambahkan bahwa AAP memiliki potensi untuk sukses di masa depan, meskipun saat ini ia tidak melalui jalur prestasi. Kepala desa Tlogowungu memberikan nasihat agar AAP rajin bersekolah, menjauhi perbuatan yang melanggar hukum, dan mempertimbangkan untuk mondok di dekat sekolah agar lebih terawasi.

Cabdis Kab. Pati melalui Bapak Didik menambahkan supaya AAP bertobat dan berubah total dan juga diminta untuk meminta maaf kepada teman-temannya, serta berkomitmen untuk tidak bolos, tidak terlambat, dan berubah menjadi lebih baik. Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Pati juga menyampaikan bahwa klarifikasi dan verifikasi terkait keberadaan dan kelanjutan pendidikan AAP, pungkasnya.

Baca Juga :  Progres Mendekati 90 Persen, Proyek Rehabilitasi GOR Wujil Kabupaten Semarang Lancar dan Tak Ada Masalah

AKP Mujahid menegaskan bahwa AAP harus siap menerima konsekuensi atas pilihannya untuk tetap bersekolah di SMA 3 PGRI Tayu. Pihak sekolah memiliki kewenangan untuk mengeluarkan AAP jika ia melanggar aturan yang berlaku. “Kita semua berusaha untuk merubah agar AAP bisa lebih baik,” tegas Kapolsek.

AKP Mujahid menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang hadir dalam musyawarah tersebut, termasuk Bhayangkari Polsek Tlogowungu Polresta Pati, Dinas Pendidikan Kabupaten Pati, Kepala Sekolah SMA 3 PGRI Tayu, kepala desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, pungkasnya.

Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Semoga AAP dapat memanfaatkan kesempatan melanjutkan sekolah dengan sebaik-baiknya dan berubah menjadi pribadi yang lebih baik.

(Humas Resta Pati)

Penulis : Narodo

Editor : Dwi S

Sumber Berita : Humas Resta Pati

Berita Terkait

Forkopimda Blora Tegaskan Larangan Sumur Minyak Ilegal Lewat Apel 3 Pilar
Dandim 0721/Blora Resmi Tutup TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 di Desa Kepoh
Pj Sekda Pati Tekankan Peran 3 Pilar dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban
Sidang Kasus Dugaan Penggelapan 3,1 M, Terdakwa Anifa Di Pelintir Ke Ranah Perdata
Wakapolda Jateng Beri Bantuan dan Dukungan Moral untuk Korban Kebakaran Sumur Minyak di Blora
WBP Lapas Pati Ikuti Pelatihan Batik: Dari Sketsa Menjadi Produk Bernilai Ekonomi
Kapolres Blora Pimpin Mitigasi Penanganan Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo
Peringati HUT RI Ke 80, Desa Jomblang Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:48 WIB

Forkopimda Blora Tegaskan Larangan Sumur Minyak Ilegal Lewat Apel 3 Pilar

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:56 WIB

Dandim 0721/Blora Resmi Tutup TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 di Desa Kepoh

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:47 WIB

Pj Sekda Pati Tekankan Peran 3 Pilar dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Sidang Kasus Dugaan Penggelapan 3,1 M, Terdakwa Anifa Di Pelintir Ke Ranah Perdata

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:54 WIB

Wakapolda Jateng Beri Bantuan dan Dukungan Moral untuk Korban Kebakaran Sumur Minyak di Blora

Berita Terbaru