Tanggapi Keluhan Masyarakat, DLH, SIK dan Pemdes Ngawen Lakukan Normalisasi Sungai

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati bersama PT Sinar Indah Kertas (SIK) serta Pemerintah Desa (Pemdes) Ngawen, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, melakukan normalisasi sungai Desa Ngawen pada Selasa, (8/7/2025).

Menurut Kepala DLH Kabupaten Pati Tulus Budiharjo, normalisasi ini dilakukan untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait air limbah yang melintasi sungai tersebut menggenang sehingga menyebabkan banyak nyamuk.

“Normalisasi ini kami lakukan setelah melakukan komunikasi kepada pihak SIK dan Pemdes Ngawen terkait keluhan masyarakat untuk merawat serta memperhatikan lingkungan sekitar serta masyarakat sekitar,” ujarnya langsung di lokasi.

Lebih dari itu, Tulus juga memaparkan jika kedepannya aksi seperti ini akan terus dilakukan oleh PT SIK untuk merawat aliran sungai serta memperhatikan warga sekitar supaya tidak menimbulkan permasalahan kedepannya.

Disisi lain, pihak perwakilan dari Bowo Artanto berterimakasih kepada DLH serta Pemdes Ngawen bisa melaksanakan normalisasi tersebut demi memperbaiki kinerja serta tanggung jawab pihak SIK kedepannya kepada warga sekitar.

“Terimakasih pihak DLH dan Pemerintah Desa Ngawen, aksi ini akan menjadi awal kita kedepan untuk berkomitmen dan menjalin kerjasama yang lebih baik dengan pihak desa dan pemerintah,” jelasnya.

Baca Juga :  Ormas Squad Nusantara PAC Gabus Kab Pati Bagikan Makan Gratis 500 Porsi Untuk Masyarakat Sekitar

Hal senada juga diucapkan oleh Aik Anton selaku Kepala Desa Ngawen yang mana dengan adanya normalisasi sungai tersebut akan menjadi sinergitas baru antara warga, PT SIK, serta Dinas Lingkungan Hidup.

“Terimakasih PT SIK dan DLH sudah melaksanakan normalisasi sungai Ngawen sehingga nantinya akan kembali lancar dan tidak ada endapan lumpur lagi. Dengan adanya ini saya berharap desa kembali lebih bersih dan warga kembali harmonis,” pungkasnya.

Editor : Dian

Berita Terkait

Forkopimda Blora Tegaskan Larangan Sumur Minyak Ilegal Lewat Apel 3 Pilar
Dandim 0721/Blora Resmi Tutup TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 di Desa Kepoh
Pj Sekda Pati Tekankan Peran 3 Pilar dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban
Sidang Kasus Dugaan Penggelapan 3,1 M, Terdakwa Anifa Di Pelintir Ke Ranah Perdata
WBP Lapas Pati Ikuti Pelatihan Batik: Dari Sketsa Menjadi Produk Bernilai Ekonomi
Peringati HUT RI Ke 80, Desa Jomblang Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk
Transformasi Kemenimipas untuk Reformasi Berdampak, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Berikan Penguatan pada Jajaran Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah
Pengadilan Negeri Pati Menggelar Sidang Ke Dua : Sidang Gugatan H. Utomo Menuai Drama, Tergugat Anis Tidak Hadir ada apa?
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:48 WIB

Forkopimda Blora Tegaskan Larangan Sumur Minyak Ilegal Lewat Apel 3 Pilar

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:56 WIB

Dandim 0721/Blora Resmi Tutup TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 di Desa Kepoh

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:47 WIB

Pj Sekda Pati Tekankan Peran 3 Pilar dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Sidang Kasus Dugaan Penggelapan 3,1 M, Terdakwa Anifa Di Pelintir Ke Ranah Perdata

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:11 WIB

Peringati HUT RI Ke 80, Desa Jomblang Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk

Berita Terbaru